Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kerja Cerdas Kapolsek Tabir Ulu Banyak Diapresiasi Elemen Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

Kapolsek Tabir Ulu saat diskusi bareng dengan Dewan Kesenian Merangin, KNPI Merangin dan Forum Film Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Kerja cerdas ditunjukkan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Supranata. Kerja yang ditunjukkan bukan pencitraan tetapi kerja nyata untuk bisa memberikan solusi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu.

Di Tabir Ulu banyak bekas galian PETI yang ditinggalkan dan hanya tersisa lubang-lubang besar, dengan genangan air yang banyak. Melihat situasi lingkungan itu, Kapolsek Tabir Ulu tak mau berpangku tangan. Ia menggandeng anak anak mahasiswa dari Universitas Muara Bungo yang tengah Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Merangin.

Dengan programnya “Kapolsek Menyapa” serta jargon Polisi Hadir, Berbuat dan Bermanfaat Untuk Masyarakat, ia terus melakukan langkah pendekatan dengan masyarakat dalam penanggulangan eks lokasi bekas PETI dengan menggandeng Dinas Perikanan, pemerintahan kecamatan serta Pemerintah Desa Seketuk untuk bersama-sama memanfaatkan lahan bekas PETI menjadi sumber ekonomi baru.

Kolam bekas PETI kemudian dijadikan kolam air tawar dan ditebar benih ikan ribuan ekor. Hasilnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga Desa Seketuk dari sektor perikanan.

“Dengan program Kapolsek Menyapa, kita bekerja bukan mencari pujian tetapi kerja nyata untuk mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan lokasi bekas eks PETI dan mengubahnya menjadi kolam air tawar. Kita tebar 7.000 benih ikan bersama mahasiswa KKN, KNPI Merangin. Semoga saja hasilnya akan dinikmati masyarakat sekitar,” tutur Iptu Supranata.

Ia berharap masyarakat Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Barat, bisa memanfaatkan bekas lubang tambang menjadi kolam ikan tawar. “Tentu saja kerja ini tak bisa lepas dari perhatian pemerintah daerah, agar program Astacita Presiden Prabowo bisa terwujud di sini,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KNPI Merangin Andy Putra sangat mengapresiasi langkah cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dengan merangkul seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya.

“Alhamdulillah koordinasi Kapolsek Tabir Ulu sangat bagus. KNPI Merangin sangat mengapresiasi pendekatan melalui kultur daerah sehingga semua masyarakat bisa dirangkul. Kami siap mendukung program Kapolsek Tabir Ulu,” ujar Andi, Ketua KNPI Merangin saat berbincang di Coffee Jhony Bangko.

Terpisah tokoh masyarakat Tabir Ulu, Herman Efendy menyambut baik program Kapolsek Menyapa. Ia menilai terobosan yang dilakukan Kapolsek Tabir Ulu sangat menyentuh masyarakat.

“Luar biasa. Ini kerja yang bagus dan langsung menyentuh masyarakat. Semoga masyarakat bisa semakin sadar akan menjaga lingkungan,” kata Fendy.

Sementara itu Ketua Harian Dewan Desenian Merangin, Masbayu mengakui kerja cerdas Kapolsek Tabir Ulu, dari sisi sosial dan budaya pola yang diterapkan langsung menyentuh akar persoalan.

“Patut diapresiasi kerja Kapolsek Tabir Ulu, Banyak cara dilakukan dengan merangkul semua elemen masyarakat, dan ini kontribusi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu. Semoga bisa dicontoh oleh Polsek lain di Merangin,” kata Mas Bayu.

Reporter: Daryanto

Advertisement

PERISTIWA

FKPT Provinsi Jambi Jadi Narasumber FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi turut berperan aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Biro Jianstra SSDM Polri di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris FKPT Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, tampil sebagai salah satu narasumber untuk menyampaikan paparan terkait upaya pencegahan radikalisme, intoleransi, dan terorisme di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri Karo SDM Polda Jambi, Katim Anev Biro Jianstra SSDM Polri beserta tim, Kabidpropam Polda Jambi, Kasatgaswil Jambi Densus 88/AT Polri, Kabagwatpers Biro SDM Polda Jambi, Kasubdit V Ditintelkam Polda Jambi, Ketua FKUB Provinsi Jambi, Ketua FKPT Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta sejumlah pejabat dan personel Polda Jambi.

FGD membahas berbagai langkah strategis dalam penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi, sekaligus menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi terkait dalam menjaga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat.

Dalam paparannya, FKPT Provinsi Jambi menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap paham radikal dan intoleran. Pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, literasi digital, serta pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.

Selain paparan dari para narasumber, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, serta analisis dan evaluasi terhadap PNPP yang bermasalah di lingkungan Polda Jambi.

Salah satu hal yang mendapat apresiasi dalam kegiatan tersebut adalah pelaksanaan program Keluarga Asuh bagi PNPP Polda Jambi dan jajaran. Tim supervisi dari Biro Jianstra SSDM Polri menyampaikan bahwa program tersebut akan direkomendasikan kepada pimpinan untuk dapat dikembangkan dan diterapkan di Polda lainnya.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan sinergi antara FKPT, Polri, pemerintah, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme, intoleransi, dan terorisme. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.

‎Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.

‎Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

‎”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

‎Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.

‎”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.

‎Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs