PERISTIWA
Rapat Lintas Komisi Diwarnai Aksi Walk Out Manajer PT KMB, KPAL dan KSL
DETAIL.ID, Merangin – Suasana rapat dengar pendapat lintas komisi DPRD Merangin, dengan manajemen PT KMB, PT KPL dan PT KSL diwarnai adu argumentasi panas.
Waka II DPRD, Bripka Purn Ahmad Fahmi saat meminta penjelasan terkait lahan inti yang dimiliki oleh PT KPL dan PT KSL kepada manajer selama berdirinya pabrik mereka di wilayah Merangin sudah berapa luas, dan apa sudah melakukan kemitraan dengan petani sawit dan kelompok tani.
“PT KPAL, PT KSL dan PT KMB ini satu manajemen atau gimana, lokasi untuk kebun inti sudah berapa luas, dan berapa banyak kalian bermitra dengan petani dan kelompok tani, sebab pabrik harus produksi setiap harinya,dari data yang ada PT KPAL belum ada laporan pajaknya,” kata Fahmi.
Sementara itu Fahrizal Hakim, manajer yang mewakili tiga perusahaan itu mengatakan bahwa untuk perusahaan KPL dan PT KSL sudah melakukan kemitraan dengan para petani di wilayah Margoyoso, Tabir selain itu persewaan perkebunan lahan petani dan memiliki lahan seluas 64 hektare.
Penjelasan tersebut langsung ditanggapi panas oleh Ahmad Fahmi, bahwa jika selama ini PT KPAL tidak bermitra dan bahan baku yang masuk ke perusahaan KSL bisa jadi buah maling.
“Saudara sudah berdiri pabrik selama berapa tahun, kok belum ada memiliki lahan inti kalau hanya 65 hektare saja, bagaimana kamu memenuhi kebutuhan produksi perusahaan kamu, ini maling namanya,” ujar Fahmi geram.
Belum lagi soal perputaran uang yang seharusnya di wilayah Merangin ,tetapi malah di daerah lain, ada lagi soal pajak yang jumlahnya milyaran tidak dibayarkan, modus yang digunakan untuk menghindari pajak perusahaan membuka banyak suplayer dan membeli lewat uang cash bukan lewat rekening.
“Seharusnya perputaran uang perusahaan ada di wilayah Merangin, jangan hanya mencari untung saja di Merangin hal pemerintah daerah diabaikan, belum soal pajak kepada daerah yang belum dibayarkan ini tidak boleh perusahaan cari makan di Merangin, yang untung orang lain,” ucapnya.
Fahrizal kemudian meminta izin agar Waka II tidak menggunakan kalimat maling, sebab perusahaan juga membeli bahan baku dari petani dan Gapoktan.
“Izin ketua, kalau boleh jangan mengunakan kalimat maling soalnya saya sakit hati, jangan menggunakan bahasa itu kami akan taat aturan, dan soal perputaran uang kenapa kami ambil di wilayah Bungo karena Bank BNI Merangin belum mampu menyediakan. Kenapa kita bayar cash agar petani bisa langsung mendapatkan hasil setelah jual sawitnya,” tutur Fahrizal.
Perdebatan panas terjadi, bahkan Waka II Fahmi mengatakan bahwa kita tidak mencari kesalahan tetapi membangun Merangin dan dia juga orang hukum, Fahrizal tetap ngotot tidak mau kalimat maling disebutkan dan mengatakan kalau orang hukum tidak pantas menggunakan kalimat maling.
“Kalau memang orang hukum janganlah menggunakan kalimat maling, saya juga orang hukum, kita main di luar ya,” ujarnya lalu meminta izin keluar rapat.
Situasi panas kemudian ditengahi oleh Kadis Lingkungan Hidup, Syafrani, dan Kadis PTSP, Ibrahim.
“Mungkin harus ada penjelasan dari Dinas Nakbun, biar tidak melebar berapa luasan yang dikelola PT KPAL dan PT KSL dan juga PT KMB,” Syafrani.
Sementara itu Kadis PTSP, Ibrahim mengaku keberatan jika PT KPAL mengatakan tidak melakukan kemitraan, sebab seolah-olah ada syarat yang tidak terpenuhi.
“Saya minta kalimat tidak ada kemitraan dicabut dulu oleh Manajer PT KPAL, sebab tidak akan muncul perizinan jika tidak ada kemitraan. Cobalah diperbaiki lagi soal izin angkut selama ini yang ada hanya izin angkut karyawan dapatkan lewat OSS dan nanti silakan diisi sesuai dengan KBLI, jika sudah bisa dimasukkan,” ujar Ibrahim.
Terpisah Tofik dan Syaiful Hadi, anggota DPRD dapil III meminta kepada PT KMB untuk membenahi lantai jembatan yang berada di Desa Sialang.
Andre salah satu owner PT KMB.mengatakan bahwa dirinya yang asli putra daerah Merangin tidak berniat untuk menyengsarakan masyarakat Merangin, soal jembatan pihaknya akan segera diperbaiki.
“Saya putra Merangin, tidak mungkin akan membuat sengsara masyarakat kita sendiri, soal manajer tadi saya mohon maaf dan usulan Bang Tofik dan Bang Syaiful akan segera kita perbaiki jembatannya,” kata Andre yang dikenal sebagai anak pengusaha sukses di Merangin.
Hearing lintas komisi DPRD, berakhir dan sampai rapat ditutup Manajer Fahrizal Hakim tidak tampak di gedung DPRD Merangin.
Reporter: Daryanto
LINGKUNGAN
Bocor! Minyak dari Gudang BBM Ilegal PT Kerinci Toba Abadi Cemari Lingkungan Sekitar
DETAIL.ID, Jambi – Gudang BBM ilegal di Kota Jambi lagi-lagi menuai sorotan. Kali BBM meluber dari gudang BBM PT Kerinci Toba Abadi (KTA) yang terletak di kawasan Rt 10, Pal Merah pada Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 00.00 WIB.
Entah bagaimana ceritanya BBM yang bersumber dari gudang ilegal tersebut mengalir ke saluran drainase sekitar, beruntung tidak terjadi kebakaran. Pantauan awak media di lokasi pada Senin siang, 15 Desember 2025, bau solar menyengat di sekitaran gudang.
Tim kepolisian tampak sudah memasangi garis polisi di sekitar gudang. Sementara kondisi gudang tampak sepi, tanpa aktivitas.
Soal insiden di gudang BBM Ilegal PT KTA tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada respons.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar mengaku bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari BBM yang meluber tersebut.
“Tadi pagi kita bersama pihak Polresta sudah ambil sampel, cuma kalau untuk hasilnya belum keluar,” ujar Mahruzar.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Mobil Pelansir Terbakar, Pertamina Hentikan Operasional SPBU PT Hazarel Putra Sentana
DETAIL.ID, Jambi – Operasional SPBU Pertamina 24.372.78 Punti Luhur, Bungo yang dikelola oleh PT Hazarel Putra Sentana, dihentikan sementara oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyusul insiden kebakaran mobil pelansir BBM pada Minggu kemarin, 14 Desember 2025.
Meski demikian, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan distribusi BBM ke masyarakat tetap aman.
“Saat ini, kondisi sudah kondusif dan lokasi kejadian telah aman. Kami sedang melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam keterangan tertulis, Rusminto bilang bahwa saat ini, SPBU tersebut telah dilakukan penghentian operasional sementara guna keperluan pemeriksaan secara komprehensif serta pelaksanaan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, Pertamina juga turut melakukan verifikasi terhadap data transaksi dan rekaman CCTV sebagai bagian dari langkah pengawasan internal untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai dengan peraturan serta tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol standar keselamatan pada saat melakukan pengisian BBM, termasuk mematikan mesin kendaraan dan tidak merokok di area SPBU,” ujarnya.
Manager CSR Pertamina itu kembali menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.
“Sebagai upaya memastikan pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi, masyarakat dapat memperoleh BBM di SPBU 24.372.44, SPBU 24.372.48, dan SPBU 24.372.21,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Masyarakat Demo Pertamina! Tuntut Sidak dan Beri Sanksi Pengelola SPBU
DETAIL.ID, Jambi – Dugaan penyimpangan BBM subsidi di sejumlah SPBU, kembali disuarakan oleh kelompok masyarakat di Kantor Pertamina Jambi, Kasang, Jambi Timur pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kali ini sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi menyoroti terkait dugaan manipulasi barcode hingga maraknya aktivitas pelansiran BBM, seperti yang terjadi di SPBU 24.372.23 milik PT Rimutha Jaya Mandiri di Jalan Jambi – Bungo, Kecamatan Tebo Tengah.
Selain itu, SPBU 24.372.40 milik PT Tembesu Jaya yang terletak di Desa Sungai Bengkal, Tebo Ilir. Di sini 2 kendaraan pelansir terbakar pada 27 November lalu. Namun hingga kini tampak seolah tidak ada tindak lanjut berarti.
Kemudian SPBU 24.372.44 milik PT Deeoz Sinar Energi yang berlokasi di Pal 3 Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pasar, Bungo. Dimana sempat viral dengan aksi penggerebekan para pelansir, oleh Kapolres Bungo.
Hingga SPBU 24.361.58 milik PT Rudy Lidra Agung, yang berlokasi di Pal 7, Kota Baru, Jambi. Dimana sejumlah kendaraan turut diamankan saat Kapolsek Kota Baru, turun memimpin razia para pelansir pada Sabtu lalu, 6 Desember 2025.
“Pemandangan memalukan di SPBU tersebut, mulai dari kendaraan pelansir yang bebas antre, dugaan manipulasi barcode, hingga buruknya pelayanan untuk warga biasa. Ini sudah keterlaluan,” ujar Ismail.
Massa Geram pun mendorong agar Pertamina Fuel Terminal Jambi, untuk turun tangan memastikan distribusi BBM subsidi di tiap-tiap SPBU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, alias tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan dari aktivitas pelansiran.
“Hari ini kita beri waktu pada Pertamina untuk turun mengecek sendiri distribusi BBM dibawah. Kalau kedepan tidak ada pembenahan yang terjadi dibawah, kita siap kembali turun menyuarakan ini maupaun membuat laporan resmi pada penegak hukum,” kata Rukman, massa Geram Jambi.
Kepada Pertamina Jambi, massa Geram kembali menegaskan tuntutannya yakni; sidak mendadak SPBU-SPBU bermasalah diatas, kemudian sangsi tegas pada pengelola SPBU, hingga penertiban kendaraan pelansir. Hal tersebut tak lain, demi kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat umum.
Sementara itu, Manager Comunication and Relation Pertamina Jambi, Rusminto ketika dikomfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita

