Connect with us
Advertisement

DAERAH

Koperasi Simpan Pinjam (KSPPS BTM) Muhammadiyah Sumbar Sukses Pilih Kepengurusan Baru dan RAT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitut Tanwil Muhammadiyah (KSPPS BTM Sumbar) sukses melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang berlangsung di Aula Gedung dakwah Muhammadiyah Sumbar, Sabtu, 26 April 2025.

Acara bergengsi ini dibuka secara resmi oleh Ir. Yosmeri Yusuf, Wakil Ketua bidang ekonomi Pimpinan wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar.

Dalam sambutannya, Ir. Yosmeri menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pengurus dan pengelola, khususnya kepada Manajer KSPPS BTM Sumbar, Ismail Putra, beserta segenap karyawan yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mempertahankan eksistensi dan pertumbuhan koperasi ini.

“Kami di PWM Sumbar merasa bangga dengan semangat, komitmen, dan profesionalisme yang ditunjukkan KSPPS BTM Sumbar. Dalam kondisi berat saat pandemi Covid-19 hingga pasca pandemi, koperasi ini tidak hanya bertahan, tetapi juga bangkit dan terus berkembang,” tutur Ir. Yosmeri.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting di Sumatera Barat di antaranya Asisten Gubernur Sumbar, Ketua PWM Sumbar, Dr. Bathiar, M.Ag, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Padang, Prof.Salman M. Nur, dan H. Nurman dari Baznas Provinsi Sumbar, serta para tamu undangan dari berbagai kalangan masyarakat, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah.

Kehadiran para tokoh ini menunjukkan betapa strategisnya peran KSPPS BTM Sumbar sebagai pilar ekonomi umat yang berbasis nilai-nilai syariah dan Muhammadiyah.

Nasrul A, S.Sos.I., M.M., selaku Steering Committee (SC) acara RAT, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu, undangan, anggota koperasi, serta para pihak yang telah mendukung terselenggaranya RAT ini.

“Kehadiran dan partisipasi Bapak/Ibu sekalian adalah energi besar bagi kami. Semangat kolaborasi ini insyaallah akan memperkuat perjalanan KSPPS BTM Sumbar di masa mendatang,” ujar Nasrul A.

Sementara itu dalam laporan pertanggungjawaban nya Manajer Ismail Putra menekankan bahwa meskipun diterpa berbagai tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19, KSPPS BTM Sumbar mampu menunjukkan ketangguhan.
Kinerja keuangan koperasi tetap terjaga stabil dengan pertumbuhan positif di sektor pembiayaan dan simpanan anggota.

Keberhasilan ini berkat strategi pengelolaan risiko yang cermat, pelayanan anggota yang prima, serta komitmen untuk menjaga prinsip syariah dalam seluruh aktivitas usaha koperasi.

Dalam acara tersebut salah satu agenda penting RAT kali ini adalah pemilihan pengurus baru. Dari 16 orang calon formatur yang diajukan, akhirnya terpilih 5 orang formatur melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, yaitu:

  1. Irwan Toni
  2. Amora Lubis
  3. Nasrul A
  4. Murisal
  5. Novembli

Formatur terpilih diberi amanah untuk segera bermusyawarah paling lambat dalam waktu 3 hari untuk menentukan formasi lengkap pengurus baru, Badan Syariah, dan Dewan Pengawas Syariah KSPPS BTM Sumbar.

Proses ini diharapkan melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa KSPPS BTM Sumbar ke tingkat yang lebih tinggi, lebih profesional, dan lebih berdaya saing dalam menghadapi tantangan keuangan syariah modern.

Ketua PWM Sumatera Barat, Dr. Bathiar, M.Ag., memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh anggota dan pengurus.
Beliau menegaskan bahwa KSPPS BTM Sumbar merupakan salah satu lembaga keuangan strategis Muhammadiyah di Sumatera Barat yang harus terus dijaga integritas, profesionalisme, serta komitmennya terhadap ekonomi syariah.

“KSPPS BTM Sumbar bukan hanya koperasi biasa, ini adalah pusat pergerakan ekonomi Muhammadiyah Sumbar. Kami berharap koperasi ini bisa menjadi contoh dan rujukan bagi koperasi-koperasi syariah lainnya di tingkat lokal maupun nasional,” ucap Dr. Bathiar.

Ia juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus periode sebelumnya atas kerja keras dan dedikasinya dalam mengembangkan KSPPS BTM Sumbar.

Dengan pelaksanaan RAT Tahun Buku 2024 ini menandai babak baru perjalanan KSPPS BTM Sumbar. Dengan semangat pembaruan dan kolaborasi semua pihak, koperasi ini optimistis menatap masa depan yang lebih cerah.

Komitmen untuk menjalankan prinsip syariah, memperkuat pelayanan anggota, serta menjadi lokomotif ekonomi umat tetap menjadi visi besar yang diusung oleh seluruh pengurus, manajemen, dan anggota.

Dengan semangat “Membumikan Ekonomi Syariah, Menguatkan Kemandirian Umat” akan terus digelorakan, seiring dengan upaya menjadikan KSPPS BTM Sumbar sebagai pelopor dan model terbaik lembaga keuangan syariah di Sumatera Barat, bahkan di Indonesia.

Reporter: Diona

Advertisement Advertisement

DAERAH

Shuttle Bus Gratis Bandara Notohadinegoro Jalan Lagi, Pemkab Jember Sambungkan Kota dan Bandara

DETAIL.ID

Published

on

Shuttle bus gratis kembali beroperasi, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengoperasikan shuttle bus gratis dari dan menuju Bandara Notohadinegoro sebagai layanan transportasi publik untuk penumpang pesawat, Kamis, 5 Februari 2026.

Layanan tersebut menghubungkan pusat kota dengan bandara dan mengikuti jadwal penerbangan yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro.

Pemerintah daerah menjalankan layanan ini melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jember untuk memudahkan mobilitas masyarakat tanpa biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menjelaskan shuttle bus gratis tersebut beroperasi menyesuaikan jadwal penerbangan.

“Shuttle bus ini kami operasikan kembali mengikuti jadwal penerbangan yang ada di Bandara Notohadinegoro. Layanan ini gratis dan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan untuk mempermudah masyarakat,” ujar Gatot.

Untuk rute menuju bandara, shuttle bus berangkat dari Terminal Tawangalun, melintasi Stasiun Jember, lalu menuju Bandara Notohadinegoro.

Sementara rute dari bandara menuju kota melewati kawasan Tegal Besar, Alun-alun Jember (Halte Pendopo), Stasiun Jember, dan kembali ke Terminal Tawangalun.

Penumpang yang tinggal di sepanjang lintasan, seperti kawasan Gajah Mada, Sultan Agung, hingga Trunojoyo, dapat turun di titik yang dilalui armada.

Gatot Triyono menyebut, jadwal keberangkatan dari kota menuju bandara pada Senin, Rabu, dan Jumat berlangsung pukul 10.00 WIB.

Sementara pada Selasa dan Kamis, keberangkatan dimulai pukul 11.00 WIB.

Untuk rute dari bandara menuju kota, shuttle bus berangkat menyesuaikan waktu kedatangan pesawat yang umumnya tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami menyiapkan armada dengan kapasitas 25 penumpang. Saat ini, penggunaan dari arah bandara menuju kota memang lebih tinggi karena jadwal kedatangan pesawat lebih pasti,” ucap Gatot.

Data operasional awal 2026 mencatat rata-rata manifest penumpang penerbangan mencapai sekitar 50 orang dari Jakarta dan 24 orang dari Jember.

Dari jumlah tersebut, sekitar 10 hingga 15 penumpang setiap hari rutin memanfaatkan shuttle bus gratis.

Layanan ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga Kecamatan Jenggawah, Seger Haryono, mengaku terbantu dengan keberadaan shuttle bus gratis tersebut.

“Layanan ini sangat meringankan masyarakat, terutama bagi penumpang yang baru tiba di Jember. Daripada harus mencari jemputan atau transportasi lain, shuttle bus ini jauh lebih praktis dan tidak mengeluarkan biaya,” ujar Seger.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Dishub Jember Potong Kabel FO Ilegal di Lima Titik Kawasan Kota

DETAIL.ID

Published

on

Dishub Jember memotong kabel FO ilegal, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menertibkan pemasangan kabel fiber optic (FO) ilegal yang menempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah kota Jember pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyatakan pemasangan kabel tersebut tidak mengantongi izin dan menghambat operasional perawatan infrastruktur jalan milik Pemerintah Kabupaten Jember.

“Keberadaan kabel tersebut ilegal dan tidak ada izin. Ini sangat mengganggu kami saat melaksanakan perawatan,” ujar Gatot.

Gatot menguraikan, gesekan antara kabel FO dan kabel milik Pemkab Jember sering memicu gangguan teknis saat petugas melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Melalui penertiban ini, Dishub menargetkan kondisi kota Jember lebih tertata dan rapi.

Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Bakesbangpol, Satpol PP, dan Bapenda melaksanakan operasi dengan kekuatan sekitar 30 personel.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan arahan langsung kepada tim untuk menjalankan penertiban tersebut.

Pada hari pertama kegiatan, tim lapangan menindak lima titik pemasangan kabel FO ilegal di wilayah kota Jember.

Gatot belum menyebutkan jumlah penyedia layanan telekomunikasi yang terdampak penertiban.

Dishub memilih langkah penindakan langsung tanpa sanksi administratif.

Tim memotong dan menyita kabel FO ilegal untuk diamankan di kantor Dishub.

“Kami hanya memotong kabel dan menyita kabel-kabel tersebut di Dinas Perhubungan,” katanya.

Gatot menegaskan, Dishub mendasarkan langkah ini pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2019 yang melarang pemasangan utilitas yang mengganggu operasional perlengkapan fasilitas jalan.

Ia menyampaikan, tiang PJU tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana utilitas kabel telekomunikasi selama penyedia layanan mengantongi izin resmi dan menjaga fungsi utama fasilitas jalan.

“Semua harus berizin dan tidak mengganggu operasional kami,” ujarnya.

Dishub Jember mengajak seluruh penyedia layanan telekomunikasi dan masyarakat untuk mengurus perizinan sebelum melakukan pemasangan kabel.

“Tim lapangan akan melanjutkan penertiban secara bertahap dari wilayah kota menuju wilayah lain di Kabupaten Jember,” tuturnya.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

DAERAH

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Pengaktifan Ulang

DETAIL.ID

Published

on

BPJS Kesehatan melayani peserta JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Pamekasan)

DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, Rabu, 4 Februari 2026.

Rizzky menyebutkan penyesuaian tersebut dilakukan melalui pembaruan data PBI JK oleh Kementerian Sosial, dengan skema penggantian peserta lama yang dinonaktifkan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI JK tetap sama seperti bulan sebelumnya.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky.

Ia menguraikan tiga kriteria peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya, yakni peserta yang termasuk daftar penonaktifan Januari 2026, peserta yang berdasarkan verifikasi lapangan masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin, serta peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Rizzky juga menjelaskan sejumlah kanal untuk pengecekan status kepesertaan JKN, mulai dari layanan PANDAWA melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, hingga kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu, peserta JKN yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang tersedia di rumah sakit.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” tutur Rizzky.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs