ADVERTORIAL
MoU Bersama Pengadilan Agama Natuna, Pemda Pastikan Beri Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Cerai
DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Pengadilan Agama Natuna terkait Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Kerja Bupati Natuna, Kantor Bupati, Lantai ll, Bukit Arai Natuna, Kepulauan Riau pada Rabu, 7 Mei 2025.
Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam kegiatan tersebut menyambut baik kegiatan MoU dengan Pengadilan Agama.
“Kami menyambut baik kerja sama Pemerintah Daerah bersama Pengadilan Agama terkait Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian,” ucapnya.

Beliau juga menyampaikan, pemenuhan hak anak dan perempuan pasca cerai ini sangatlah penting karena beberapa kasus perceraian di Kabupaten Natuna banyak anak dan perempuan setelah cerai menjadi terlantar.
“Terkait perjanjian kerja sama ini adalah bentuk keseriusan kita, karena sebelum itu saya pernah membahas ini, di mana di tahun sebelumnya kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Natuna setelah cerai banyak kaum perempuan dan anak menjadi terlantar tidak terurus lagi, dengan adanya perjanjian kerja sama ini kepastian perlindungan hak anak dan perempuan pasca cerai akan ada,” katanya.
Melalui pendataan MoU ini akan tercipta kepastian hak anak dan perempuan setelah mengalami perceraian.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini kepastian hak anak dan perempuan akan terjamin pasca perceraian, hidup meraka bisa terjamin,” tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H. menyampaikan harapan dengan kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Natuna.
“Menindaklanjuti MoU dengan Pak Gubernur Kepri, kami sudah melakukan pendataan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Agama, terkait itu, hari ini kami datang bersama untuk menjalin kerja sama. Kami juga mengucapkan terima kepada kepada Ibu Bupati sudah menyambut kami semoga dengan kerja sama ini akan memberikan dampak positif dan bermanfaat untuk masyarakat Natuna,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Bagian Kesejahteraan Sama.
Adapun rombongan dari Pengadilan Agama hadir Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H.; Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Hendriansyah, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Agama Natuna, Sardianto, S.H.I, M.H.I.; Panitera PA Natuna, Edy Efrizal, S.H., M.H.: Sekretaris PA Natuna Edie Nugroho, S.Kom.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


