DAERAH
Pegawai Capai 736 Orang, Pendapatan RSD Habis Buat Bayar Gaji
DETAIL.ID, Merangin – Pendapatan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kol Abundjani Bangko ternyata habis hanya untuk membayar gaji pegawainya, yang jumlahnya mencapai 736 orang. Makanya rumah sakit milik Pemkab Merangin itu tidak berkembang.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin, H M Syukur saat berdialog langsung dengan para tenaga kerja RSD Kol Abundjani Bangko di Aula rumah sakit tersebut pada Kamis, 10 April 2025.
“Jumlah tenaga kerja rumah sakit kita itu yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 245 orang, PPPK sebanyak 35 orang dan BLUD 456 orang, sehingga totalnya mencapai 736 orang,” ujar Bupati.
Jika jumlah pasien setiap harinya sebanyak 200 orang lanjut Bupati, artinya yang melayaninya sebanyak 736 orang. Kondisi ini jelas Bupati, jelas jelimpang antara yang melayani dengan yang dilayani.
Untuk tenaga kerja honor BLUD terang Bupati, setiap bulannya mendapatkan penghasilan antara Rp 500.000,- sampai Rp 1.950.000,-. Mayoritas tenaga honor BLUD itu mendapat gaji diangka Rp 800.000,-.
Jadi tegas Bupati, penghasilan RSD Kol Abundjani Bangko itu, habis hanya untuk membayar gaji para tenaga kerjanya. Makanya rumah sakit itu tidak bisa berkembang dan tertinggal dengan rumah sakit di kabupaten lainnya.
“Inilah yang menjadi target utama saya, membenahi rumah sakit kita. Ini harus cepat dibenahi karena menyangkut pelayanan masyarakat. Tadinya saya menargetkan tiga tahun untuk membenahinya, tapi ini sangat penting harus dua tahun tuntas,” kata Bupati.
Kalau rumah sakit itu dibiarkan begitu saja, Bupati yakin tidak akan ada lagi masyarakat yang berobat ke rumah sakit itu. Sebaliknya bila cepat dibenahi dengan pelayanan prima, Bupati yakin tidak ada lagi masyarakat yang berobat keluar Merangin.
Secara umum dijelaskan Bupati, peralatan medis yang ada di rumah sakit itu sudah lengkap, hanya beberapa peralatan medis saja yang belum lengkap dan itu akan segera dilengkapi Pemkab Merangin.
“Malu rasanya saya ketika mendengar ada warga Merangin berobat ke kabupaten tetangga, padahal kita sama-sama kabupaten. Ini artinya rumah sakit kabupaten tetangga lebih baik dari rumah sakit kita,” ujar Bupati.
Diceritakan Bupati, beliau pernah berkunjung ke rumah sakit di suatu daerah, yang pelayanannya luar biasa. Begitu sampai di rumah sakit itu, H M Syukur sudah disambut dan diarahkan dengan penuh senyum dan ramah.
“Saya perhatikan, ternyata pelayanan yang menyenangkan itu tidak hanya diperlakukan kepada saya saja, tapi juga kepada para pasien lainnya. Tak heran bila pasien merasa nyaman dan puas sekali,” ucap Bupati.
Tapi sambung Bupati, bila begitu sampai di rumah sakit tidak dilayani dengan baik, disambut dengan ‘muka masam’, siapa yang akan merasa nyaman dan puas, tentu malah jadi mangkel dan malas berobat ke rumah sakit itu.
DAERAH
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.
Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.
“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung
DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.
Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.
”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.
Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.
”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.
Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.
Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua
DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.
Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.
Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.
Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.
Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.
“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.
Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)



