Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Taufik ZA Berikan Biaya Umroh kepada Pemenang MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, pada Senin malam, 21 April 2025 di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Dari 4 penerima biaya ibadah umroh ke tanah suci Makkah yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, 3 yang diberikan yakni, Juara I Cabang Tilawah Al-Quran golongan putra, Fajar Panjaitan asal Kecamatan Air Joman; Juara I Cabang Hifz Al-Quran golongan 30 Juz putri, Nurjannah Siagian asal Kecamatan Aek Kuasan: Juara I Cabang Hifz Al-Quran golongan 30 Juz putra, M Iqbal asal Kecamatan Rawang Panca Arga.

Sedangkan Juara I Cabang Tilawah Al-Quran golongan putri, Siti Aisyah asal Kecamatan Sei Kepayang, tidak diberikan biaya umroh, karena pada tahun lalu sudah menerima biaya umroh.

Bupati Asahan pada acara penutupan MTQ tersebut mengatakan pelaksanaan MTQ merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi Al-Quran. Upaya yang dilakukan tidak boleh berhenti sampai disini, kegiatan religius dan sarat dengan syiar Islam ini akan menjadi sia-sia dan percuma apabila tidak meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat.

Bupati juga mengatakan, semangat untuk membaca dan menghayati kalam Allah, mendalami isi dan mengamalkan ajaran Al-Quran itu dalam kehidupan sehari-hari jangan hanya tumbuh dan layu untuk semusim. Hal ini seharusnya dipandang sebagai kebutuhan dan kewajiban bagi setiap muslim.

“Kepada para peserta yang meraih peringkat peserta terbaik, saya ucapkan selamat dan semoga prestasi ini bisa dipertahankan di masa mendatang. Sebagaimana pelaksanaan MTQN Tingkat Kabupaten Asahan ke-55 yang lalu, maka pada MTQN ke-56 ini, kepada pemenang terbaik 1 tetap akan dilanjutkan pemberian ongkos melaksanakan ibadah umroh,” ucap Bupati.

Bagi peserta yang belum berhasil menunjukkan prestasinya dalam kegiatan MTQN ini, Bupati berpesan untuk terus berlatih dan memacu diri untuk berprestasi di kesempatan-kesempatan yang akan datang.

“Saya berharap semua peserta dapat terus termotivasi meningkatkan semangat bermusabaqah, agar generasi penerus MTQ terus lahir setiap tahunnya,“ tutur Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Efi Irwansyah Pane, M.KM mengajak seluruh lapisan masyarakat Asahan untuk terus melakukan pembinaan kepada anak-anak dilingkungan masing-masing, baik itu di masjid-masjid, disekolah-sekolah tahfidz, atau lembaga-lembaga lain untuk terus memupuk dan mengembangkan kehidupan religius terutama pembinaan Tilawatil Quran.

“Kami yakin dan percaya bahwa apabila kita secara bersama-sama dan bersinergi melaksanakan pembinaan secara serius, maka kejayaan ataupun nama besar Kabupaten Asahan dibidang Tilawah Quran akan kembali bergaung sampai ke Tingkat Internasional,” kata Ketua DPRD Asahan.

Dalam kegiatan MTQ tersebut, Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis melaporkan, kegiatan ini berlangsung selama 7 hari sejak tanggal 15-21 April 2025. Melaksanakan 9 Cabang Musabaqah, yaitu tilawah, hifzhil, fahmil, syarhil, khattil, qira’at, tafsir, karya tulis dan hifzhil hadits yang diikuti oleh 1.050 peserta dari 25 Kecamatan dan telah dinilai serta ditentukan yang terbaik oleh dewan hakim. Untuk kegiatan MTQN ke-56 Kabupaten Asahan, bagi peserta yang mendapat predikat terbaik akan diberi hadiah berupa piagam penghargaan, trophy dan uang tunai.

Penutupan MTQ tersebut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, Forkopimda Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Selain diumumkan para jujara MTQ, panitia juga mengumumkan, Juara umum dan Peringkat 10 besar MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, yakni Juara I (Juara Umum) Kecamatan Air Batu. Juara II Kecamatan Sei Kepayang, Juara III Kecamatan Air Joman, Juara IV Kecamatan Kota Kisaran Barat, Juara V Kecamatan Kota Kisaran Timur, Juara VI Kecamatan Tanjung Balai, Juara VII Kecamatan Teluk Dalam, Juara VIII Kecamatan Rahuning, Juara IX Kecamatan Aek Songsongan, Juara X Kecamatan Sei Dadap.

Reporter: Fitriyani Harahap

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs