PERISTIWA
Kerja Cerdas Kapolsek Tabir Ulu Banyak Diapresiasi Elemen Masyarakat
DETAIL.ID, Merangin – Kerja cerdas ditunjukkan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata. Kerja yang ditunjukkan bukan pencitraan tetapi kerja nyata untuk bisa memberikan solusi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu.
Di Tabir Ulu banyak bekas galian PETI yang ditinggalkan dan hanya tersisa lubang-lubang besar, dengan genangan air yang banyak. Melihat situasi lingkungan itu, Kapolsek Tabir Ulu tak mau berpangku tangan. Ia menggandeng anak anak mahasiswa dari Universitas Muara Bungo yang tengah Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Merangin.
Dengan programnya “Kapolsek Menyapa” serta jargon Polisi Hadir, Berbuat dan Bermanfaat Untuk Masyarakat, ia terus melakukan langkah pendekatan dengan masyarakat dalam penanggulangan eks lokasi bekas PETI dengan menggandeng Dinas Perikanan, pemerintahan kecamatan serta Pemerintah Desa Seketuk untuk bersama-sama memanfaatkan lahan bekas PETI menjadi sumber ekonomi baru.
Kolam bekas PETI kemudian dijadikan kolam air tawar dan ditebar benih ikan ribuan ekor. Hasilnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga Desa Seketuk dari sektor perikanan.
“Dengan program Kapolsek Menyapa, kita bekerja bukan mencari pujian tetapi kerja nyata untuk mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan lokasi bekas eks PETI dan mengubahnya menjadi kolam air tawar. Kita tebar 7.000 benih ikan bersama mahasiswa KKN, KNPI Merangin. Semoga saja hasilnya akan dinikmati masyarakat sekitar,” tutur Iptu Supranata.
Ia berharap masyarakat Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Barat, bisa memanfaatkan bekas lubang tambang menjadi kolam ikan tawar. “Tentu saja kerja ini tak bisa lepas dari perhatian pemerintah daerah, agar program Astacita Presiden Prabowo bisa terwujud di sini,” ucapnya.
Sementara itu Ketua KNPI Merangin Andy Putra sangat mengapresiasi langkah cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dengan merangkul seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya.
“Alhamdulillah koordinasi Kapolsek Tabir Ulu sangat bagus. KNPI Merangin sangat mengapresiasi pendekatan melalui kultur daerah sehingga semua masyarakat bisa dirangkul. Kami siap mendukung program Kapolsek Tabir Ulu,” ujar Andi, Ketua KNPI Merangin saat berbincang di Coffee Jhony Bangko.
Terpisah tokoh masyarakat Tabir Ulu, Herman Efendy menyambut baik program Kapolsek Menyapa. Ia menilai terobosan yang dilakukan Kapolsek Tabir Ulu sangat menyentuh masyarakat.
“Luar biasa. Ini kerja yang bagus dan langsung menyentuh masyarakat. Semoga masyarakat bisa semakin sadar akan menjaga lingkungan,” kata Fendy.
Sementara itu Ketua Harian Dewan Desenian Merangin, Masbayu mengakui kerja cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dari sisi sosial dan budaya pola yang diterapkan langsung menyentuh akar persoalan.
“Patut diapresiasi kerja Kapolsek Tabir Ulu, Banyak cara dilakukan dengan merangkul semua elemen masyarakat, dan ini kontribusi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu. Semoga bisa dicontoh oleh Polsek lain di Merangin,” kata Mas Bayu.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Pengembalian Bayi Diwarnai Polemik, Ibu Kandung Tolak Syarat dan Ngaku Diancam Dibunuh
DETAIL.ID, Jambi – Proses pengembalian bayi berinisial GVE (8 bulan) yang sebelumnya dibawa sekelompok masyarakat pedalaman dari Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari masih diwarnai polemik. Pemi (27) selaku ibu kandung bagi GVE menolak adanya syarat dalam penyerahan anaknya dan mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Melalui kuasa hukumnya, Prayogi Yulisti Pemi menyatakan hanya ingin bayinya diserahkan melalui pihak kepolisian tanpa harus dipertemukan dengan kelompok yang selama ini menguasai bayinya.
”Kami tidak bersedia apabila penyerahan bayi harus disertai pertemuan dengan kelompok tertentu. Pertimbangannya murni demi keamanan ibu korban karena sebelumnya sudah ada intimidasi hingga ancaman pembunuhan,” kata Prayogi, Senin kemarin, 27 Juli 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan penjualan bayi oleh ayah kandung GVE yakni Tedi (27) senilai Rp 20 juta. Dalam perkembangannya, polisi berhasil mengamankan kembali bayi tersebut dan untuk sementara dititipkan di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.
Prayogi mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok yang selama ini mengasuh GVE meminta tetap diberi kesempatan bertemu atau menjenguk bayi tersebut setelah dikembalikan kepada ibu kandungnya. Namun, permintaan itu ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum.
”Ibu kandung adalah pihak yang memiliki hak atas anak tersebut. Karena itu kami menolak segala bentuk syarat maupun negosiasi dalam proses pengembaliannya,” ujarnya.
Pihak keluarga juga meminta kepolisian menyerahkan bayi secara langsung tanpa melibatkan pihak lain demi menjamin keselamatan korban.
Sementara itu, Pemi mengaku masih trauma dan menolak berkomunikasi dengan kelompok yang menguasai anaknya karena pernah mendapat ancaman saat hendak bertemu bayinya.
”Saya hanya ingin anak saya kembali tanpa syarat apa pun. Saya masih takut karena pernah diancam akan dibunuh,” kata Pemi.
Pemi mengatakan sudah berpisah dengan bayinya sejak 7 Juli 2026. Selama itu ia belum pernah bertemu maupun mengetahui secara langsung kondisi anaknya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menyerahkan bayinya kepadanya serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polres Tanjab Timur
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjungjabung Timur. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa atas nama pimpinan, Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
”Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjungjabung Timur.
Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut.
Namun, kata dia, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan.
Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
”Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.
Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Usai Final Piala Dunia, Fortuner Hilang Kendali Tabrak Motor di Telanaipura, Seorang Ibu Meninggal di Tempat
DETAIL.ID, Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi usai laga Final Piala Dunia 2026. Sebuah mobil Toyota Fortuner bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Dr Siwabessy, tepatnya di dekat TPU Umum Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin, 20 Juli 2026.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2921 SJA yang dikemudikan Nanda Saputra (23) melaju dari arah Simpang Buluran menuju Masjid Abu Bakar bersama seorang penumpang, Aditya Riski Ramadani (20).
”Sesampainya di dekat TPU Umum Buluran, mobil diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah Masjid Abu Bakar menuju Simpang Buluran melaju sepeda motor Honda Beat BH 2410 YX,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar.
Tabrakan pun tak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor Maria Esti (51) mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Jambi bilang berdasarkan pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi mobil Toyota Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Sementara pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C.
Reporter: Juan Ambarita



