ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Minta Semua Pejabat Daerah Jambi Fokus Atasi Masalah Banjir
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris meminta agar pihak pejabat daerah di lingkup Provinsi Jambi maupun kabupaten-kota untuk dapat fokus dalam menangani masalah banjir.
Dia menilai, persoalan banjir ini menjadi masalah serius yang mesti ditingkatkan mengingat adanya perubahan iklim ke musim penghujan.
“Saya minta agar semua pejabat daerah untuk fokus dalam menangani masalah banjir. Upayakan segala sumber daya yang ada karena masalah banjir jadi problematika yang mesti kita hadapi mengingat masuknya musim penghujan,” kata Al Haris, Selasa, 25 Februari 2025.
Meski hari ini dirinya masih tengah menjalani retret di Magelang. Tentunya hal-hal yang menyangkut persoalan persiapan dalam penanganan bencana alam menjadi langkah keseriusan yang diamanatkan buat kepala daerah.
“Ini persoalan penting, maka dari itu saya terus memonitor masalah penanganan banjir, walau saya masih berada di Magelang. Saya ingin masalah banjir harus bisa kita ambil langkah cepat dalam langkah mengambil tindakan cepat merespon masyarakat yang terdampak banjir,” ujar dia.
Saat ini, kondisi daerah Jambi yang sedang dilanda banjir akibat musim penghujan, Al Haris menyarankan pemerintah untuk turut andil dalam memberikan bantuan. Baik itu berupa bantuan sosial ataupun bantuan kemanusiaan.
“Ini yang terpenting karena perubahan cuaca saat ini yang mana musim penghujan, tentu bicara banjir pasti akan terjadi. Karena mengingat kini sebagian tempat sudah pada terendam banjir, utamakan dulu keselamatan warga. Itu penting,” ucap dia.
Sebagai tugas kepala daerah, keselamatan warga adalah paling utama dalam dampak banjir yang terjadi saat ini.
Maka dari itu, Al Haris berharap agar semua pejabat daerah di Jambi saling bahu membahu serta berkoordinasi dengan baik dalam langkah penyelamat serta bantuan sosial terlebih dahulu.
“Pastikan agar keselamatan warga dahulu, lalu carikan tempat-tempat evakuasi bagi korban banjir, dan pastikan pula kesehatan mereka dengan baik. Serta sandang pangan warga juga mesti diutamakan juga. Ini langkah penting karena sudah memasuki musim penghujan,” kata Al Haris.
Bukan hanya itu, Al Haris juga meminta agar seluruh tim baik Tagana sosial juga ikut terlibat dalam melakukan langkah penyelamatan terhadap warga yang hari ini jika menjadi korban terdampak banjir. Ini jadi tugas yang mesti dijalankan bersama-sama dalam menindaklanjuti banjir yang terjadi hari ini.
“Semua tim harus saling bahu membahu, saling satu tujuan, mengingat hari ini sudah terjadi banjir. Saya tidak ingin itu tidak disikapi dengan baik,” katanya.
Meski sejauh ini, selepas retret kepala daerah selesai. Pastinya semua stakholder ataupun kepala daerah yang sudah dilantik harus mencari solusi kongrit dalam menyikapi penanganan soal banjir.
“Yang pasti ini masalah banjir harus jadi topik penting, meskipun kita sudah melakukan segala cara dalam mencari solusi dalam menangani banjir. Yang jelas, kedepan harus kita siasati bersama cari jalan keluar agar masalah banjir bisa kita atasi sehingga kita sudah siap dalam menghadapi musim hujan selanjutnya agar tidak terjadi banjir banjir lagi,” ucap Al Haris dengan penuh harapan.
Permasalah banjir yang disampaikan Al Haris hari ini juga melihat banyaknya kawasan di Kota Jambi tengah mengalami banjir akibat hujan deras yang melanda Kota Jambi beberapa hari kemaren.
Meski ini bukan merupakan banjir kiriman, tentunya banjir yang terjadi di kawasan Kota Jambi terjadi akibat berkurangnya kawasan resapan air serta aliran drenase yang buruk.
Maka dari itu, pembahasan masalah banjir ini bukan hanya fokus di Kota Jambi saja, melainkan daerah lainnya. Mengingat musim penghujan juga terjadi dibeberapa daerah di wilayah Sumatera sehingga menyebabkan banjir.
“Yang kita takuti hari ini adalah banjir kiriman dari daerah hulu. Makanya permasalahan banjir jadi fokus kita melihat perubahan iklim yang terjadi,” tutur Al Haris.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



