PERISTIWA
Rapat Lintas Komisi Diwarnai Aksi Walk Out Manajer PT KMB, KPAL dan KSL
DETAIL.ID, Merangin – Suasana rapat dengar pendapat lintas komisi DPRD Merangin, dengan manajemen PT KMB, PT KPL dan PT KSL diwarnai adu argumentasi panas.
Waka II DPRD, Bripka Purn Ahmad Fahmi saat meminta penjelasan terkait lahan inti yang dimiliki oleh PT KPL dan PT KSL kepada manajer selama berdirinya pabrik mereka di wilayah Merangin sudah berapa luas, dan apa sudah melakukan kemitraan dengan petani sawit dan kelompok tani.
“PT KPAL, PT KSL dan PT KMB ini satu manajemen atau gimana, lokasi untuk kebun inti sudah berapa luas, dan berapa banyak kalian bermitra dengan petani dan kelompok tani, sebab pabrik harus produksi setiap harinya,dari data yang ada PT KPAL belum ada laporan pajaknya,” kata Fahmi.
Sementara itu Fahrizal Hakim, manajer yang mewakili tiga perusahaan itu mengatakan bahwa untuk perusahaan KPL dan PT KSL sudah melakukan kemitraan dengan para petani di wilayah Margoyoso, Tabir selain itu persewaan perkebunan lahan petani dan memiliki lahan seluas 64 hektare.
Penjelasan tersebut langsung ditanggapi panas oleh Ahmad Fahmi, bahwa jika selama ini PT KPAL tidak bermitra dan bahan baku yang masuk ke perusahaan KSL bisa jadi buah maling.
“Saudara sudah berdiri pabrik selama berapa tahun, kok belum ada memiliki lahan inti kalau hanya 65 hektare saja, bagaimana kamu memenuhi kebutuhan produksi perusahaan kamu, ini maling namanya,” ujar Fahmi geram.
Belum lagi soal perputaran uang yang seharusnya di wilayah Merangin ,tetapi malah di daerah lain, ada lagi soal pajak yang jumlahnya milyaran tidak dibayarkan, modus yang digunakan untuk menghindari pajak perusahaan membuka banyak suplayer dan membeli lewat uang cash bukan lewat rekening.
“Seharusnya perputaran uang perusahaan ada di wilayah Merangin, jangan hanya mencari untung saja di Merangin hal pemerintah daerah diabaikan, belum soal pajak kepada daerah yang belum dibayarkan ini tidak boleh perusahaan cari makan di Merangin, yang untung orang lain,” ucapnya.
Fahrizal kemudian meminta izin agar Waka II tidak menggunakan kalimat maling, sebab perusahaan juga membeli bahan baku dari petani dan Gapoktan.
“Izin ketua, kalau boleh jangan mengunakan kalimat maling soalnya saya sakit hati, jangan menggunakan bahasa itu kami akan taat aturan, dan soal perputaran uang kenapa kami ambil di wilayah Bungo karena Bank BNI Merangin belum mampu menyediakan. Kenapa kita bayar cash agar petani bisa langsung mendapatkan hasil setelah jual sawitnya,” tutur Fahrizal.
Perdebatan panas terjadi, bahkan Waka II Fahmi mengatakan bahwa kita tidak mencari kesalahan tetapi membangun Merangin dan dia juga orang hukum, Fahrizal tetap ngotot tidak mau kalimat maling disebutkan dan mengatakan kalau orang hukum tidak pantas menggunakan kalimat maling.
“Kalau memang orang hukum janganlah menggunakan kalimat maling, saya juga orang hukum, kita main di luar ya,” ujarnya lalu meminta izin keluar rapat.
Situasi panas kemudian ditengahi oleh Kadis Lingkungan Hidup, Syafrani, dan Kadis PTSP, Ibrahim.
“Mungkin harus ada penjelasan dari Dinas Nakbun, biar tidak melebar berapa luasan yang dikelola PT KPAL dan PT KSL dan juga PT KMB,” Syafrani.
Sementara itu Kadis PTSP, Ibrahim mengaku keberatan jika PT KPAL mengatakan tidak melakukan kemitraan, sebab seolah-olah ada syarat yang tidak terpenuhi.
“Saya minta kalimat tidak ada kemitraan dicabut dulu oleh Manajer PT KPAL, sebab tidak akan muncul perizinan jika tidak ada kemitraan. Cobalah diperbaiki lagi soal izin angkut selama ini yang ada hanya izin angkut karyawan dapatkan lewat OSS dan nanti silakan diisi sesuai dengan KBLI, jika sudah bisa dimasukkan,” ujar Ibrahim.
Terpisah Tofik dan Syaiful Hadi, anggota DPRD dapil III meminta kepada PT KMB untuk membenahi lantai jembatan yang berada di Desa Sialang.
Andre salah satu owner PT KMB.mengatakan bahwa dirinya yang asli putra daerah Merangin tidak berniat untuk menyengsarakan masyarakat Merangin, soal jembatan pihaknya akan segera diperbaiki.
“Saya putra Merangin, tidak mungkin akan membuat sengsara masyarakat kita sendiri, soal manajer tadi saya mohon maaf dan usulan Bang Tofik dan Bang Syaiful akan segera kita perbaiki jembatannya,” kata Andre yang dikenal sebagai anak pengusaha sukses di Merangin.
Hearing lintas komisi DPRD, berakhir dan sampai rapat ditutup Manajer Fahrizal Hakim tidak tampak di gedung DPRD Merangin.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Masyarakat Demo Pertamina! Tuntut Sidak dan Beri Sanksi Pengelola SPBU
DETAIL.ID, Jambi – Dugaan penyimpangan BBM subsidi di sejumlah SPBU, kembali disuarakan oleh kelompok masyarakat di Kantor Pertamina Jambi, Kasang, Jambi Timur pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kali ini sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi menyoroti terkait dugaan manipulasi barcode hingga maraknya aktivitas pelansiran BBM, seperti yang terjadi di SPBU 24.372.23 milik PT Rimutha Jaya Mandiri di Jalan Jambi – Bungo, Kecamatan Tebo Tengah.
Selain itu, SPBU 24.372.40 milik PT Tembesu Jaya yang terletak di Desa Sungai Bengkal, Tebo Ilir. Di sini 2 kendaraan pelansir terbakar pada 27 November lalu. Namun hingga kini tampak seolah tidak ada tindak lanjut berarti.
Kemudian SPBU 24.372.44 milik PT Deeoz Sinar Energi yang berlokasi di Pal 3 Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pasar, Bungo. Dimana sempat viral dengan aksi penggerebekan para pelansir, oleh Kapolres Bungo.
Hingga SPBU 24.361.58 milik PT Rudy Lidra Agung, yang berlokasi di Pal 7, Kota Baru, Jambi. Dimana sejumlah kendaraan turut diamankan saat Kapolsek Kota Baru, turun memimpin razia para pelansir pada Sabtu lalu, 6 Desember 2025.
“Pemandangan memalukan di SPBU tersebut, mulai dari kendaraan pelansir yang bebas antre, dugaan manipulasi barcode, hingga buruknya pelayanan untuk warga biasa. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ismail.
Massa Geram pun mendorong agar Pertamina Fuel Terminal Jambi, untuk turun tangan memastikan distribusi BBM subsidi di tiap-tiap SPBU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, alias tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan dari aktivitas pelansiran.
“Hari ini kita beri waktu pada Pertamina untuk turun mengecek sendiri distribusi BBM dibawah. Kalau kedepan tidak ada pembenahan yang terjadi dibawah, kita siap kembali turun menyuarakan ini maupaun membuat laporan resmi pada penegak hukum,” kata Rukman, massa Geram Jambi.
Kepada Pertamina Jambi, massa Geram kembali menegaskan tuntutannya yakni; sidak mendadak SPBU-SPBU bermasalah diatas, kemudian sangsi tegas pada pengelola SPBU, hingga penertiban kendaraan pelansir. Hal tersebut tak lain, demi kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat umum.
Sementara itu, Manager Comunication and Relation Pertamina Jambi, Rusminto ketika dikomfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kuasa Hukum Somasi Kurator PT Persada Alam Hijau, Geram Jambi Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat
DETAIL.ID, Jakarta — Polemik dugaan upaya penguasaan lahan yang melibatkan Tim Kurator PT Persada Alam Hijau (dalam pailit) terus bergulir. Setelah kuasa hukum Hariyanto melayangkan somasi resmi, kini Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut klarifikasi dan meminta pengadilan menindak dugaan tindakan intimidatif serta dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan kurator terhadap lahan milik Hariyanto di Kabupaten Tebo, Jambi.
Beberapa saat setelah melakukan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Khusaini.
“Nanti kami panggil kurator untuk diklarifikasi,” ujar Khusaini saat menerima perwakilan massa.
Khusaini juga menginstruksikan Panitera Pengganti, Saiful untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Tim Kurator PT Persada Alam Hijau agar menghadiri klarifikasi terkait laporan dan somasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Latar Belakang Somasi
Somasi yang disampaikan kuasa hukum Hariyanto menyoroti dugaan tindakan intimidasi dan beberapa percobaan masuk ke lahan yang telah dinyatakan sah milik Hariyanto melalui putusan pengadilan inkracht.
Tim Kurator diduga masih berupaya menguasai lahan, meski Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No 16 atas nama PT Persada Alam Hijau telah dibatalkan oleh serangkaian putusan PTUN hingga Mahkamah Agung.
Selain itu, kuasa hukum juga menilai kurator melanggar prinsip independensi karena tetap menganggap lahan tersebut sebagai bagian dari harta pailit, meski secara hukum sudah tidak lagi menjadi aset perusahaan.
Dalam aksinya, massa Geram Jambi meminta Pengadilan Niaga untuk memberikan pengawasan penuh terhadap kerja kurator dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang selama proses pemberesan harta pailit berlangsung.
Sebagaimana tuntutan massa Geram, yakni meminta Hakim Pengawas Perkara Pailit No. 95/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst untuk memeriksa dan memecat Tim Kurator PT Persada Alam Hijau karena diduga tidak independen, menggunakan cara premanisme, dan memihak pihak lain.
Aksi berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri setelah memperoleh kepastian bahwa pengadilan akan memanggil kurator untuk klarifikasi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
GMS–MSP dan Polri Salurkan 110 Paket Sembako di Kota Jambi dalam Program Christmas Movement
Jambi — Gereja Mawar Sharon (GMS) dan Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyalurkan 110 paket sembako kepada warga Kota Jambi melalui program sosial “Christmas Movement”. Kegiatan digelar serentak di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jambi, pada Selasa 9 Desember 2025.
Pembagian sembako di Kota Jambi berlangsung di GMS dan melibatkan puluhan relawan dari GMS, MSP, Polsek Jelutung, serta sejumlah pihak pendukung lainnya. Perwakilan Polri, tokoh masyarakat, dan pejabat Pemerintah Kota Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pimpinan GMS Jambi, Pdm. Edi Riyanto Ong, menyampaikan apresiasi kepada Polri dan pemerintah daerah atas dukungan dalam pelaksanaan acara. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan bagi umat Kristiani, tetapi terbuka untuk seluruh warga.
“Tujuan kami adalah berbagi kasih dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan ini ingin menghadirkan suasana harmonis menjelang Natal,” ujarnya.
Perwakilan Polri, Nando menyatakan dukungan atas kegiatan sosial tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarwarga. “Kami mengapresiasi kepedulian GMS dan MSP. Kami mengajak masyarakat terus menumbuhkan sikap saling menghargai dan menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Ketua RT 11 Jelutung, Ali Yusro turut memberikan apresiasi atas bantuan yang dinilai membantu meringankan kebutuhan warga. “Kami berterima kasih kepada GMS dan MSP yang telah memperhatikan kebutuhan warga melalui program sosial ini. Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung kegiatan yang memberi dampak positif,” ujarnya.
Warga menyambut baik penyaluran paket sembako tersebut. Isi paket yang terdiri dari kebutuhan pokok disebut sangat membantu memenuhi konsumsi rumah tangga sehari-hari.
Program “Christmas Movement” merupakan agenda tahunan yang mengusung semangat kepedulian sosial dengan slogan “Everyone Can Give”, yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan berbagi sesuai kapasitas masing-masing. (*)

