ADVERTORIAL
Pembukaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025
DETAIL ID, Asahan – Iring-iringan Pawai Ta’aruf para kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) yang berasal dari 12 Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur yang juga diiringi oleh rangkaian drumband dan Tim Perkusi Ibu-ibu Kelurahan Kedai Ledang untuk memeriahkan Pawai Ta’aruf.
Pembukaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 di Sepanjang Jalan Madong Lubis menuju Yayasan Pendidikan Mutiara Ilmu Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Senin, 17 Februari 2025.
Kemeriahan pembukaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 ini ditambah lagi dengan kehadiran Camat Kota Kisaran Timur beserta Ketua TP PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, mewakili Kapolsek Kota Kisaran, mewakili Danramil 06/KS, Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur, Ka. UPTD/Korwil Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah beserta Ketua TP PKK Kelurahan se–Kecamatan Kota Kisaran Timur, ditengah-tengah para kafilah MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang sedang melakukan pawai ta’aruf sekaligus juga melambaikan tangan kepada para kafilah untuk memberikan semangat kepada para kafilah yang akan bertanding.
Setelah usai mengikuti parade, Camat Kota Kisaran Timur bersama rombongan menuju lokasi pelaksanaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur di Halaman Yayasan Pendidikan Mutiara Ilmu Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur untuk menyaksikan pembukaan secara resmi pelaksanaan MTQN dan FSQ tersebut.
Dalam pembukaan ini Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur, Dedi Indra Purnawan, S.Sos sebagai Ketua Panitia Pelaksana MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 melaporkan, dasar kegiatan ini adalah Surat Keputusan Camat Kota Kisaran Timur tentang pembentukan panitia dan penyelenggaraan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025.
Sekcam juga melaporkan pelaksanaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 Februari 2025 yang diikuti oleh peserta yang berasal dari 12 Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur dengan berbagai cabang perlombaan yang diikuti.
Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., M.M dalam sambutannya mengatakan, mari kita jadikan MTQN dan FSQ ini sebagai pondasi untuk menjadikan masyarakat terutama generasi muda senantiasa melakukan perubahan kearah kebaikan serta mewujudkan cita-cita sebagai generasi penerus bangsa yang Qur’ani, mampu menyaring berbagai dampak negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tak selaras dengan kandungan Al-Qur’an, perkembangan teknologi informasi yang sedemikian rupa telah menyebabkan perubahan perilaku dan membawa perubahan pada pola pikir dan tindak kita sebagai makhluk sosial.
Camat juga mengatakan tujuan pelaksanaan MTQN sejatinya adalah berlomba untuk menunjukan kualitas terbaik dalam seni membaca Al-Qur’an namun kita juga harus berlomba untuk menjadi yang terbaik akhlak dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum mengakhiri sambutannya Camat Kota Kisaran Timur mengucapkan terima kasih kepada para Lurah, seluruh panitia dan semua pihak terkait yang telah membantu persiapan kegiatan ini dan terima kasih juga juga kepada seluruh hadirin yang sudah memeriahkan pembukaan kegiatan ini serta mengajak kepada kita semua untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan, H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, MM mengatakan Kegiatan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Asahan yang secara berjenjang dilaksanakan dari Tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten dan nantinya sampai Tingkat Provinsi dan Nasional.
“Melalui kegiatan ini tentunya menjadi momentum yang sangat penting dan memiliki nilai strategis dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan minat baca Al – Qur’an dan semangat berkesenian dikalangan masyarakat guna meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan pendalaman terhadap agama untuk dijadikan pegangan dan pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari sekaligus mempersiapkan generasi yang berkemampuan dalam menerapkan gerakan dakwah Islam,” katanya.
Selanjutnya, Bapak Bupati Asahan mengingatkan kepada para Camat dan Lurah untuk tetap mendukung sepenuhnya pelaksanaan seluruh kegiatan berbasis keagamaan, jangan hanya sekedar serimonial sehingga hanya menghasilkan sedikit nilai atau bias sama sekali
Mengakhiri bimbingan dan arahan nya, Bupati Asahan berpesan kepada seluruh kafilah dari Kelurahan Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur yang mengikuti kegiatan ini agar memaksimalkan kemampuan untuk mendapatkan hasil yang terbaik dan nantinya diharapkan akan lahir duta-duta dari Kecamatan Kota Kisaran Timur untuk mengikuti MTQN dan FSQ di tingkat selanjutnya.
Usai memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Asahan Bapak Ir. Oktoni Eryanto, MM, Camat Kota Kisaran Timur, mewakili Kapolsek Kota Kisaran, mewakili Danramil 06/KS, Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur memukul gong sebanyak 7 pukulan yang menandakan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 resmi dibuka.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin, 11 Mei 2026.
Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya. Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Di tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga responsif. Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.
“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” ucap Wamen Ossy.
Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK berbasis wilayah. Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.
Terkait rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya berfokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.
“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” ujar Sekjen ATR/BPN. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Semarang – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.
Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” kata Endria.
Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” tuturnya. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Lima Puluh Persen Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertifikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
DETAIL.ID, Palu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertifikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu, 10 Mei 2026. Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang tercatat sudah hampir 50% bidang tanah terdaftar dan bersertifikat.
“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50% tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50% bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng.
Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan, sertipikat untuk tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurut Wamen Ossy, pertumbuhan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat di Sulteng juga menunjukkan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan seiring perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data.
“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” kata Wamen ATR/Waka BPN.
Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi langsung semangat jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng yang tetap memberikan pelayanan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.
“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan (Kantah) maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini. Bukan untuk saya ataupun untuk Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” ucap Wamen Ossy.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Naim beserta jajarannya, dan para Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulteng. (SG/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



