PERISTIWA
Hearing DPRD Merangin dengan Beberapa Perusahaan Sawit, Ini Catatannya
DETAIL.ID, Merangin – Hearing dengar pendapat lintas komisi DPRD Merangin, bersama dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit yakni PT Kurnia Merangin Berjaya, PT Kurnia Palma Agung dan PT Kurnia Sawit Lestari di ruang Banggar pada Senin, 3 Maret 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Waka II DPRD Merangin Bripka Purn Ahmad Fahmi dan dihadiri Waka I Herman Efendi, Ketua Komisi I Topik, Ketua Komisi II Ahmad Yani membahas berbagai persoalan di lapangan, baik ketersediaan bahan baku, kemitraan antara petani dan juga hak pemerintah daerah tersaji di meja hearing.
Pihak perusahaan dihadiri oleh owner PT KMB Andre, Humas Bujang dan Manajer PT KMB merangkap Manajer PT Kepal.
Fahmi meminta agar pihak perusahaan untuk melaporkan apa yang sudah dikerjakan.dan dibayarkan atas kewajiban terhadap pemerintah dan tanggung jawab sosial lingkungan.
“Silakan paparkan, kita di sini tidak mencari kesalahan tetapi ingin sama-sama membangun daerah ya, Jadi prinsipnya kita hearing mencari solusi sebab bukan kita saja yang hadir di sini tetapi OPD terkait juga kita hadirkan,” kata Fahmi.
Manajer PT KMB Fahrizal Hakim menyampaikan sejumlah kewajiban yang sudah dilakukan, mulai membayar pajak, PPh, PPN, pajak air permukaan dan CSR.
“Untuk KMB sudah membangun kemitraan ada sekitar 11 kelompok tani yang bermitra. Kita patuh membayar pajak yang 2 persen, termasuk mengeluarkan CSR di tahun lalu kita sudah keluarkan CSR sebesar Rp 86 juta,’ kata Manajer PT KMB, Fahrizal Hakim.
“Kapasitas kita memproduksi 90 ton per jamnya. Bahan baku yang kita dapatkan di seputaran Pamenang,” ujarnya.
Mendengar PT KMB dalam satu tahun hanya mengeluarkan CSR sebesar Rp 86 juta, langsung ditanggapi oleh Ketua Komisi I, Topik.
“Sekelas PT KMB hanya mengeluarkan dana CSR sebesar Rp 86 juta ini tidak logis, tidak sesuai dengan hasil yang kalian dapatkan dari daerah kami, jangan hanya cari untung tetapi masyarakat yang menderita, belum lagi soal tenaga kerja yang infonya kalau mau masuk harus bayar jutaan rupiah,” kata Topik.
Topik juga meminta dengan tegas, agar PT KMB tidak main-main dalam pengelolaan CSR sebab banyak keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait sulitnya bertemu dengan manajemen PT KMB.
“Di lokasi KMB itu dapil saya, dulu sebelum berdiri pabrik betapa aktifnya komunikasi dengan saya.tapi sekarang warga masyarakat saya untuk ketemu dengan manajemen saja alangkah susahnya, jangan begitulah, bangun komunikasi dengan semua masyarakat sebab KMB juga butuh masyarakat sekitar,” tutur Topik.
M Yani menanggapi hal yang berbeda. Ia menyoroti soal produksi perjamnya, dari perusahaan lain hanya 30-50 ton perjam, artinya kecukupan bahan baku terpenuhi atau tidak, sementara perusahaan yang berdekatan dengan KMB juga ada.
“Bagaimana mencukupi ketersediaan bahan bakunya, sebab perusahaan di dekat KMB juga ada, setiap harinya mampu mendapatkan buah berapa ratus ton,” ujar Yani.
Menurutnya jangan sampai ada kemitraan yang dibangun tetapi juga sudah memiliki komitmen dengan perusahaan lain, maka akan terjadi disparitas harga di petani.
“Bisnis boleh tetapi harus juga memperhatikan perusahaan lain.sehingga bersaingnya jadi sehat,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Hendri Widodo mengatakan bahwa PT KMB sudah standar dalam pengelolaan kemitraan sehingga bahan bakunya tercukupi tetapi ada kewajiban yang belum dipenuhi karena perusahaan wajib ISPO, dan RSPO selain itu perusahaan juga wajib membuat Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sehingga buah sawit yang masuk ke PT KMB bukan buah sawit ilegal.
“Secara umum PT KMB sudah baik tetapi belum RSPO. Ini wajib dipenuhi agar mereka bisa menjual CPO tidak secara bebas, kemudian wajib juga setiap suplayer dan kelompok tani yang bermitra harus memiliki STDB biar tahu buah ilegal atau buah legal yang masuk ke perusahaan,” kata Hendri Widodo.
Sementara itu Sekdin BPPRD, Ahmad Khoirudin mengatakan, PT KMB sudah tertib membayar PBB, PPJ, pajak air permukaan sudah dibayarkan, hanya saja pajak reklame dan pajak galian C belum ada, padahal pendapatan dari pajak sangat bermanfaat untuk pembangunan Merangin.
Sebelum hearing ditutup, Ahmad Fahmi meminta agar PT KMB segera melakukan pembinaan kemitraan agar petani bisa ISPO dan perusahaan bisa RSPO.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Mutasi di Polda Jambi, Irwasda hingga Kapolresta Jambi Berganti
DETAIL.ID, Jambi – Kapolri kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama dan kapolres di lingkungan Polda Jambi. Pergantian tersebut tertuang dalam 5 Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 26 Juni 2026 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di tubuh Polri.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Dr Anwar sejumlah jabatan strategis di Polda Jambi mengalami pergantian.
Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko mendapat promosi sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri. Posisinya digantikan Kombes Pol Ricko Abdullah Andang Taruna yang sebelumnya menjabat Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri.
Di jajaran pengawasan, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar dimutasi menjadi Irwasda Polda Papua. Jabatan tersebut kini diisi Kombes Pol Subandi yang sebelumnya bertugas sebagai Irwasda Polda Papua Barat.
Selain itu, AKBP dr Alfons Silawa yang sebelumnya menjabat Pejabat Sementara Kabid Dokkes Polda Jambi resmi dikukuhkan sebagai Kabid Dokkes Polda Jambi.
Mutasi juga terjadi pada jabatan Kabid TIK Polda Jambi. Kombes Pol Muhammad Ali Hadinur dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Kom Div TIK Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026. Jabatan Kabid TIK kini diemban Kombes Pol Sony Sanjaya yang sebelumnya bertugas di Divhubinter Polri.
Pada tingkat kewilayahan, Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Jambi. Kursi Kapolres Muaro Jambi kini ditempati AKBP Bayu Noormansyah yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dimutasi menjadi Dansat Brimob Polda Kalimantan Selatan. Penggantinya adalah Kombes Pol Anang Herlambang yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat III Baintelkam Polri.
Di jajaran Brimob, Kombes Pol Muhammad Faishal Aris dimutasi menjadi Teknisi Jibom Madya Tingkat II Korbrimob Polri. Jabatan Dansat Brimob Polda Jambi selanjutnya diisi Kombes Pol Budi Hidayat yang sebelumnya menjabat Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan peningkatan kinerja.
”Mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi personel, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Erlan.
Erlan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas di Polda Jambi. Ia berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan amanah baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas, serta terus menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi bagi masyarakat Provinsi Jambi,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dukung Keberlanjutan MBG, Ribuan Warga Datangi DPRD Jember
DETAIL.ID, Jember – Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ribuan peserta aksi memulai kegiatan dengan long march dari double way Universitas Jember menuju DPRD Jember sekitar pukul 09.11 WIB.
Setelah tiba di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari mobil komando.
Dalam aksi tersebut, salah seorang peserta, Fitri, menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga layak untuk terus dijalankan.
“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyuarakan bahwa MBG ini adalah program yang bagus. Kalau ada yang salah, perbaiki sistemnya, jangan hapus programnya,” kata Fitri.
Menurutnya, keberadaan program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja.
“Ada berapa banyak orang yang sebelumnya adalah pengangguran, mendapat pekerjaan dengan adanya program ini,” ujarnya.
Fitri juga menilai dukungan yang disampaikan ribuan warga dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sekarang ini, ribuan masyarakat yang demo ke DPRD Jember bukan hanya memperjuangkan soal makanan. Tapi memperjuangkan program MBG, yang banyak berdampak baik untuk masyarakat,” katanya.
Aksi damai berlangsung di kawasan DPRD Jember dengan diikuti ribuan warga yang menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.
Hingga berita ini ditulis, Anggota DPRD Jember belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi tersebut.
PERISTIWA
Korban RT Cabul Pulang ke Jawa Tengah, Bagaimana Kasusnya?
DETAIL.ID, Merangin – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan oknum ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat pada 15 April 2026 lalu, kasus ini mencuat setelah korban bercerita dengan sahabat satu kelasnya, sehingga menyebar di tengah dusun dimana korban tinggal dan kemudian di laporkan oleh Kepala Dusun ke polisi.
Perjalanan kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, bahkan Bupati Merangin turut memberikan perhatian kepada korban yang masih anak-anak, apalagi pelakunya adalah keluarga dekat korban. Dari keterangan korban, dirinya di cabuli sejak kelas 4 hingga kelas 6 SD.
Korban pada saat itu, didampingi pengacara dari Dinas Sosial untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, bahkan Kades Bukit Beringin ikut sibuk mengurusi kasus warganya yang menjadi pelaku dan korban.
Namun hingga saat ini, kasus yang menjerat Ketua RT cabul tersebut masih bergulir di Polres Merangin, dan masyarakat luas masih menunggu hasil akhirnya.
“Kasus Ketua RT cabul menyita perhatian publik dan masyarakat menunggu kasusnya tuntas, sebab saat penangkapan pelaku sempat viral sekali,” kata Hendro, salah satu warga Pamenang pada Jumat, 19 Juli 2026.
Namun terdapat informasi yang beredar, bahwa korban sudah dibawa pulang ke Jawa Tengah, padahal kasusnya belum selesai.
“Dari pemberitaan media merdekaonline.com, bahwa korban sudah di bawa pulang ke Jawa Tengah padahal proses hukum masih berjalan, tentu semua pihak yang terlibat dalam pemulangan korban harus ikut bertanggung jawab,” kata Hendro.
Sementara itu, dari surat mediasi antara pelaku dan istri korban yang dilakukan di UPTD PPA Dinsos, ada kewajiban pelapor untuk tetap melindungi korban, dan di salah satu poin perjanjian yang ditandatangani bersama menyebutkan bahwa, selama ujian dan proses hukum berjalan, korban tetap berada bersama dengan Kepala Desa Bukit Beringin, namun ternyata saat keluarga pelaku mengajukan permohonan membawa korban pulang ke rumah, diserahkan oleh Kades, dan saat korban diminta hadir saat tahap P21 ternyata korban sudah pulang ke Jawa Tengah.
Kasus ini memantik rasa prihatin banyak pihak, bahkan publik mendesak agar semua pihak yang menghalang-halangi penyidikan harus diseret ke muka hukum.
Sementara itu, Kades Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, saat dikonfirmasi terkait surat penyerahan korban kepada keluarga pelaku, saat dihubungi melalui nomor ponselnya bernada aktif tapi tidak diangkat, dan saat dikirimi pesan WhatsApp sampai berita ini di tulis belum memberikan jawaban.
Terpisah, Kanit PPA Polres Merangin, Ipda Didik saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus Ketua RT Cabul masih berproses, dan Senin depan pihaknya akan meminta petunjuk jaksa terkait kasus tersebut.
“Kasusnya masih kita tangani, sejumlah saksi , pelapor dan korban sudah diperiksa, barang bukti juga sudah diamankan, kami akan berkoordinasi Senin depan ke Kejaksaan untuk meminta petunjuk terkait kasus yang sudah jadi perhatian publik ini,” kata Ipda Didik.
Seperti yang diberitakan media DETAIL.ID ,Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin bergerak sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, saat pelaku tengah santai, dan langsung membawa pelaku ke Polres Merangin.
Hal ini terungkap saat media DETAIL.ID, mencoba mencari informasi kepada korban TA, dengan penuh rasa trauma dan ketakutan, korban menceritakan pengalaman getirnya.
“Saya ikut pelaku semenjak masih kecil, saat saya ditinggal oleh kedua orang tua saya bercerai, dan diasuh kakek dan nenek saya dan dibawa ke Desa Bukit Beringin dari Jawa Tengah, tetapi saat nenek meninggal, saya dititipkan kepada keluarga pelaku dan kakek kembali ke Pulau Jawa,” ujar TA pada 14 April lalu.
Sementara itu, Satreskrim Polres Merangin usai mendapatkan keterangan dan sejumlah barang bukti langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Reporter: Daryanto



