ADVERTORIAL
Pembukaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025
DETAIL ID, Asahan – Iring-iringan Pawai Ta’aruf para kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) dan Festival Seni Qasidah (FSQ) yang berasal dari 12 Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur yang juga diiringi oleh rangkaian drumband dan Tim Perkusi Ibu-ibu Kelurahan Kedai Ledang untuk memeriahkan Pawai Ta’aruf.
Pembukaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 di Sepanjang Jalan Madong Lubis menuju Yayasan Pendidikan Mutiara Ilmu Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Senin, 17 Februari 2025.
Kemeriahan pembukaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 ini ditambah lagi dengan kehadiran Camat Kota Kisaran Timur beserta Ketua TP PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, mewakili Kapolsek Kota Kisaran, mewakili Danramil 06/KS, Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur, Ka. UPTD/Korwil Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah beserta Ketua TP PKK Kelurahan se–Kecamatan Kota Kisaran Timur, ditengah-tengah para kafilah MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur yang sedang melakukan pawai ta’aruf sekaligus juga melambaikan tangan kepada para kafilah untuk memberikan semangat kepada para kafilah yang akan bertanding.
Setelah usai mengikuti parade, Camat Kota Kisaran Timur bersama rombongan menuju lokasi pelaksanaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur di Halaman Yayasan Pendidikan Mutiara Ilmu Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur untuk menyaksikan pembukaan secara resmi pelaksanaan MTQN dan FSQ tersebut.
Dalam pembukaan ini Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur, Dedi Indra Purnawan, S.Sos sebagai Ketua Panitia Pelaksana MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 melaporkan, dasar kegiatan ini adalah Surat Keputusan Camat Kota Kisaran Timur tentang pembentukan panitia dan penyelenggaraan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025.
Sekcam juga melaporkan pelaksanaan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 Februari 2025 yang diikuti oleh peserta yang berasal dari 12 Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur dengan berbagai cabang perlombaan yang diikuti.
Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., M.M dalam sambutannya mengatakan, mari kita jadikan MTQN dan FSQ ini sebagai pondasi untuk menjadikan masyarakat terutama generasi muda senantiasa melakukan perubahan kearah kebaikan serta mewujudkan cita-cita sebagai generasi penerus bangsa yang Qur’ani, mampu menyaring berbagai dampak negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tak selaras dengan kandungan Al-Qur’an, perkembangan teknologi informasi yang sedemikian rupa telah menyebabkan perubahan perilaku dan membawa perubahan pada pola pikir dan tindak kita sebagai makhluk sosial.
Camat juga mengatakan tujuan pelaksanaan MTQN sejatinya adalah berlomba untuk menunjukan kualitas terbaik dalam seni membaca Al-Qur’an namun kita juga harus berlomba untuk menjadi yang terbaik akhlak dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum mengakhiri sambutannya Camat Kota Kisaran Timur mengucapkan terima kasih kepada para Lurah, seluruh panitia dan semua pihak terkait yang telah membantu persiapan kegiatan ini dan terima kasih juga juga kepada seluruh hadirin yang sudah memeriahkan pembukaan kegiatan ini serta mengajak kepada kita semua untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan, H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, MM mengatakan Kegiatan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Asahan yang secara berjenjang dilaksanakan dari Tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten dan nantinya sampai Tingkat Provinsi dan Nasional.
“Melalui kegiatan ini tentunya menjadi momentum yang sangat penting dan memiliki nilai strategis dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan minat baca Al – Qur’an dan semangat berkesenian dikalangan masyarakat guna meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan pendalaman terhadap agama untuk dijadikan pegangan dan pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari sekaligus mempersiapkan generasi yang berkemampuan dalam menerapkan gerakan dakwah Islam,” katanya.
Selanjutnya, Bapak Bupati Asahan mengingatkan kepada para Camat dan Lurah untuk tetap mendukung sepenuhnya pelaksanaan seluruh kegiatan berbasis keagamaan, jangan hanya sekedar serimonial sehingga hanya menghasilkan sedikit nilai atau bias sama sekali
Mengakhiri bimbingan dan arahan nya, Bupati Asahan berpesan kepada seluruh kafilah dari Kelurahan Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur yang mengikuti kegiatan ini agar memaksimalkan kemampuan untuk mendapatkan hasil yang terbaik dan nantinya diharapkan akan lahir duta-duta dari Kecamatan Kota Kisaran Timur untuk mengikuti MTQN dan FSQ di tingkat selanjutnya.
Usai memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Asahan Bapak Ir. Oktoni Eryanto, MM, Camat Kota Kisaran Timur, mewakili Kapolsek Kota Kisaran, mewakili Danramil 06/KS, Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur memukul gong sebanyak 7 pukulan yang menandakan MTQN dan FSQ Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Timur Tahun 2025 resmi dibuka.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



