Connect with us

DAERAH

DPRD Pertanyakan Koperasi Tiga Serumpun

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Anggota DPRD Merangin, M Topik mempertanyakan keberadaan Koperasi Tiga Serumpun yang selama ini menjadi mitra PT KDA dan keberadaannya berada di mana saja.

“Tiga Serumpun lokasinya dimana saja, berapa luasan yang dikelola. Jangan sampai ada gesekan lagi di tengah masyarakat sebab saat ini sudah ada masyarakat yang mengklaim di lokasi tersebut,” kata M Topik pada Senin, 24 Februari 2025.

Jika ada yang di kabupaten Merangin, Pengelolaan lahan milik koperasi Tiga Serumpun, jangan sampai memunculkan konflik di tengah masyarakat.

“Saya minta lahan yang dikuasai Koperasi Tiga Serumpun jangan sampai memunculkan konflik baru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Nazar, salah satu Humas PT KDA menjelaskan bahwa lahan yang dikelola Koperasi Tiga Serumpun berada di Kabupaten Merangin dan Sarolangun.

“Kalau luasan lahan koperasi Tiga Serumpun ada 1.500 hektare berada di Merangin dan 1.500 hektare berada di wilayah Sarolangun, tapi yang bisa menjelaskan Ketua Koperasi Tiga Serumpun. Untuk PT KDA selama ini bekerja sama dengan dua koperasi, Tiga Serumpun dan Koperasi STK,” kata Nazar.

Waka II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi meminta agar lahan yang dikelola Koperasi Tiga Serumpun jangan sampai merugikan masyarakat.

“Lahan yang dikelola Tiga Serumpun silakan dilakukan dengan baik dan jangan sampai merugikan perusahaan,” ujar Ahmad Fahmi.

Sementara itu Kadis Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Hendri Widodo meminta agar PT KDA segera mewujudkan ISPO.

“Perusahaan PT KDA sudah baik, cobalah wujudkan satu saja ISPO tahun ini baik pengelolaan kerja sama dengan koperasi atau Gapoktan. Selain itu soal harga potongan rendemen saya juga sudah dipanggil pihak kejaksaan,” kata Hendri.

Reporter: Daryanto

DAERAH

PT KDA Diminta Jangan Kucing-kucingan Soal CSR, Data Sudah Ada di Tangan APH

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Rapat antara PT KDA dan DPRD Merangin di ruang Banggar berjalan cukup dinamis. Rapat yang dibuka oleh Waka I DPRD Merangin, Fahmi dihadiri oleh OPD dan Forum Pemuda Batin IX Ilir banyak diwarnai temuan.

Pengelolaan CSR banyak disoroti. Bahkan dari keluhan yang masuk ke DPRD Merangin ditemukan banyak keluhan seperti tidak pedulinya perusahaan terhadap keluhan masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh M Topik, Ketua Komisi I DPRD Merangin bahwa dirinya pernah mengalami sendiri untuk mengantar surat yang ditandatangani Bupati Merangin untuk meminta bantuan tetapi banyak sekali alasannya.

“Saya sendiri pernah mengalami, ngantar surat dari kepala daerah. Jawaban orang perusahaan bilang harus dikirim ke Jakarta dulu, padahal ini kepala daerah yang menandatangani diabaikan apalagi cuma masyarakat,” kata Topik pada Senin, 24 Februari 2025.

Rasa kesal disampaikan di ruang rapat bukan hanya soal CSR tetapi pola replanting yang dilakukan di Jelatang juga diduga menyalahi aturan penanaman yang berada di lokasi daerah aliran sungai.

”Coba cek tanaman baru di dekat sungai, berapa jarak dari sungai, jangan sampai tidak diindahkan,” ujarnya.

Sementara itu M Helmi, anggota DPRD Merangin menegaskan, jika perusahaan Hanya menyalurkan CSR dalam satu tahun hanya Rp 150 juta tentu tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Bagaimana mungkin perusahaan yang katanya sudah centang biru, tapi penyaluran CSR cuma ratusan juga saja, berapa sebenarnya CSR yang setiap tahun disalurkan, jangan-jangan jumlahnya jauh lebih besar tetapi dimanfaatkan oknum. Ini wajib diperjelas dan dipertegas dalam pengelolaan CSR PT KDA,” kata Helmi.

Waka II DPRD Merangin, M. Fahmi meminta agar perusahaan KDA bisa menjelaskan secara rinci dan meminta data untuk diungkapkan.

“Jangan main-main ini, Pak. Kalau CSR ada Forum CSR tetapi faktanya sangat kecil dibanding dengan perusahaan lain di Merangin, ada apa dengan PT KDA? Soal penamaan baru di dekat sungai nanti kita sidak kalau tidak diindahkan, akan saya permasalahkan. Saya sepakat jangan sampai ada kucing-kucingan, sebab data kamu ada di tangan aparat penegak hukum. Jangan coba-coba ya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Forum Pemuda Batin IX Ilir, Mahyudin mengaku sangat kecewa dengan sikap manajemen PT KDA yang tidak pernah menghargai organisasi.

“Kami sudah tiga kali bersurat, bahkan sampai datang ke kantor perusahaan tapi tidak ada satupun yang menemui. Kami hanya ingin berdiskusi banyak warga yang perlu perhatian dari PT KDA, jika tidak ada kontribusi untuk masyarakat untuk apa ada perusahaan di lingkungan kami,” kata Mahyudin.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Wabup Merangin H Khafid Ambil Apel Perdana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, H. A. Khafid Moein mengambil apel disiplin perdana di halaman kantor bupati Merangin, yang diikuti seluruh pejabat dan ribuan pegawai di jajaran Pemkab Merangin pada Senin, 24 Februari 2025.

Pada apel tersebut, Wabup menyampaikan pesan maaf Bupati Merangin, H. M. Syukur yang mestinya hadir mengambil apel, tapi karena masih mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah sehingga belum bisa hadir.

“Pak Bupati titip salam kepada semua pejabat dan pegawai di jajaran Pemkab Merangin. Mudah-mudahan apel Senin depan Pak Bupati bisa hadir,” ujar Wabup yang saat itu tampak rapi mengenakan seragam baju kuning khaki dilengkapi syal selimpang.

Wabup bangga kerena pada apel itu dibawah komando Sekda Merangin Fajarman, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin hadir semua, begitu juga dengan para pegawai tampak ‘meluber’ di lapangan apel.

Semua lanjut wabup, sangat berkomitmen dengan niat yang tulus dan ikhlas bersama-sama cepat bergerak, membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai dan disayangi.

Selain menekankan kedisiplinan, Wabup juga pesan pentingnya menjaga kebersihan Kota Bangko. Berdasarkan pengaduan sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) ke wabup, kondisi sampah sudah menumpuk di sejumlah tempat di Kota Bangko.

“Nanti pengaduan RT itu akan langsung kita sikapi. Setelah rakor pengendalian inflasi nanti, saya bersama OPD terkait akan langsung memantau kondisi tumpukan sampah itu dan langsung minta petugas membersihkannya,” ucap Wabup.

Sebelumnya Wabup sempat menghentikan apel yang baru dimulai. Hal itu karena masih banyak pegawai yang terlambat memasuki lapangan apel, sehingga Wabup minta apel jangan dimulai dulu sebelum semua pegawai masuk ke lapangan apel. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

BPOM melakukan penyitaan terhadap berbagai produk kosmetik ilegal yang beredar melalui media sosial (medsos) selama 10-18 Februari 2025. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Selama lebih dari sepekan, tepatnya mulai dari 10-18 Februari 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan secara intensif terhadap peredaran dan pemasaran kosmetik ilegal di media sosial, termasuk yang viral di masyarakat.

Lalu, bagaimana hasilnya? BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp 31,7 miliar.

“Jumlah ini meningkat signifikan sebesar lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pengawasan tahun 2024,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resmi yang diperoleh Media pada Senin, 24 Februari 2025.

Dari 709 sarana yang diperiksa, Taruna Ikrar mengatakan sebanyak 340 sarana atau 48% tidak memenuhi ketentuan.

Kata dia, penemuan ini melibatkan pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, re-seller, dan retail kosmetik yang terindikasi memperdagangkan atau memproduksi kosmetik ilegal.

“Petugas BPOM menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal (4.334 item/varian) dari 91 merek yang beredar,” kata Taruna Ikrar lebih lanjut.

Temuan ini, sambungnya lagi, terdiri dari 79,9% kosmetik tanpa izin edar, 17,4% mengandung bahan dilarang atau berbahaya, termasuk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, beber Taruna Ikrar, adalah 2,6% kosmetik kedaluwarsa, dan 0,1% merupakan kosmetik injeksi.

Pihaknya melihat mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor atau 60% yang viral di media daring atau online dan yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana daftar pada lampiran sangat berisiko membahayakan kesehatan.

“BPOM bukan saja menemukan kegiatan distribusi kosmetik tanpa izin edar, melainkan juga adanya dugaan tindak pidana berupa kegiatan produksi kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya,” ucap Taruna Ikrar.

“Termasuk pembuatan skincare beretiket biru secara massal. Kami juga menemukan adanya pelanggaran yang berulang, yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan yang disengaja,” kata Taruna Ikrar lagi.

Adapun bahan terlarang yang ditambahkan pada kegiatan produksi kosmetik tersebut diantaranya: hidrokuinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid.

Hidrokuinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).

Antibiotik berpotensi mengakibatkan hipopigmentasi, menimbulkan iritasi, menimbulkan bercak kemerahan padat kulit (eritema), dan risiko resistansi antibiotik.

“Sedangkan, steroid dapat menyebabkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi,” ucap Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar menyebutkan bahwa temuan produk kosmetik ilegal ini diperoleh dari seluruh wilayah Indonesia, namun terdapat beberapa wilayah dengan angka temuan yang signifikan.

Yogyakarta merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp 11,2 miliar, diikuti dengan temuan di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 10,3 miliar.

“Bogor dengan temuan lebih dari Rp 4,8 miliar, Palembang dengan temuan mencapai Rp1,7 miliar, dan Makassar temuannya mencapai Rp 1,3 miliar,” tutur Taruna Ikrar.

“Angka temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi permasalahan yang perlu diwaspadai, terutama di daerah-daerah dengan tingkat konsumsi kosmetik yang tinggi,” kata Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM.

Reporter: Heno

Continue Reading
Advertisement