Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bank Jambi Salurkan TJSL Rp 200 Juta bagi 400 Anak Yatim Piatu

DETAIL.ID

Published

on

Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M saat menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dalam peringatan 10 Muharram 1447 H yang gelar Pemprov Jambi. (ist)

Jambi – Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Bank Jambi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Jambi dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., unsur Forkopimda, tokoh agama, jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Direktur Utama Bank Jambi H. Khairul Suhairi, S.E., M.M., didampingi oleh Pimpinan Divisi Sekretaris Zulfikar, S.E., M.M., secara simbolis menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR Bank Jambi sebesar Rp 200 juta.

“Bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 200 juta ini kami salurkan kepada 400 anak yatim piatu dari total 2.100 anak yatim piatu yang menerima santunan hari ini,” ujar H. Khairul Suhairi, S.E., M.M. pada Minggu, 6 Juli 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menggagas kegiatan ini, dan berharap momen berbagi di bulan Muharram ini membawa keberkahan bagi semua pihak.

“Kegiatan santunan ini semoga membawa keberkahan, tidak hanya bagi anak-anak yatim piatu, tetapi juga bagi Provinsi Jambi serta Bank Jambi yang senantiasa mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Santunan yang diberikan berasal dari berbagai pihak, yakni, 1.000 paket dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), 400 paket dari Bank Jambi, 200 paket dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), 500 paket dari para dermawan (Hamba Allah), serta tambahan santunan dari Abi Haddad Alwi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa 10 Muharram merupakan hari istimewa bagi anak-anak yatim piatu, sekaligus mengingatkan pentingnya memperhatikan dan menyantuni mereka.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H saat menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dalam peringatan 10 Muharram 1447 H di lapangan kantor Gubernur Jambi. (ist)

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H saat menyerahkan santunan kepada anak yatim piatu dalam peringatan 10 Muharram 1447 H di lapangan kantor Gubernur Jambi. (ist)

“Pada hari yang mulia ini, Alhamdulillah kita dapat berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu. 10 Muharram merupakan hari raya bagi mereka. Mereka adalah titipan Allah yang harus kita jaga dan bahagiakan,” ujar Gubernur Jambi, Al Haris.

Gubernur Al Haris juga memohon doa dari anak-anak yatim untuk kebaikan dan keberkahan Provinsi Jambi dan seluruh pemimpinnya.

“Saya mohon kepada anak-anakku untuk mendoakan agar Provinsi Jambi menjadi negeri yang aman, penuh keimanan, dan dipimpin oleh orang-orang yang berintegritas dalam membangun daerah,” ucapnya.

Gubernur Al Haris turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam memberikan santunan.

“Terima kasih kepada BAZNAS, Bank Jambi, ASN Pemprov Jambi, serta seluruh dermawan. Semoga Allah membalas dengan limpahan rezeki dan keberkahan untuk kita semua,” tuturnya. (*)

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs