ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Minta Semua Pejabat Daerah Jambi Fokus Atasi Masalah Banjir
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris meminta agar pihak pejabat daerah di lingkup Provinsi Jambi maupun kabupaten-kota untuk dapat fokus dalam menangani masalah banjir.
Dia menilai, persoalan banjir ini menjadi masalah serius yang mesti ditingkatkan mengingat adanya perubahan iklim ke musim penghujan.
“Saya minta agar semua pejabat daerah untuk fokus dalam menangani masalah banjir. Upayakan segala sumber daya yang ada karena masalah banjir jadi problematika yang mesti kita hadapi mengingat masuknya musim penghujan,” kata Al Haris, Selasa, 25 Februari 2025.
Meski hari ini dirinya masih tengah menjalani retret di Magelang. Tentunya hal-hal yang menyangkut persoalan persiapan dalam penanganan bencana alam menjadi langkah keseriusan yang diamanatkan buat kepala daerah.
“Ini persoalan penting, maka dari itu saya terus memonitor masalah penanganan banjir, walau saya masih berada di Magelang. Saya ingin masalah banjir harus bisa kita ambil langkah cepat dalam langkah mengambil tindakan cepat merespon masyarakat yang terdampak banjir,” ujar dia.
Saat ini, kondisi daerah Jambi yang sedang dilanda banjir akibat musim penghujan, Al Haris menyarankan pemerintah untuk turut andil dalam memberikan bantuan. Baik itu berupa bantuan sosial ataupun bantuan kemanusiaan.
“Ini yang terpenting karena perubahan cuaca saat ini yang mana musim penghujan, tentu bicara banjir pasti akan terjadi. Karena mengingat kini sebagian tempat sudah pada terendam banjir, utamakan dulu keselamatan warga. Itu penting,” ucap dia.
Sebagai tugas kepala daerah, keselamatan warga adalah paling utama dalam dampak banjir yang terjadi saat ini.
Maka dari itu, Al Haris berharap agar semua pejabat daerah di Jambi saling bahu membahu serta berkoordinasi dengan baik dalam langkah penyelamat serta bantuan sosial terlebih dahulu.
“Pastikan agar keselamatan warga dahulu, lalu carikan tempat-tempat evakuasi bagi korban banjir, dan pastikan pula kesehatan mereka dengan baik. Serta sandang pangan warga juga mesti diutamakan juga. Ini langkah penting karena sudah memasuki musim penghujan,” kata Al Haris.
Bukan hanya itu, Al Haris juga meminta agar seluruh tim baik Tagana sosial juga ikut terlibat dalam melakukan langkah penyelamatan terhadap warga yang hari ini jika menjadi korban terdampak banjir. Ini jadi tugas yang mesti dijalankan bersama-sama dalam menindaklanjuti banjir yang terjadi hari ini.
“Semua tim harus saling bahu membahu, saling satu tujuan, mengingat hari ini sudah terjadi banjir. Saya tidak ingin itu tidak disikapi dengan baik,” katanya.
Meski sejauh ini, selepas retret kepala daerah selesai. Pastinya semua stakholder ataupun kepala daerah yang sudah dilantik harus mencari solusi kongrit dalam menyikapi penanganan soal banjir.
“Yang pasti ini masalah banjir harus jadi topik penting, meskipun kita sudah melakukan segala cara dalam mencari solusi dalam menangani banjir. Yang jelas, kedepan harus kita siasati bersama cari jalan keluar agar masalah banjir bisa kita atasi sehingga kita sudah siap dalam menghadapi musim hujan selanjutnya agar tidak terjadi banjir banjir lagi,” ucap Al Haris dengan penuh harapan.
Permasalah banjir yang disampaikan Al Haris hari ini juga melihat banyaknya kawasan di Kota Jambi tengah mengalami banjir akibat hujan deras yang melanda Kota Jambi beberapa hari kemaren.
Meski ini bukan merupakan banjir kiriman, tentunya banjir yang terjadi di kawasan Kota Jambi terjadi akibat berkurangnya kawasan resapan air serta aliran drenase yang buruk.
Maka dari itu, pembahasan masalah banjir ini bukan hanya fokus di Kota Jambi saja, melainkan daerah lainnya. Mengingat musim penghujan juga terjadi dibeberapa daerah di wilayah Sumatera sehingga menyebabkan banjir.
“Yang kita takuti hari ini adalah banjir kiriman dari daerah hulu. Makanya permasalahan banjir jadi fokus kita melihat perubahan iklim yang terjadi,” tutur Al Haris.
ADVERTORIAL
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
DETAIL.ID, Bandar Lampung – Penguatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus yang disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat memberikan pembinaan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Lampung, Minggu, 28 Juni 2026. Pelayanan pertanahan menurutnya perlu didukung oleh profesionalisme jajaran dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Pelayanan ATR/BPN 80% adalah pelayanan yang bersifat publik sehingga ukuran keberhasilan kita di daerah, baik di Kanwil maupun Kantah adalah jika masyarakat yang datang meminta pelayanan bisa terlayani dengan sebaik-baiknya,” ujar Wamen Ossy di Kantah Kota Bandar Lampung.
Wamen Ossy menilai, salah satu wujud pelayanan yang baik adalah ketika masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait layanan atau program yang dibutuhkan.
“Betapa pentingnya fungsi dari loket yang ada di depan sebagai sumber informasi, tempat berkeluh kesah masyarakat, dan mudah-mudahan bisa menjadi sumber dari solusi yang diharapkan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy meninjau pelaksanaan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Bandar Lampung. Dengan didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala dan Kepala Kantah Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, Wamen Ossy melihat aktivitas loket dan proses pencetakan Sertipikat Elektronik warga Lampung yang baru saja selesai melakukan layanan roya. Wamen Ossy juga berkesempatan menyerahkan 2 (dua) sertipikat BMN milik Kantor Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Usai peninjauan, Wamen Ossy kembali mengingatkan bahwa kualitas pelayanan harus ditopang oleh profesionalisme yang diperkuat dengan integritas.
“Profesional itu artinya secara kompetensi kita betul-betul curahkan waktu, tenaga, pikiran kita, misal tidak ada lagi pemetaan, pengukuran yang salah, kalau profesional ya harus benar. Lalu juga cepat tapi teliti dan akurat,” ucapnya.
Pembinaan dan peninjauan yang dilakukan Wamen Ossy ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kunjungan kerja kali ini, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (*)
ADVERTORIAL
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.
“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.
“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.
Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.
Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.
Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.
“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.
Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)



