ADVERTORIAL
Pj Bupati Merangin Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Merangin – Pejabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza menandatangani nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Jambi dengan Pemkab Merangin pada Kamis, 13 Februari 2025.
Jangcik Mohza saat penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko itu, didampingi Kepala BPKAD Merangin, Mashuri.
Hadir Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Burhani, Kepala Kantor KPPN Bangko Syahrul Alamsyah, Sekdin BPPRD Merangin Ahmad Khoirudin, Kabag Kerjasama Setda Merangin Jaya Kusuma, Kabag Ekonomi Setda Merangin Daryanto dan Kabag Hukum Setda Merangin Alex Sander Mandala Putra.
Dikatakan Pj bupati, penandatangan nota kesepakatan itu tentang sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik, dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Pj Bupati.
Untuk itu lanjut Pj bupati, akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaannya di lingkup organisasi perangkat daerah dan masyarakat, dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam mendukung program di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Kami Pemerintah Kabupaten Merangin akan mendukung sepenuhnya apa yang telah menjadi wacana pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi yang telah diprogramkan,” kata Jangcik Mohza.
Seiring perjalanannya program tersebut sambung Pj bupati, monitoring akan dilakukan bersama sebagai dasar evaluasi agar kerjasama sinergi itu dapat berjalan sebaik mungkin, sehingga tidak menutup kemungkinan akan terbentuk nota kesepakatan dalam bentuk lain.
“Semoga sinergi ini diridhoi Allah SWT dan memberikan manfaat serta kebaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan negara khususnya masyarakat Kabupaten Merangin yang sama-sama kita cintai,” tutur Pj Bupati.
Selain itu Jangcik Mohza juga mengatakan, nota kesepakatan itu salah satu wujud dari visi misi Kabupaten Merangin, yaitu misi dalam mengingkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergitas, PPAT Kabupaten Merangin Silaturahmi dengan Kantah Baru, Ini Harapannya
DETAIL.ID, Merangin – Hubungan kemitraan strategis antara Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terus diperkuat.
Hal ini terlihat dalam kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh jajaran PPAT se-Kabupaten Merangin kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., pada Kamis, 2 Juli 2026.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin. Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua PPAT se-Kabupaten Merangin, Achmad Zakky Yamani, dengan didampingi oleh sejumlah anggota profesi PPAT di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zakky Yamani menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada Kantah Nur Adi Kusno di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
“Kami sangat berharap di bawah kepemimpinan Bapak Nur Adi Kusno, sinergitas yang telah terbangun dapat semakin solid. Fokus utama kami adalah adanya kepastian hukum, kesamaan persepsi dalam implementasi regulasi, serta peningkatan kecepatan pelayanan pertanahan. Kami juga berharap ruang komunikasi dua arah selalu terbuka luas agar setiap kendala teknis administrasi di lapangan dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama,” ujar Achmad Zakky Yamani.
Menanggapi harapan dan pesan dari Ketua PPAT tersebut, Kepala Kantah Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., memberikan sambutan dan balasan yang sangat positif. Nur Adi menegaskan bahwa komitmen Kantah Merangin ke depan adalah mewujudkan ekosistem pelayanan yang bersih dan modern.
“Kami menyambut baik dan siap menjawab harapan rekan-rekan PPAT sekalian. Kunci utama dari pelayanan yang baik adalah kolaborasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh PPAT di Merangin untuk terus menjaga integritas dan bersama-sama beradaptasi dengan sistem digitalisasi pertanahan yang terus kita optimalkan. Tujuan akhir kita sama, yaitu memberikan kepastian hukum yang cepat dan tanpa sekat bagi masyarakat Kabupaten Merangin,” ucap Nur Adi Kusno.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi santai, mengenai beberapa evaluasi teknis pelayanan pertanahan dan foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi ,yang kokoh antara Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dan PPAT di masa depan.
Reporter: Daryanto
ADVERTORIAL
Perkuat Kolaborasi Forkopimda, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
DETAIL.ID, Merangin – Merayakan delapan dekade pengabdian Polri kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin turut hadir dan memberikan penghormatan dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan formal yang berlangsung khidmat ini digelar di lapangan upacara Polres Merangin.
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Suroso, S.SIT., M.H., menjadi simbol dukungan dan solidaritas dari instansi agraria terhadap kepolisian. Suasana cerah dan kehadiran berbagai elemen masyarakat dan petugas keamanan menambah semarak upacara tersebut.
Usai upacara, Suroso, S.SIT., M.H., menyampaikan pesan dan harapan khusus dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 ini.
Pesan dan darapan dari HUT Bhayangkara:
“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin. Kami dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengapresiasi dedikasi luar biasa selama delapan puluh tahun Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Suroso.
Suroso juga menekankan pentingnya sinergitas antara Kantor Pertanahan dan Polri. “Harapan kami, momentum HUT ke-80 ini semakin mempererat kolaborasi dan sinergitas yang sudah terjalin baik antara Kantor Pertanahan Merangin dan Polres Merangin. Kami berharap Polri terus mendukung tugas-tugas agraria kami, terutama dalam menjaga keamanan proses pendaftaran tanah dan penanganan masalah pertanahan yang membutuhkan pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” katanya.
Lebih lanjut, Suroso berharap stabilitas kamtibmas yang terjaga di Kabupaten Merangin akan terus memudahkan layanan pertanahan bagi masyarakat.
“Dengan keamanan yang terjamin, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan aman bagi masyarakat Merangin dalam mengurus sertifikat tanah mereka. Sinergi ini akan menjadi landasan yang kuat bagi kemajuan layanan publik di Merangin,” ucapnya.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi ajang penting untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kolaborasi lintas instansi demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan di Kabupaten Merangin. (*)
ADVERTORIAL
RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, 1 Juli 2026.
Progres tersebut ia paparkan sejalan dengan tujuan utama diadakannya pertemuan ini, yaitu mengulas sekaligus menyederhanakan seluruh dasar regulasi ketujuh layanan prioritas itu untuk mempercepat serta mempermudah pelayanan pertanahan dan tata ruang bagi rakyat.
“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78% terhadap jumlah layanan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Adapun tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja; hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh; roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja; pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja; serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.
Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Komisi II DPR RI, Dalu Agung Darmawan menjelaskan, untuk transformasi layanan berbasis elektronik telah memberikan hasil nyata pada tiga kelompok layanan utama, yakni hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan elektronik. Penyederhanaan proses bisnis pada layanan hak tanggungan elektronik, menurutnya mampu memangkas birokrasi melalui pengurangan tahapan dan aktor yang terlibat, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya manusia.
Pada layanan informasi pertanahan, terdata hingga saat ini permohonan pengecekan elektronik sudah mencapai 17.821.694 layanan, SKPT elektronik sebanyak 936.067 layanan, serta Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik sebanyak 1.516.709 layanan. Sementara itu, pada layanan peralihan elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat sehingga dapat mencegah terjadinya transaksi berulang yang beritikad tidak baik.
Di pertemuan ini, Sekjen ATR/BPN secara khusus menggarisbawahi bahwa implementasi HT-El terus menunjukkan perkembangan positif dan berkontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.
“Pada HT-El, sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur,” katanya.
Nilai HT-El juga ikut menunjukkan tren yang tinggi dari tahun ke tahun. Pada 2025, nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun, selanjutnya pada 2026 hingga Juni ini realisasinya telah menembus Rp409,78 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Alur pemaparan dan diskusi RDP yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Setelah mendengar laporan progres yang disampaikan Dalu Agung Darmawan, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dapat menjadi tonggak transformasi menuju sistem layanan yang terintegrasi cepat murah transparan dan akuntabel.
“Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Bahtra. (*)



