Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Minta Semua Pejabat Daerah Jambi Fokus Atasi Masalah Banjir

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris meminta agar pihak pejabat daerah di lingkup Provinsi Jambi maupun kabupaten-kota untuk dapat fokus dalam menangani masalah banjir.

Dia menilai, persoalan banjir ini menjadi masalah serius yang mesti ditingkatkan mengingat adanya perubahan iklim ke musim penghujan.

“Saya minta agar semua pejabat daerah untuk fokus dalam menangani masalah banjir. Upayakan segala sumber daya yang ada karena masalah banjir jadi problematika yang mesti kita hadapi mengingat masuknya musim penghujan,” kata Al Haris, Selasa, 25 Februari 2025.

Meski hari ini dirinya masih tengah menjalani retret di Magelang. Tentunya hal-hal yang menyangkut persoalan persiapan dalam penanganan bencana alam menjadi langkah keseriusan yang diamanatkan buat kepala daerah.

“Ini persoalan penting, maka dari itu saya terus memonitor masalah penanganan banjir, walau saya masih berada di Magelang. Saya ingin masalah banjir harus bisa kita ambil langkah cepat dalam langkah mengambil tindakan cepat merespon masyarakat yang terdampak banjir,” ujar dia.

Saat ini, kondisi daerah Jambi yang sedang dilanda banjir akibat musim penghujan, Al Haris menyarankan pemerintah untuk turut andil dalam memberikan bantuan. Baik itu berupa bantuan sosial ataupun bantuan kemanusiaan.

“Ini yang terpenting karena perubahan cuaca saat ini yang mana musim penghujan, tentu bicara banjir pasti akan terjadi. Karena mengingat kini sebagian tempat sudah pada terendam banjir, utamakan dulu keselamatan warga. Itu penting,” ucap dia.

Sebagai tugas kepala daerah, keselamatan warga adalah paling utama dalam dampak banjir yang terjadi saat ini.

Maka dari itu, Al Haris berharap agar semua pejabat daerah di Jambi saling bahu membahu serta berkoordinasi dengan baik dalam langkah penyelamat serta bantuan sosial terlebih dahulu.

“Pastikan agar keselamatan warga dahulu, lalu carikan tempat-tempat evakuasi bagi korban banjir, dan pastikan pula kesehatan mereka dengan baik. Serta sandang pangan warga juga mesti diutamakan juga. Ini langkah penting karena sudah memasuki musim penghujan,” kata Al Haris.

Bukan hanya itu, Al Haris juga meminta agar seluruh tim baik Tagana sosial juga ikut terlibat dalam melakukan langkah penyelamatan terhadap warga yang hari ini jika menjadi korban terdampak banjir. Ini jadi tugas yang mesti dijalankan bersama-sama dalam menindaklanjuti banjir yang terjadi hari ini.

“Semua tim harus saling bahu membahu, saling satu tujuan, mengingat hari ini sudah terjadi banjir. Saya tidak ingin itu tidak disikapi dengan baik,” katanya.

Meski sejauh ini, selepas retret kepala daerah selesai. Pastinya semua stakholder ataupun kepala daerah yang sudah dilantik harus mencari solusi kongrit dalam menyikapi penanganan soal banjir.

“Yang pasti ini masalah banjir harus jadi topik penting, meskipun kita sudah melakukan segala cara dalam mencari solusi dalam menangani banjir. Yang jelas, kedepan harus kita siasati bersama cari jalan keluar agar masalah banjir bisa kita atasi sehingga kita sudah siap dalam menghadapi musim hujan selanjutnya agar tidak terjadi banjir banjir lagi,” ucap Al Haris dengan penuh harapan.

Permasalah banjir yang disampaikan Al Haris hari ini juga melihat banyaknya kawasan di Kota Jambi tengah mengalami banjir akibat hujan deras yang melanda Kota Jambi beberapa hari kemaren.

Meski ini bukan merupakan banjir kiriman, tentunya banjir yang terjadi di kawasan Kota Jambi terjadi akibat berkurangnya kawasan resapan air serta aliran drenase yang buruk.

Maka dari itu, pembahasan masalah banjir ini bukan hanya fokus di Kota Jambi saja, melainkan daerah lainnya. Mengingat musim penghujan juga terjadi dibeberapa daerah di wilayah Sumatera sehingga menyebabkan banjir.

“Yang kita takuti hari ini adalah banjir kiriman dari daerah hulu. Makanya permasalahan banjir jadi fokus kita melihat perubahan iklim yang terjadi,” tutur Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Prosesi pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.

Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.

“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.

Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.

Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).

Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.

“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.

“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs