ADVERTORIAL
Terus Upayakan Pemenuhan Kebutuhan dan Peningkatan Jaringan Telekomunikasi, Pemkab Natuna Bersama DPRD Laksanakan Koordinasi ke Kementerian Terkait
DETAIL.ID, Natuna – Dalam upaya memenuhi kebutuhan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Natuna yang sampai saat ini masih menjadi PR bersama bagi Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna H. Boy Wijanarko bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda Rahmatullah laksanakan koordinasi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025, guna untuk mencari solusi terkait dengan permasalahan-permasalahan jaringan telekomunikasi yang ada di Kabupaten Natuna.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna H. Ikhwan Solihin beserta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Natuna.

Mengawali maksud dan tujuan dari koordinasi tersebut, Sekda Natuna H. Boy Wijanarko mengatakan selain merupakan menjadi kebutuhan bersama untuk masyarakat, ketersediaan jaringan telekomunikasi yang lebih baik juga sangat penting bagi pertahanan nasional dimana Natuna saat ini diibaratkan menjadi kapal induknya Indonesia dari sisi pertahanan. Untuk itu, ia sangat menyayangkan jika hal itu tidak didukung dengan ketersediaan jaringan telekomunikasi yang layak.
“Kita lihat saat ini, disana itu sudah sebagai kapal induknya Indonesia di sisi pertahanan, makanya kalau di sini juga lemah, kami rasa percuma akan dibangun kapal induknya Indonesia disana tapi penguatan sinyalnya belum ada,” kata H. Boy Wijanarko.

Pada kesempatan tersebut, ada 2 poin besar yang disampaikan terkait dengan permasalahan jaringan telekomunikasi di Natuna. Yang pertama adalah keterbatasan jaringan internet yang berada di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna seperti Kecamatan Midai, Kecamatan Pulau Laut, Kecamatan Pulau Panjang dan Kecamatan Seluan.
Lalu yang kedua adalah dampak dari pemutusan kontrak infrastruktur jaringan akses internet yang disediakan oleh BAKTI Kominfo. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, H. Ikhwan Solihin.
“Jadi kedatangan kami pada hari ini merupakan tindak lanjut dari apa yang pernah kami sampaikan sebelumnya terkait dengan keadaan jaringan telekomunikasi yang ada di Natuna saat ini. Karena memang dari permasalahan yang terjadi, ada beberapa permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan karena kurang optimalnya tower BTS yang ada seperti di Midai, Serasan, Pulau Laut, Pulau Panjang dan Seluan. Kemudian ditambah lagi dengan pemutusan kontrak oleh BAKTI Kominfo terhadap infrastruktur jaringan internet yang menggunakan visat yang ada di kantor-kantor desa dan sekolah-sekolah sehingga pemanfaatannya tidak lagi dirasakan saat ini,” ujar H. Ikhwan Solihin.

H. Ikhwan Solihin juga menyampaikan beberapa lokasi yang terdampak dari pemutusan kontrak infrastruktur layanan akses internet tersebut diantaranya ada 2 Kantor Camat, 36 Kantor Desa, 2 Puskesmas dan 39 sekolah. Ia juga menyampaikan bahwa ada 11 Desa yang blank sinyal karena tower BTS yang mati.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda Rahmatullah menyampaikan bahwa ia Ingin mempercepat akselerasi peningkatan pembangunan di bidang telekomunikasi ini. Oleh sebab itu ia berharap dari kesempatan ini ada titik terang dari pemerintah pusat kedepannya untuk mengatasi masalah telekomunikasi di Kabupaten Natuna.
“Jika dilihat nilai ekonomis bisnis dari provider memang tidak terpenuhi, namun harus ada intervensi oleh pemerintah. Harapan kita agar mendapatkan hasil yang memuaskan untuk masyarakat terkait dengan masalah sinyal yang ada di Kabupaten Natuna,” ujar Daeng Ganda.
Menanggapi dari beberapa hal tersebut, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Lessy Sutiyono Aji mengatakan pihaknya akan berusaha sebaik mungkin dengan mengkoordinasikannya kepada beberapa lembaga terkait seperti BAKTI dan juga provider-provider yang ada. Kemungkinan penyebab yang terjadi akibat dari efisiensi anggaran yang terjadi, sehingga pihak BAKTI sedikit kewalahan untuk membiayai semua yang berkaitan dengan infrastruktur tersebut, namun pihaknya akan tetap berusaha untuk mencari solusi terbaik terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan berusaha sebaik mungkin pak, nanti kami akan coba mengundang pihal BAKTI dan juga provider-provider yang ada untuk bersama-sama untuk membahas hal ini. Karena karena tidak mungkin juga kan untuk mengefisiensi kan anggaran kita mengabaikan satu hal yang menjadi sangat penting untuk masyarakat,” tutur Sutiyono Aji.
Sebelumnya, dalam upaya peningkatan kualitas dan pemenuhan kebutuhan jaringan telekomunikasi ini, pemerintah Kabupaten Natuna juga telah melakukan koordinasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) Republik Indonesia pada Selasa, 18 Februari 2025.
Hal serupa juga telah disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna H. Boy Wijanarko kepada Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informatika Kemenkopolkam RI terkait dengan kendala jaringan telekomunikasi ini. Berharap dari unsur pertahanan dan keamanan juga dapat membantu mendobrak percepatan peningkatan kualitas jaringan tersebut karna memang kebutuhannya tidak hanya untuk masyarakat dan aparat pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan saja, akan tetapi juga untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia dari sisi pertahanan dan keamanan.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.


