DAERAH
TMMD Reguler ke-123 Tahun 2025 Kembali Dilaksanakan Kodim 0416 Bungo Tebo
DETAIL.ID, Tebo – Komando Distrik Militer (Kodim) 0416/Bungo Tebo menggelar upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 TA. 2025 di Lapangan Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada Rabu, 19 Februari 2025.
Upacara pembukaan dipimpin oleh Sekda Drs. Teguh Arhadi, M.M. Acara itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama Kodim 0416/Bute dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dan penyerahan alat kerja secara simbolis kepada satgas TMMD Reg ke-123.
Dalam amanatnya, Teguh Arhadi menyampaikan suatu kehormatan bahwa program TMMD pada tahun 2025 ini terlaksana di Kabupaten Tebo. Program TMMD telah menjadi bagian dari cara merawat dan mengikat kebersamaan serta kegotongroyongan untuk mengatasi persoalan – persoalan kebangsaan hari ini. Karena mengatasi kemiskinan dan pengangguran, mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, memberantas narkoba, memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme, semua harus bersinergi serta berkolaborasi bersama rakyat untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
“Melalui pelaksanaan TMMD ke-123 tahun 2025 yang mengangkat tema, “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional Di Wilayah”, tentunya kami minta kepada semua pihak, untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan TMMD tahun ini, saya meminta kepada perangkat daerah yang terlibat untuk dapat mendukung kegiatan ini dengan semaksimal mungkin, karena keberhasilan program tmmd ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara seluruh unsur yang ada,” ujar Teguh.
Teguh Arhadi berharap, dalam kegiatan ini juga dapat meningkatkan dan membangkitkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan pembangunan yang dilandasi semangat saling asah, saling asih dan saling asuh. Karena selain berorientasi untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat, TMMD juga hadir menjadi salah satu sarana yang efektif bagi pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dan memelihara komunikasi dengan rakyat dalam membina hubungan emosional, sehingga melalui kebersamaan dan kemanunggalan TNI ini, dapat kita jadikan sebuah kekuatan penangkal terhadap setiap bentuk ancaman terhadap bangsa dan negara ini.
Program TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute ini menitikberatkan pada sasaran fisik dan non fisik. Kegiatan fisik meliputi peningkatan jalan panjang 6.682 M dan lebar 8 M, rehab Madrasah 1 Unit, rehab RTLH 1 Unit, pembuatan sumur bor 4 unit, pembuatan sumur konvensional 1 unit, rehab MCK 1 unit, ketahanan pangan terpadu 2 Ha terdiri dari lahan jagung, kolam ikan dan kandang kambing, penanaman pohon, bantuan anak beresiko Stunting serta pembersihan lingkungan.
Sementara itu, kegiatan non fisik juga akan dilaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan kepada masyarakat dari instansi terkait yang juga ikut mendukung dalam program TMMD ke-123, seperti penyuluhan Wasbang, penyuluhan KB dan kesehatan, penyuluhan hukum dan Kambtibmas, penyuluhan pertanian, penyuluhan Stunting, penyuluhan Posyandu dan penyuluhan Posbindu PTM.
Turut hadir dalam upacara pembukaan TMMD ini, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki, Kasi Ops Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Wisyudha Utama, para Dan Kabalak Aju Rem 042/Gapu, para Dandim Jajaran Korem 042/Gapu (diwakili), Kapolres Tebo diwakili, Kaban kesbangpol Kab. Tebo, Sugiarto, S.P, Kepala Kejari Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H, Wadanyon Brimob, Kadis PUPR Tebo, Kadis Dikbud Kab. Tebo, Kadis Kesehatan Kab. Tebo, Kadis LH Hub Kab. Tebo, Kadis Perkebunan dan Peternakan Kab.Tebo, BPBD Kab.Tebo, Kepala Peternakan Tebo Ulu, Kakan Kemenag Tebo, Kepala BPN Tebo, Kepala BPS Tebo, Camat Tebo ulu, Kapolsek Tebo Ulu, Kapuskesmas Tebo Ulu, Ketua lembaga adat Tebo Ulu, Kepala sekolah SMAN 1 Teluk Kuali, Anggota DPRD Dapil IV, Koordinator BPP Tebo Ulu, Koordinator POPT Tebo, Kades Teluk Kuali, Kades Malako Intan, Kades Lubuk Benteng.
Reporter : Hary Irawan
DAERAH
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
DETAIL.ID, Jakarta – Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah.
“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Seiring dengan perluasan tersebut, Heri Mulianto meminta jajaran Kantah yang baru menjalankan PERINTIS 10 Hari untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, jajaran perlu memanfaatkan berbagai platform agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.
Perluasan implementasi PERINTIS juga perlu diikuti kesiapan setiap Kantah dalam menjalankan mekanisme layanan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama dalam penetapan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.
“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” kata Heri Mulianto.
Adapun 36 Kantah yang mulai mengimplementasikan PERINTIS 10 Hari pada tahap ketiga pilot project, antara lain Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.
Selain itu, terdapat Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.
“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” tutur Sesditjen PHPT. (*)
DAERAH
Lepas Study Tour Paskibraka, Bupati M. Syukur: Jaga Nama Baik Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Merangin untuk mengikuti kegiatan Study Tour Penguatan Wawasan Kebangsaan menuju Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten Merangin atas dedikasi serta suksesnya tugas Paskibraka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kegiatan ini bukan untuk bersenang-senang atau mengunjungi tempat-tempat baru. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Merangin atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme yang telah kalian tunjukkan,” ujar M. Syukur.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai anggota Paskibraka membawa tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah tentang karakter, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan,” katanya.
Secara khusus, Bupati M. Syukur menyampaikan tiga pesan mendasar yang wajib dipegang teguh oleh seluruh anggota Paskibraka selama menjalankan kegiatan di luar daerah.
“Jaga nama baik pribadi, nama baik Paskibraka dan nama baik Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk selalu mendengarkan arahan dari para pendamping, menjaga kesehatan, memelihara kekompakan kelompok, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Merangin.
“Manfaatkanlah perjalanan ini untuk menambah wawasan, mengenal sejarah perjuangan bangsa, memahami keberagaman budaya, serta memperkuat rasa cinta Tanah Air. Merangin bangga kepada kalian. Buktikan bahwa kalian adalah generasi muda yang hebat, berkarakter, dan cinta Indonesia,” tuturnya, sebelum melepas rombongan secara resmi dengan bacaan bismillah. (*)
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sosialisasikan Implementasi Perintis 10 Hari untuk Mendorong Pelayanan Peralihan Hak yang Lebih Efektif
DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepastian layanan bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya penguatan komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mendukung implementasi Perintis 10 Hari guna mewujudkan pelayanan peralihan hak yang lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, pemaparan mengenai layanan Perintis 10 Hari disampaikan oleh Pelaksana Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT, Dewi Sartika, A.Md. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan layanan, alur pelayanan, serta pentingnya koordinasi dan pemenuhan ketentuan yang berlaku dalam proses peralihan hak atas tanah.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi Perintis 10 Hari, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan layanan peralihan hak agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Melalui implementasi layanan yang terintegrasi, diharapkan proses peralihan hak atas tanah dapat dilaksanakan secara lebih terarah, dengan koordinasi yang baik, alur pelayanan yang jelas, serta komitmen bersama dalam menjaga ketepatan waktu dan kualitas pelayanan.
Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin terus berupaya mendorong transformasi pelayanan publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme, dan inovasi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah dipahami, terukur, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.
Perintis 10 Hari: memperkuat integrasi, mendorong efektivitas, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti bagi masyarakat. (*)



