Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Anak Petani yang Menjadi Sosok Inspirasi Bagi Masyarakat Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Nama Al Haris sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Jambi. Al Haris atau dikenal dengan sapaan Wo Haris itu dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 sebagai Gubernur Jambi dua Periode.

Al Haris terpantau telah mengikuti pemeriksaan kesehatan, hingga mengikuti gladi kotor dan gladi bersih bagi kepala daerah terpilih yang akan dilantik.

Perjalanan Al Haris seorang anak petani hingga kini menjadi Gubernur Jambi dua periode tentu saja penuh inspirasi.

Al Haris lahir 23 November 1973 adalah seorang birokrat dan politikus. Ia merupakan Gubernur Jambi yang menjabat sejak 7 Juli 2021.

Sebelumnya, Haris pernah menjabat sebagai Bupati Merangin dua periode 2013 sampai 2021. Awal karirnya di birokrasi adalah sebagai Lurah Selamat, bahkan Ia mendapatkan penghargaan sebagai lurah teladan se–Kota Jambi tahun 2004–2005.

Jabatan terakhirnya di birokrasi merupakan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi pada tahun 2011 sampai 2013.

Haris adalah anak pertama dari lima bersaudara, dari pasangan Syargawi dan Zuriah, kedua orang tuanya merupakan petani karet di Desa Sekancing, Merangin, Jambi.

Ia memulai pendidikannya di SD Negeri No.176/II di Sumber Jaya, Kecamatan Muara Siau (Saat ini Kecamatan Tiang Pumpung), Kabupaten Merangin dan lulus pada lulus tahun 1985.

Haris lantas melanjutkan pendidikannya ke SMP Swasta PGRI Sekancing. Setelah lulus SMP tahun 1988, Ia melanjutkan pendidikan di SMA Swasta Dharma Bhakti Bangko dan lulus pada 1991.

Semasa SMP, Haris terbiasa membantu ayahnya menyadap karet di kebun sebelum berangkat sekolah. Setelah tamat dari SMP dan mau masuk SMA, ayahnya menjual sebidang tanah untuk biaya pendaftaran dan perlengkapan sekolah.

Ia terpaksa bersekolah di SMA Swasta Dharma Bhakti Bangko, karena saat itu pendaftaran masuk SMA Negeri sudah tutup. Haris sekolah sambil bekerja sampingan menjadi loper koran, jual martabak dan tukang ganti oli untuk membayar biaya sekolahnya, sampai akhirnya menyelesaikan ujian Ebtanas di tahun 1991.

Anak desa ini merantau ke Jambi dan Al Haris melamar pekerjaan di RRI Jambi dan mulai bekerja pada Maret 1992, sebagai Pegawai Negeri Sipil Golongan I bagian staf teknis dengan job operator studio.

Haris kemudian melanjutkan pendidikan diploma di Akademi Sekretaris dan Manajemen Jambi jurusan sekretaris. Kemudian pada tahun 1998, Ia mengambil pendidikan sarjana jurusan Ilmu Administrasi di Politeknik STIA LAN Bandung dan lulus pada tahun 2000.

Kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Jambi, pada tahun 2008 dan lulus pada tahun 2010. Selanjutnya, Ia menyelesaikan gelar doktoralnya untuk Doktor Ilmu Pemerintahan pada tahun 2017, di Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Ia kita menyandang gelar lengkap Dr. H A Haris, S.Sos, MH.

Riwayat organisasi

Haris merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, yang resmi dilantik pada 2 Oktober 2023 dan dihadiri langsung oleh Tito Karnavian, selaku pembina APPSI. Ia menggantikan Isran Noor, sebagai Ketua Umum APSSI periode 2022-2023. Sebelumnya, Haris adalah Wakil Ketua Umum APPSI 2022-2023.

Karier politik yang cemerlang

Bupati Merangin

Al Haris sebagai Bupati Merangin (2013). Pada tanggal 6 Agustus 2013, Haris resmi menjabat sebagai Bupati Merangin, didampingi Abdul Khafid sebagai wakil.

Periode berikutnya, Ia kembali terpilih pada Pilkada Merangin 2018 dan kembali dilantik pada 22 September 2018, didampingi Mashuri sebagai wakilnya diperiode kedua.

Haris menjalankan program Pertisun (perjalanan tidur di dusun) yang membuatnya mengunjungi wilayah pemerintahannya.

Program ini mendapatkan penghargaan Indonesia Visionary Leader untuk kategori inovasi terbaik tentang pemberdayaan masyarakat adat, yang diberikan oleh Sindo Media, pada tanggal 27 Februari 2020.

Gubernur Jambi

Dalam kontestasi pemilihan umum Gubernur Jambi tahun 2020, Al Haris dan Abdullah Sani mencalonkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka memenangi pemilihan berdasarkan rekapitulasi hasil pilgub Jambi 9 Desember 2020 dengan memperoleh suara sebanyak 596.621 atau 38,07% dari seluruh suara.

Pada pemilihan suara ulang (PSU) di 88 TPS pada 27 Mei 2021, perolehan suara pasangan Haris-Sani bertambah menjadi 600.733 suara atau 38,26%.

Mereka berdua dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi oleh Joko Widodo, pada 7 Juli 2021.

Al Haris dan Abdullah Sani sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jambi periode kedua

Ia kembali maju menjadi calon Gubernur Jambi di pilkada serentak tahun 2024 bersama Abdullah Sani. Pasangan Haris dan Sani di usung dan di dukung oleh banyak partai atau di kenal dengan koalisi gemuk, yakni ada 14 partai di antaranya Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Persatuan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Bulan Bintang.

Pasangan ini kembali memenangkan pemilihan Gubernur Jambi

Berdasarkan rekapitulasi hasil pilgub Jambi 27 November 2024, dengan memperoleh suara sebanyak 1.092.823 atau 61,01% dari seluruh suara dan dinyatakan terpilih kembali oleh KPU Provinsi Jambi, pada 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi No. 11 Tahun 2025

Kehidupan pribadi

Haris menikah dengan Hesnidar yang merupakan ajudan istri Zainul Imron. Al Haris dan Hesnidar mempunyai dua orang putri dan satu putra

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs