ADVERTORIAL
Mapala UNJA Menyelenggarakan Aksi Penanaman Pohon Sebagai Bentuk Konkret Pelestarian Lingkungan Hidup

Jambi – Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Rabu, 24 Juni 2025 Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Oase Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk aksi konkret pelestarian lingkungan hidup. Kegiatan yang berlangsung di Dusun Suka Menanti, Kecamatan Muaro Pijoan ini mengusung tema: “Muda Berkarya, Alam Terjaga: Aksi Nyata Menjaga Lubuk dan Menanam Pohon.”
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Mapala Oase, Nusantara Fund, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta melibatkan Mapala Caldera dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. Sebanyak 21 orang peserta turut serta dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Mapala Oase, perwakilan Mapala Caldera, dan relawan dari unsur mitra, serta 1 orang perwakilan Pokdarwis yang mendampingi secara langsung pelaksanaan kegiatan penanaman di lokasi-lokasi strategis.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 600 bibit pohon berhasil ditanam di tiga titik berbeda: area Lubuk Larangan Guci Emas, lapangan Dusun Suka Menanti, dan kawasan sekitar Aula Seni Lubuk Guci Emas. Adapun jenis bibit yang ditanam terdiri dari 400 bibit pohon keras seperti tembesu (Fagraea fragrans), mahoni (Swietenia mahagoni), dan bulian (Eusideroxylon zwageri), serta 200 bibit pohon konsumsi seperti mangga, jambu, dan tanaman sayuran lokal.
Pemilihan jenis dan lokasi penanaman dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik ekologi setempat, termasuk fungsi kawasan sebagai bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan konservasi perairan tradisional atau lubuk larangan. DAS yang sehat berperan penting dalam menjaga keseimbangan hidrologis, mencegah sedimentasi, serta melindungi keanekaragaman hayati. Sementara itu, lubuk larangan—dalam konteks budaya lokal—merupakan bentuk kearifan tradisional yang secara turun-temurun dijaga oleh masyarakat sebagai wilayah suci yang tidak boleh dieksploitasi secara bebas.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga sosial-kultural, karena memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berbasis nilai-nilai lokal yang berkelanjutan.
Ketua Pokdarwis, Juanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan agar kegiatan seperti ini dapat menjadi program berkelanjutan yang tidak hanya berhenti pada tahap penanaman. Ia menekankan pentingnya pemantauan pertumbuhan bibit secara berkala dan pelibatan aktif masyarakat dalam proses perawatan pohon yang telah ditanam.
“Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Bukan hanya karena pohon-pohon yang ditanam, tetapi karena semangat gotong royong dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya sekali ini saja, melainkan menjadi bagian dari program pelestarian jangka panjang,” ujarnya.
Begitu pula disampaikan Bojes Fadhlur Rasyid Siregar, selaku Ketua Pelaksana kegiatan dari Mapala Oase. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Mapala Oase sebagai organisasi pencinta alam yang tidak hanya mengagumi keindahan alam, tetapi juga siap terlibat dalam upaya konservasi yang nyata.
“Menjaga alam bukan sekadar slogan atau simbol. Ini adalah kewajiban kita semua. Pohon-pohon ini mungkin tidak tumbuh dalam sehari, tetapi jika dirawat dengan sungguh-sungguh, mereka akan menjadi warisan bagi generasi mendatang. Terima kasih kepada Nusantara Fund, WALHI, Mapala Caldera, Pokdarwis, serta semua pihak yang telah bersama kami di lapangan,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum Mapala Oase, Arya Satria, berpendapat bahwa mencintai alam tidak bisa dipisahkan dari upaya nyata untuk menjaganya.
“Bagi kami, menjadi pecinta alam berarti menjadi penjaga masa depan. Ini bukan hanya tentang mendaki gunung atau menjelajah hutan, tetapi tentang memastikan bahwa hutan dan gunung itu tetap lestari dan tidak hilang. Kami ingin meninggalkan warisan bukan berupa cerita nostalgia tentang alam, tetapi dalam bentuk hutan yang tetap hijau, sungai yang tetap jernih, dan udara yang tetap bersih,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu lingkungan hidup merupakan bagian dari isu hukum dan hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kegiatan penanaman pohon ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh permasalahan lingkungan yang ada. Namun, dari satu lubuk yang dijaga, dari satu pohon yang ditanam, dan dari satu kolaborasi yang dibangun—terlahir harapan dan semangat untuk Indonesia yang lebih hijau, lebih sadar, dan lebih berdaya. Mapala Oase bersama mitra-mitranya percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Dengan semangat “Muda Berkarya, Alam Terjaga”, mereka tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam nilai, menanam pengetahuan, dan menanam cinta—yang kelak akan tumbuh menjadi hutan yang melindungi.
ADVERTORIAL
Pisah Sambut Kapolres Merangin, Bupati Syukur: Mari Bangun Merangin Bersama dan Jaga Bersama

DETAIL.ID, Merangin – Mari membangun negeri Merangin bersama-sama dan menjaganya bersama-sama. Secara administrasi Pemerintahan ada di Bupati dan keamanan ada di Kapolres, ini harus sejalan.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada acara Pisah Sambut Kapolres Merangin dari AKBP Roni Syahendra kepada AKBP Kiki Firmansyah Efendi, yang digelar di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin, pada Selasa malam, 15 Juli 2025.
“Sore tadi saya seharusnya di Jakarta, bertemu Menteri Kehutanan dan paginya dengan Menteri Sosial, tapi malam ini saya lengkap hadir bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada acara yang penting ini,” ujar Bupati.
Bupati ingin komunikasi, koordinasi, sinergi kedepan lebih baik lagi. Merangin harus dibangun bersama dan dijaga bersama. Persoalan Merangin tentu ada, tapi kalau dibangun kerjasama yang baik, Insyaallah bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami selalu mendoakan Bang Roni dimanapun bertugas, semoga balik lagi ke Jambi bintang satu atau bintang dua. Saya lama kenal Bang Roni, orangnya profesional, baik, ramah. Banyak menganggap Bang Roni orang Jawa, bawaannya slow,” kata Bupati.
Bupati mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru kepada AKBP Roni Syahendra yang turut didampingi istri, Helga Syahendra, sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Sumsel.
“Selamat datang di Merangin kepada Kang Kiki dan istri Ny Lianita Kiki, kami sangat senang atas kehadirannya bersama keluarga. Mudah-mudahan kedepan bisa terjalin bekerjasama yang baik, untuk bersama membangun Merangin,” tutur Bupati.
AKBP Kiki Firmansyah Efendi lanjut Bupati, tanggal lahirnya beda dua hari dengan bupati sama-sama Juli, tentu punya selera yang sama. Masyarakat Merangin sangat terbuka, terdiri dari berbagai suku dan agama, semua hidup rukun dan damai.
Bupati berharap AKBP Kiki Firmansyah Efendi, betah bertugas di Merangin, merasa aman, nyaman dan tentram. Semua kepala OPD menyambut dengan senyum kebaikan dan berharap terjalin komunikasi yang baik. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Resmi Melantik 1.077 Tahap I Formasi Tahun 2024

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief resmi melantik 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, di kawasan wisata Aek Meliuk, Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Senin, 14 Juli 2025.
Pelantikan dimulai pukul 06.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Para PPPK yang dilantik ini terdiri atas 31 tenaga guru, 101 tenaga kesehatan, dan 945 tenaga teknis.
Seluruh peserta hadir dengan pakaian dinas harian warna khaki, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari, Fadhil Arief menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.
“PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Saya minta kalian bekerja dengan hati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar status, melainkan bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan daerah.
“Saya harap saudara-saudari sekalian dapat menjadi pelayan masyarakat yang amanah, disiplin, dan bekerja sepenuh hati,” ucap Fadhil Arief.
Pelantikan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam memperkuat kualitas layanan publik dan mendukung pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)