DAERAH
Gelar Bulan Literasi Kripto, Ini yang Dilakukan OJK ke Masyarakat
DETAIL.ID, Jakarta – Perkembangan industri keuangan dan investasi yang menggunakan teknologi terus berkembang dari masa ke masa. Setelah bursa saham, forex, dan futures, kini berkembang pula industri aset kripto yang sepenuhnya menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
“Karena itu tidak heran kalau pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi masyarakat mengenai aset kripto untuk semakin meningkatkan pemahaman investor dan memajukan industri aset kripto,” kata Hasan Fawzi seperti dikutip media dari keterangan resmi OJK pada Rabu, 5 Februari 2025.
Perlu diketahui bahwa Hasan Fawzi saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di OJK.
Hal tersebut disampaikan Hasan Fawzi saat menyampaikan kata sambutan dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 yang bertema “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini”.
Kegiatan itu sendiri diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh terkait di bidangnya.
Seperti Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif RI Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono.
Lalu, Kepala Satu Data Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Dini Magfhira, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani, dan para pedagang aset kripto.
Kemudian hadir juga Robby selaku Ketua Umum Aspakrindo, serta Tirta Karma Senjaya sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dan perlu diketahui bahwa tahun 2025 ini merupakan tahun ketiga dilaksanakannya BLK dan akan dilakukan pertunjukan langsung atau roadshow di beberapa kota lainnya yaitu Medan, Makassar, Surabaya dan Pontianak.
Menurut Hasan Fawzi, peningkatan literasi keuangan masyarakat terhadap aset kripto penting untuk perlindungan konsumen dan menjadi elemen kunci untuk mencegah misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” kata Hasan.
Hasan juga berharap BLK 2025 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat serta risiko aset kripto serta dapat menjadi katalisator dalam mendorong eksplorasi potensi aset keuangan digital yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan.
OJK berkomitmen untuk terus melakukan penguatan ekosistem kripto pasca transisi dalam koridor kolaborasi untuk inovasi yang berkelanjutan.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam kesempatan itu mengatakan aset kripto telah memberikan kontribusi yang jelas pada perekonomian nasional.
Dia berharap kontribusi tersebut diharapkan terus bertumbuh dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK.
Selain itu, ujarnya, keberadaan sandbox yang dikelola OJK akan membuka peluang pengembangan inovasi di ekosistem aset kripto yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto yang dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat.
“Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat di Web3 tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto sehingga, masyarakat mampu untuk mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas,” kata Robby.
Aspakrindo, lanjutnya akan terus mendukung pengembangan produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan ekonomi.
Keamanan investor juga merupakan prioritas yang akan terus dilakukan. Regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat menjadi pondasi dari pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan.
Perlu diingat bahwa beberapa waktu yang lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK awal Januari 2025.
Peralihan tugas ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.
OJK telah menyusun kerangka kerja strategis yang terstruktur untuk mengakomodasi dinamika pasar, mendukung inovasi, sekaligus memastikan stabilitas dan perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.
OJK membagi proses ini ke dalam tiga fase utama yang saling terintegrasi, bertahap, dan sistematis. Fase pertama, Fase Peralihan, OJK memastikan proses peralihan berlangsung lancar dan stabil melalui pendekatan smooth landing yang mengedepankan kepercayaan pasar.
Fase kedua, Fase Pengembangan, merupakan fase evaluasi dan penguatan dari berbagai aspek, termasuk pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
Dalam fase ini, OJK akan menilai kembali efektivitas regulasi yang ada dan menyesuaikannya dengan dinamika pasar serta perkembangan teknologi.
Terakhir, fase ketiga yaitu Fase Penguatan, keberlanjutan dan inovasi menjadi prioritas. Pada tahap ini, aktivitas perdagangan aset kripto akan berjalan secara normal dengan dukungan produk dan aktivitas baru yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Aset keuangan digital termasuk aset kripto membawa potensi yang sangat besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan digital.
Namun, di balik peluang tersebut, terdapat pula berbagai risiko yang harus dikelola dengan cermat, seperti volatilitas pasar, potensi penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, serta ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan.
Reporter: Heno
DAERAH
Usung Tema “Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani”, Wabup Ardani Resmi Buka MTQ XXXI Kabupaten Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani
di Gedung Pendopoan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada Rabu, 4 Februari 2026.
Acara pembukaan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kafilah dari 16 kecamatan.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terselenggaranya MTQ XXXI tahun 2026, karena kegiatan ini memiliki nilai yang sangat tinggi, menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperdalam kecintaan terhadap Al-Quran.
Ia juga menyebut bahwa kehadiran para peserta dari seluruh kecamatan merupakan bukti nyata semangat masyarakat Ogan Ilir dalam menghidupkan syiar Islam.
“MTQ ini bukan sekadar lomba, tetapi juga momentum untuk memperkokoh nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ardani
Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan matang.
Ia berharap pelaksanaan MTQ hingga penutupan nanti dapat berlangsung sukses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Quran, tetapi juga sebagai wahana silaturahmi antar warga.
“Oleh karena itu, diingatkan kepada seluruh peserta agar tidak semata-mata mengejar kemenangan tapi yang terpenting adalah bagaimana MTQ ini mampu memupuk motivasi dan semangat generasi muda untuk lebih mencintai Al-Quran serta menguasai ilmu agama, baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal,” tuturnya.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Ogan Ilir, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa konsep pembukaan MTQ tahun ini memang dirancang berbeda dari biasanya, yaitu dengan menghadirkan Panca Qori Legend asal Ogan Ilir.
Reporter: Suhanda
DAERAH
Bupati Syukur Bangga, Putra Merangin Runner Up 01 Duta Siswa Indonesia
DETAIL.ID, Merangin –Bupati Merangin H M Syukur sangat bangga dan memberi apresiasi atas keberhasilan Putra Merangin Muhamad Fhaiz Perkasa, sebagai Runner Up 01 Duta Siswa Indonesia 2026 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 2 Februari 2026.
Pada Grand Final yang berlangsung meriah tersebut, Muhamad Fhaiz Perkasa bersaing dengan 171 orang pelajar terbaik dari seluruh Nusantara. “Saya berterima kasih kepada Ananda Fhaiz, bisa menjadi contoh pelajar Merangin lainnya,” ujar Bupati.
Keberhasilan Fhaiz tersebut jelas !upati, tentunya mengangkat derajat dunia pendidikan Kabupaten Merangin di tingkat nasional. Bupati berharap akan muncul M Fhaiz lainnya.
M Fhaiz sendiri mengaku benar-benar sangat bersyukur, bisa sampai ke titik Runner Up 01 Duta Siswa Indonesia 2026.
“Terima kasih untuk semua doa, dukungan dan orang-orang baik di sepanjang perjalanan ajang ini,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Duta Siswa Indonesia, Anggita Wulan Sari Nasution menegaskan, perjalanan para finalis menuju ajang nasional itu merupakan proses panjang dan terstruktur.
Proses tersebut lanjut Anggita, disusun untuk memastikan setiap peserta memiliki karakter unggul, kepemimpinan kuat, serta jiwa pengabdian sosial. Tahapan itu meliputi Seleksi Administrasi dan Kompetensi Akademik, Pembinaan Karakter dan Penguatan Kepemimpinan, Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Berpikir, Pengabdian Sosial dan Aksi Nyata
“Pada Grand Final tahun ini, para finalis berkompetisi pada empat kategori utama, yaitu Duta Siswa Indonesia Berbakat 2026, Duta Siswa Indonesia Favorite 2026, Duta Siswa Indonesia Kreatif 2026, Top 6 Duta Siswa Indonesia 2026,” tutur Anggita.
DAERAH
Pemkab Jember Peringkat 7 Nasional Pelayanan Publik Versi Ombudsman RI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember masuk 10 besar nasional kategori pemerintah kabupaten dengan opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi berdasarkan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia yang diumumkan dalam kegiatan penyampaian opini secara virtual, Kamis, 29 Januari 2026.
Penilaian Ombudsman RI dilakukan terhadap 170 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Untuk Kabupaten Jember, lokus penilaian mencakup Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSD dr. Soebandi.
Berdasarkan pemaparan Ombudsman RI, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-7 nasional dan masuk jajaran 10 kabupaten terbaik bersama Kabupaten Badung, Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Gresik, Sidoarjo, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Penilaian tersebut menggunakan kategori Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan, akuntabilitas, serta rendahnya potensi maladministrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas perangkat daerah yang dinilai langsung oleh Ombudsman RI.
“Penilaian tersebut dilakukan oleh Ombudsman dengan mengambil sampel dari tiga OPD strategis, yakni Dinas Sosial, RSUD dr. Soebandi, dan Dinas Pendidikan. Dari hasil penilaian ketiganya, kualitas pelayanan di Pemerintah Kabupaten Jember dinilai sangat baik. Kita masuk di peringkat tujuh nasional. Luar biasa,” kata Isnaini.
Isnaini menyampaikan bahwa capaian peringkat tidak boleh menjadi tujuan akhir pelayanan publik di Kabupaten Jember.
“Kita ada karena masyarakat, dan negara memerintahkan kita untuk memberikan pelayanan prima. Jika kita melayani dengan sepenuh hati, kita akan merasa percaya diri saat bertemu masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, menjelaskan bahwa masuknya Jember dalam 10 besar nasional merupakan hasil pembenahan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Upaya tersebut meliputi penguatan komitmen pimpinan daerah, pemenuhan standar pelayanan, kepatuhan prosedur, orientasi kepuasan masyarakat, serta pelayanan yang inklusif di seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Jember juga memastikan penerapan standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan, serta keterbukaan informasi publik pada tiga lokus penilaian Ombudsman RI.
Dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, Pemkab Jember memanfaatkan kanal nasional SP4N-LAPOR! dan mengoperasikan kanal internal Wadul Gus’e, yang dapat diakses masyarakat dan dipantau langsung oleh Bupati Jember untuk memastikan tindak lanjut pengaduan.
Pembinaan dan evaluasi aparatur pelayanan terus dilakukan guna membangun pelayanan yang patuh aturan, responsif, ramah, dan profesional.
Hasil penilaian Ombudsman RI juga dijadikan alat perbaikan berkelanjutan, tercermin dari peningkatan peringkat Kabupaten Jember dari posisi ke-12 nasional pada tahun 2024 menjadi peringkat ke-7 nasional pada tahun 2025.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan akan menjaga konsistensi standar pelayanan, memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman RI dan masyarakat agar kualitas pelayanan publik benar-benar dirasakan secara luas.
Reporter: Dyah Kusuma

