PERISTIWA
Hearing DPRD Merangin dengan Beberapa Perusahaan Sawit, Ini Catatannya

DETAIL.ID, Merangin – Hearing dengar pendapat lintas komisi DPRD Merangin, bersama dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit yakni PT Kurnia Merangin Berjaya, PT Kurnia Palma Agung dan PT Kurnia Sawit Lestari di ruang Banggar pada Senin, 3 Maret 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Waka II DPRD Merangin Bripka Purn Ahmad Fahmi dan dihadiri Waka I Herman Efendi, Ketua Komisi I Topik, Ketua Komisi II Ahmad Yani membahas berbagai persoalan di lapangan, baik ketersediaan bahan baku, kemitraan antara petani dan juga hak pemerintah daerah tersaji di meja hearing.
Pihak perusahaan dihadiri oleh owner PT KMB Andre, Humas Bujang dan Manajer PT KMB merangkap Manajer PT Kepal.
Fahmi meminta agar pihak perusahaan untuk melaporkan apa yang sudah dikerjakan.dan dibayarkan atas kewajiban terhadap pemerintah dan tanggung jawab sosial lingkungan.
“Silakan paparkan, kita di sini tidak mencari kesalahan tetapi ingin sama-sama membangun daerah ya, Jadi prinsipnya kita hearing mencari solusi sebab bukan kita saja yang hadir di sini tetapi OPD terkait juga kita hadirkan,” kata Fahmi.
Manajer PT KMB Fahrizal Hakim menyampaikan sejumlah kewajiban yang sudah dilakukan, mulai membayar pajak, PPh, PPN, pajak air permukaan dan CSR.
“Untuk KMB sudah membangun kemitraan ada sekitar 11 kelompok tani yang bermitra. Kita patuh membayar pajak yang 2 persen, termasuk mengeluarkan CSR di tahun lalu kita sudah keluarkan CSR sebesar Rp 86 juta,’ kata Manajer PT KMB, Fahrizal Hakim.
“Kapasitas kita memproduksi 90 ton per jamnya. Bahan baku yang kita dapatkan di seputaran Pamenang,” ujarnya.
Mendengar PT KMB dalam satu tahun hanya mengeluarkan CSR sebesar Rp 86 juta, langsung ditanggapi oleh Ketua Komisi I, Topik.
“Sekelas PT KMB hanya mengeluarkan dana CSR sebesar Rp 86 juta ini tidak logis, tidak sesuai dengan hasil yang kalian dapatkan dari daerah kami, jangan hanya cari untung tetapi masyarakat yang menderita, belum lagi soal tenaga kerja yang infonya kalau mau masuk harus bayar jutaan rupiah,” kata Topik.
Topik juga meminta dengan tegas, agar PT KMB tidak main-main dalam pengelolaan CSR sebab banyak keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait sulitnya bertemu dengan manajemen PT KMB.
“Di lokasi KMB itu dapil saya, dulu sebelum berdiri pabrik betapa aktifnya komunikasi dengan saya.tapi sekarang warga masyarakat saya untuk ketemu dengan manajemen saja alangkah susahnya, jangan begitulah, bangun komunikasi dengan semua masyarakat sebab KMB juga butuh masyarakat sekitar,” tutur Topik.
M Yani menanggapi hal yang berbeda. Ia menyoroti soal produksi perjamnya, dari perusahaan lain hanya 30-50 ton perjam, artinya kecukupan bahan baku terpenuhi atau tidak, sementara perusahaan yang berdekatan dengan KMB juga ada.
“Bagaimana mencukupi ketersediaan bahan bakunya, sebab perusahaan di dekat KMB juga ada, setiap harinya mampu mendapatkan buah berapa ratus ton,” ujar Yani.
Menurutnya jangan sampai ada kemitraan yang dibangun tetapi juga sudah memiliki komitmen dengan perusahaan lain, maka akan terjadi disparitas harga di petani.
“Bisnis boleh tetapi harus juga memperhatikan perusahaan lain.sehingga bersaingnya jadi sehat,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Hendri Widodo mengatakan bahwa PT KMB sudah standar dalam pengelolaan kemitraan sehingga bahan bakunya tercukupi tetapi ada kewajiban yang belum dipenuhi karena perusahaan wajib ISPO, dan RSPO selain itu perusahaan juga wajib membuat Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sehingga buah sawit yang masuk ke PT KMB bukan buah sawit ilegal.
“Secara umum PT KMB sudah baik tetapi belum RSPO. Ini wajib dipenuhi agar mereka bisa menjual CPO tidak secara bebas, kemudian wajib juga setiap suplayer dan kelompok tani yang bermitra harus memiliki STDB biar tahu buah ilegal atau buah legal yang masuk ke perusahaan,” kata Hendri Widodo.
Sementara itu Sekdin BPPRD, Ahmad Khoirudin mengatakan, PT KMB sudah tertib membayar PBB, PPJ, pajak air permukaan sudah dibayarkan, hanya saja pajak reklame dan pajak galian C belum ada, padahal pendapatan dari pajak sangat bermanfaat untuk pembangunan Merangin.
Sebelum hearing ditutup, Ahmad Fahmi meminta agar PT KMB segera melakukan pembinaan kemitraan agar petani bisa ISPO dan perusahaan bisa RSPO.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.
Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.
“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.
Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.
Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.
Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gudang Minyak Terbakar, Warga Dengar Dentuman Keras

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 27 kawasan Jalan Baru, Jambi Timur Kota Jambi terbakar sejak Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Insiden kebakaran ini diperkirakan terjadi sejak jam 7 pagi. “Terdengar dentuman mobil meledak, diduga berasal dari mobil tangki minyak yang ada di dalamnya,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Warga itu menyebutkan gudang tersebut telah beroperasi tersebut hampir lima tahun. “Yang punya bos Agus, Bang. Kalau bisa ditindak semua gudang minyak yang ada di sini, Bang,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Media ini juga masih serang mengonfirmasi pihak kepolisian.
PERISTIWA
Polda Jambi Ringkus 32 Preman Sepanjang Operasi Pekat II Siginjai

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar ungkap kasus hasil Operasi Pekat II Siginjai yang menargetkan kasus premanisme yang berlangsung sepanjang 1 Mei hingga 15 Mei 2025.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang memimpin langsung jumpa pers menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 14 hari ini pihaknya telah berhasil menindak sejumlah kasus premanisme.
“Yang kami jadikan laporan polisi itu 10, dan 32 tersangka dari semua TKP di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Polres Jajaran Polda Jambi. Menurut Kapolda operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan, karena sudah sangat meresahkan.
“Investasi yang dibutuhkan akan terganggu dengan aksi premanisme. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada seluruh untuk memberikan respon cepat. Kalau ada masyarakat melaporkan aksi premanisme,” ujarnya.
Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan asistensi tergantung daripada situasi dilapangan.
“Jadi itu adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas, meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita