Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Tanjungjabung Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi Atas Kinerja Tahun 2024

DETAIL.ID

Published

on

Tanjungjabung Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua se-Provinsi Jambi pada kegiatan penilaian kinerja pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2025.

Penghargaan atas capaian tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dari Pemerintah Provinsi Jambi. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Rabu. 2 Juli 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dalam menurunkan prevalensi stunting secara signifikan melalui kolaborasi lintas sektor dan pelaksanaan aksi konvergensi yang terintegrasi sepanjang tahun 2024.

Dalam wawancaranya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh OPD, TP-PKK, stakeholder terkait, serta masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam upaya penurunan angka stunting di daerah.

“Alhamdulillah, Tanjungjabung Barat meraih peringkat kedua se-Provinsi Jambi. Ini adalah hasil kerja keras seluruh unsur pemerintah dan masyarakat yang bersinergi dalam Aksi Konvergensi Penurunan Stunting. Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh warga Tanjung Jabung Barat,” kata Bupati.

Sebelum penyerahan penghargaan, para kepala daerah diberi kesempatan untuk memaparkan strategi dan capaian program stunting. Dalam pemaparannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa penanganan stunting di Tanjungjabung Barat dilakukan secara kolaboratif dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Melalui berbagai upaya strategis, angka stunting di Tanjab Barat berhasil ditekan dari 14,1% pada tahun 2023 menjadi 7% pada tahun 2024. Salah satu inovasi yang mendukung keberhasilan tersebut adalah program PKK GESIT’S (Gerak Sigap Tangani Stunting) yang diinisiasi oleh TP-PKK Kabupaten Tanjungjabung Barat di bawah kepemimpinan Hj. Fadhilah Sadat.

Program tersebut menekankan peran aktif Posyandu sebagai deteksi dini status gizi balita dan ibu hamil, sekaligus mendorong percepatan tercapainya Zero New Stunting. TP-PKK juga aktif dalam mengedukasi perubahan perilaku dan mendorong konsumsi makanan bergizi di masyarakat.

Selain itu, upaya percepatan penurunan stunting juga melibatkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama sektor swasta. Keterlibatan dunia usaha difokuskan pada aspek pencegahan, seperti penyediaan sarana air bersih, kampanye perubahan perilaku, edukasi gizi, dan perbaikan lingkungan rumah tangga.

Beberapa pihak yang memberikan dukungan nyata di antaranya PT PetroChina International Jabung Ltd, BMT PLN, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Baznas Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Contohnya, PT PetroChina menggelar Gerakan Minum Tablet Tambah Darah Serentak di sekolah-sekolah, sosialisasi gizi seimbang di Kecamatan Betara, penyediaan buku KIA di 230 Posyandu, serta pemberian susu ibu hamil dengan total penerima manfaat mencapai 485 orang.

Acara penghargaan turut dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur, Ketua TP-PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, tim penilai, serta tamu undangan lainnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Sinergi TNI dengan Legislatif, Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, melaksanakan kunjungan ke Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 27 Februari 2026. Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah.

Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan.

Kolonel Inf Nyamin menyampaikan silaturahmi bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi.

“Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tutur Danrem.

Pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Dan diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs