Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sekda Jambi Selenggarakan Bazar Ramadhan Bersama TP-PKK Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengemukakan, Bazar Ramadhan yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jambi dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, karena disini harga jual lebih murah dan terjangkau.

Hal tersebut dikemukakannya saat Penutupan Pasar Murah Ramadhan 1446 H Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jambi, bertempat di Halaman Kantor TP-PKK Provinsi Jambi, Jum’at, 7 Maret 2025.

Dalam sambutan dan arahannya tersebut Sekda Sudirman menyampaikan bahwa hari besar keagamaan, termasuk bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri merupakan masa rentan bagi harga dan stok bahan pokok.

“Pemerintah, baik pusat dan daerah, terus berusaha cepat dan tanggap dalam mengambil langkah dan strategi dalam menjamin ketersediaan kebutuhan barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Untuk itu, pemerintah terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pihak, seraya mendukung kelancaran ibadah masyarakat, pemenuhan daya beli masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok dengan kestabilan harga, dapat tercukupi,” ujar Sekda Sudirman.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi saya ucapan terima kasih, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jambi, beserta anggota, pelaku UMKM peserta pasar murah, serta seluruh pihak yang telah menyelenggarakan pasar murah Ramadhan 1446 H ini dengan baik. Ini adalah upaya bersama dalam membantu meringankan masyarakat memenuhi bahan pokok dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” katanya.

Dikatakan Sekda Sudirman, dengan diselenggarakannya pasar murah ini bisa meringankan beban masyarakat, khususnya yang berdaya beli rendah, dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

“Pelaksanaan pasar murah ini menjadi wujud kontribusi besar dan sinergi yang baik PKK dalam membantu pemerintah daerah dalam memenuhi ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya bagi masyarakat, serta dalam menekan kenaikan harga-harga atau mengendalikan inflasi di bulan Ramadhan,” katanya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga berharap kegiatan pasar murah ini tidak hanya diselenggarakan di Kota Jambi saja, namun juga dapat diselenggarakan diseluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

“Kita mengharapkan kabupaten/kota dapat menyelenggarakan pasar murah, melalui koordinasi dan sinergi PKK Provinsi Jambi, PKK kabupaten/kota beserta Pemerintah Daerah, guna menjaga ketersediaan dan pengendalian harga barang kebutuhan pokok, dengan tetap menjaga kualitas,” ujarnya.

“Saya harap PKK Provinsi Jambi dapat menjadi lokomotif pergerakan PKK se-Provinsi Jambi dalam pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan yang berdampak positif, yang dapat menyentuh secara merata diseluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Semoga pelaksanaan Pasar Murah Ramadhan 1446 H ini menghasilkan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” katanya.

Sementara itu Ketua panitia penyelenggara Pasar Murah Ramadhan 1446 H Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jambi Ekas Verawati Muzakir menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Tim TP-PKK Provinsi Jambi yang telah berkerja keras serta para pelaku UMKM juga para OPD Provinsi Jambi yang ikut dalam penyelenggaraan ini.

“Alhamdulillah semenjak dibuka pada tanggal 5 Maret kemaren sampai 7 Maret ini banyak sekali yang datang dan ramai, perkisaran uang yang beredar disini selama dibuka berkisar 180 juta,” kata Ekas Verawati Muzakir.

“Alhamdulillah semuanya terpenuhi dengan harga perpaket dibawah harga pasar, semoga bermanfaat bagi masyarakat yang telah datang kesini,” tuturnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs