ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Gelar Musrenbang RKPD Dalam Upaya Sepakati Permasalahan Pembangunan
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, bertempat di Aula Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, Rabu, 16 April 2025 pagi.
Musrenbang RKPD tahun 2026 ini merupakan momentum penting dalam rangka penyusunan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan upaya dalam menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan dan program, serta penyelarasan antara program pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I memberikan gambaran singkat kondisi makro Provinsi Jambi.
“Pada tahun 2024, perekonomian kita mengalami peningkatan sebesar 4,51%, yang didorong oleh pertumbuhan seluruh lapangan usaha. Sejalan dengan upaya menumbuhkan perekonomian daerah, Provinsi Jambi berhasil mengendalikan tingkat inflasi di angka 1,43% pada tahun 2024 lalu,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wagub Sani memaparkan lima isu strategis yang diangkat dalam upaya percepatan pembangunan tahun Provinsi Jambi 2026 yaitu, optimalisasi produktivitas ekonomi, rantai komoditas unggulan, pemerataan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan serta tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Mengacu pada isu strategis dan rancangan awal RPJMD serta memperhatikan keselarasan tema dan prioritas, pemerintah Provinsi Jambi menjabarkan dalam lima prioritas pembangunan daerah, sebagai berikut;
Pertama, pembangunan ekonomi progresif, inklusif dan berkelanjutan; Kedua, pembangunan sumber daya manusia, sosial dan budaya yang merata dan berkeadilan; Ketiga, peningkatan dan pemerataan layanan infrastruktur daerah; Keempat, tata kelola pemerintahan yang adaptif dan demokratis; Kelima, resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Melalui lima prioritas tersebut, pemerintah Provinsi Jambi memiliki sasaran dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8-5,4%; penurunan angka kemiskinan sebesar 6,25-6,76%; tingkat pengangguran terbuka 4,2-4,4%; Indeks Gini sebesar 0,314-0,32; Indeks Modal Manusia 0,56; dan penurunan intensitas gas rumah kaca sebesar 77,12-79,29%.
Dalam upaya percepatan pengurangan ketimpangan pembangunan dan penurunan kemiskinan, pemerintah Provinsi Jambi melakukan launching Quick Wins Pro Jambi. Pro Jambi sendiri merupakan Program Jaringan Majukan Jambi, yang meliputi Pro Jambi Cerdas, Pro Jambi Sehat, Pro Jambi Tangguh, Pro Jambi Responsif, Pro Jambi Agamis.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Jambi dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, memiliki indikator yang jelas dan terukur. “Momen Musrenbang ini kita jadikan sebagai salah satu kesempatan untuk selalu berinovasi dan mengembangkan ide-ide baru dalam perencanaan,” ucapnya.
“Semoga Musrenbang RKPD tahun 2026 ini dapat mewujudkan kualitas perencanaan yang lebih baik, dapat diimplementasikan serta memberikan manfaat untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jambi,” katanya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


