Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Dukung Pengusaha Bantu Pemerintah Bangun SPPG di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengungkapkan kepada pengusaha untuk membantu pemerintah dalam membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jambi. Hal tersebut diungkapkannya ketika meresmikan SPPG Yayasan Lazuardi Kendari bertempat di JI. Nusa Indah 2 No. 23 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatam Telanaipura, Kota Jambi, Senin, 28 Juli 2025.

“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas inisiatif Yayasan Lazuardi dalam membangun SPPG. Keberadaan SPPG ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, dan kami perlu memberikan dukungan penuh terhadapnya. Penambahan SPPG di Kota Jambi ini sangat penting, mengingat target kita adalah mencapai 380 titik diseluruh Provinsi Jambi. Hingga saat ini, titik yang terverifikasi dan beroperasi baru mencapai 165, yang berarti masih ada kekurangan sekitar 215 titik,” ujar Gubernur Al Haris.

“Kami berharap mitra kami dapat meningkatkan jumlah dapur-dapur yang mereka kelola. Dengan batas maksimal 10 unit SPPG per yayasan, kami yakin hal ini dapat dicapai. Kami menyadari bahwa tantangan dilapangan memang cukup besar dalam membangun SPPG, sehingga peran mitra sangat krusial dalam menambah jumlah unit. Sesuai dengan harapan pemerintah dan Bapak Prabowo, kami berupaya agar seluruh wilayah dapat terjangkau oleh program ini pada akhir tahun ini. Saat ini, selain Kota Jambi yang sudah beroperasi, terdapat juga satu titik di Sungai Penuh. Kami mendorong agar daerah-daerah lain segera menyusul, sehingga target realisasi di Jambi pada akhir tahun ini dapat tercapai,” tuturnya.

Gubernur Al Haris menyampaikan, pencapaian target pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia pada akhir tahun 2025. Meskipun terdapat tantangan, koordinasi telah dilakukan dengan Kepala Badan Gizi Nasional untuk mengatasi kendala terkait lokasi dan pengelolaan.

“Kami menyadari bahwa pencapaian target ini memerlukan pendekatan yang fleksibel, terutama didaerah 3T. Sebagai contoh, pembangunan fasilitas dilokasi yang sulit dijangkau seperti daerah pedalaman, memerlukan solusi yang lebih adaptif. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar Camat dan Kepala Desa diberikan peran dalam pengelolaan, termasuk memanfaatkan fasilitas yang ada seperti kantor desa yang tidak terpakai. Kami juga akan mengembangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan pelayanan yang efektif bagi masyarakat didaerah terpencil,” katanya.

Selanjutnya, Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa proporsi anak-anak miskin saat ini masih tergolong tinggi, khususnya di wilayah pedesaan, termasuk daerah 3T yang menjadi fokus utama. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi berupaya keras, sebagaimana yang telah dilakukan di Kerinci dengan satu lokasi yang telah rampung dan satu lagi dalam tahap persiapan di Tanah Kampung dan Kayu Aro, yang diharapkan selesai pada bulan Agustus. Sementara itu, wilayah lain seperti Batang Hari, Sarolangun, Merangin, dan lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Gubernur Al Haris menuturkan bahwa Pemerintah secara langsung memantau kondisi anak-anak yang menghadapi tantangan, namun menunjukkan semangat luar biasa dalam memanfaatkan makanan yang ada. Hal ini sangat penting bagi anak-anak, khususnya mereka yang berada di daerah pedesaan, termasuk anak-anak usia dini di PAUD. “Dapat dibayangkan, pada pagi hari, ibu mereka mungkin tidak memiliki beras untuk memasak, dan kami merasakan empati terhadap situasi tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya, Gubernur Al Haris mengimbau SPPI Regional Jambi untuk memfasilitasi proses administrasi SPPG yang sesuai dengan standar BGN guna memastikan pencapaian target sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami mengantisipasi kelancaran seluruh proses. Untuk memfasilitasi, saya telah berkoordinasi dengan adinda Adit dan tim. Kami memohon persetujuan dan dukungan penuh untuk mengatasi kekurangan standar yang ada, mengingat urgensi percepatan pembangunan. Dengan komitmen bersama, kami optimis proses ini akan berjalan lancar, sejalan dengan kemajuan yang telah dicapai oleh Polda. Penyesuaian pada beberapa tahapan awal diharapkan dapat diakomodasi. Selain itu, kami berharap SPPG ini dapat membuka peluang kerja bagi generasi muda kita, mengingat tantangan yang ada saat ini,” ucap Gubernur Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris juga mengimbau agar proses pengadaan bahan baku MBG sebaiknya dilakukan di Jambi guna mengoptimalkan dampak positif terhadap perputaran ekonomi.

“Dengan mempertimbangkan kemitraan kita, jika mitra melakukan pembelian barang di luar Jambi dengan harga yang mungkin lebih kompetitif, hal ini tentu saja tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Jambi. Sebagai contoh, jika ada pembelian sayuran di Bengkulu yang mungkin lebih murah, hal ini tidak akan memberikan efek positif,” ujarnya.

“Dengan demikian, kami akan menjalin kemitraan strategis dengan petani lokal. Saya akan mengarahkan tim untuk memberikan rekomendasi mengenai komoditas yang potensial untuk dijamin dan didistribusikan kepada seluruh mitra. Beberapa contoh komoditas yang patut dipertimbangkan meliputi cabai, kentang, bawang, beras, serta minyak sayur. Kami juga memiliki minyak goreng merek Vipco, produk lokal Jambi, yang dapat menjadi opsi menarik bagi mitra dengan potensi kerja sama khusus untuk memperoleh harga yang kompetitif. Pada intinya, kami berupaya agar dana yang dialokasikan oleh Bapak Presiden dapat berputar di wilayah Jambi, sehingga nilai sebesar 3,1 triliun rupiah tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan aspek lainnya di Jambi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota jambi Dr. dr. Maulana, MKM mengatakan, Pemerintah Kota Jambi menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi kepada Ketua Yayasan atas investasi signifikan yang berorientasi pada sumber daya manusia. Dengan rasio 50 tenaga kerja per SPPG, dampak positifnya sangat luas, tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi.

“Hal ini akan memberikan manfaat bagi produsen telur ayam, tahu, tempe, dan sayuran. Penyerapan 2000 tenaga kerja diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan tingkat pengangguran terbuka,” kata Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Ketua Regional Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Jambi Adityo Wirapranatha, S.Sos., M.Han., melaporkan, sehubungan dengan perkembangan pembangunan Satuan Pelayanan Pembunuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jambi, saat ini terdapat 165 titik yang telah memasuki tahap persiapan dan operasional. Khususnya di Kota Jambi, 42 titik SPPG telah beroperasi. Pembangunan SPPG ini merupakan hasil kolaborasi Mitra Mandiri sebagai kontribusi masyarakat dan pihak swasta dalam mendukung program aplikasi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tulus atas kontribusi dan dukungan dari seluruh mitra. Bapak Presiden memberikan apresiasi yang tinggi terhadap program ini dan berharap seluruh penerima manfaat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak-anak sekolah, dapat merasakan manfaatnya. Sebagai bagian dari upaya pencapaian target pembangunan 382 titik SPPG di Provinsi Jambi, kami memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan seluruh penerima manfaat dapat memperoleh manfaat optimal dari program makan bergizi gratis ini,” katanya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs