ADVERTORIAL
Peringatan Harlah NU Ke-102 dan Muslimat NU Ke-79, Bupati Anwar Sadat Serukan Sinergi untuk Indonesia Maslahat
Tanjungjabung Barat – Peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 dan Muslimat NU ke-79 di Gedung Sport Center Tanjungjabung Barat pada Sabtu, 1 Februari 2025, berlangsung meriah dan penuh semangat. Acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang NU Kabupaten Tanjungjabung Barat ini, menjadi momentum penting untuk menegaskan peran NU dalam pembangunan bangsa.
Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. Anwar Sadat, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa peringatan Harlah NU dan Muslimat NU ini merupakan bukti nyata eksistensi dan kontribusi organisasi tersebut dalam membangun bangsa dan negara. Beliau menekankan tema Harlah kali ini, “Bekerja Bersama Umat Untuk Indonesia Maslahat”, sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini.
“Momentum yang sangat istimewa ini menjadi bukti nyata bahwa NU dan Muslimat NU terus eksis dan berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara. Tema ‘Bekerja Bersama Umat Untuk Indonesia Maslahat’ sangat relevan dengan kondisi bangsa kita saat ini,” ucap Bupati Anwar Sadat
Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat mengatakan, NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, telah membuktikan diri sebagai pilar penting dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan kemajuan bangsa.
“Mari kita jadikan momentum Harlah ini sebagai titik tolak untuk memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan bangsa,” ujar Bupati Anwar Sadat dengan penuh semangat.
Bupati Anwar Sadat juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan seperti NU dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu, Gubernur Jambi yang diwakili oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jambi, H. Iskandar Nasution, dalam sambutannya membacakan pesan Gubernur. Iskandar menyampaikan harapan agar semangat NU terus menggema di seluruh Nusantara dan dunia, serta termanifestasi dalam kerja bersama untuk meningkatkan kemaslahatan masyarakat.
Sekretaris PCNU Tanjab Barat selaku Ketua Panitia Penyelenggara, H. Dadang Aulia, S.Sos, mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, yang telah memfasilitasi pelaksanaan Harlah NU ke-102 dan Muslimat NU ke-79 sehingga berjalan lancar.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin, M.HI, Ketua Lembaga Dakwah NU PBNU Jakarta. Dalam ceramahnya, beliau mengupas sejarah NU dan peran penting NU dalam perjalanan bangsa Indonesia. Ceramah tersebut memberikan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai NU dan kontribusinya terhadap kemajuan bangsa.
Acara Harlah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain unsur Forkopimda, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab yang diwakili Danramil Tungkal Ilir, Ketua PA, anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, Ketua Pengurus Wilayah NU Provinsi Jambi, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, para Kabag Setda Tanjab Barat, para Pengasuh Pondok Pesantren, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan dukungan dan apresiasi terhadap peran NU dalam membangun masyarakat.
Peringatan Harlah NU ke-102 dan Muslimat NU ke-79 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan umat, serta memacu semangat kerja bersama demi Indonesia yang lebih baik. (*)
ADVERTORIAL
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.
“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.
Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.
Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.
Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.
“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.
Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.
Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.
Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.
“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.
Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.
“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.
Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.
Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.
“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.
Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.
“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.
Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.
“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.
Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.
Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.
“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.
Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.
Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.
Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.
“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.
Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.
Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.
Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.
“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.
Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.
Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.



