Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Sebanyak 6 ASN yang Dinonjobkan Audiensi dengan BKN RI, Ada Rekomendasi Dikembalikan ke Jabatan Setara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 6 ASN yang diduga dinonjobkan tanpa mekanisme yang sah menggelar audiensi dengan auditor BKN RI, di kantor BKD Provinsi Jambi pada Rabu, 30 Juli 2025.

Usai pertemuan, Dedy Ardiansyah salah satu ASN yang terdampak bilang bahwa mereka dimintai keterangan oleh auditor BKN.

“Jadi ada 4 auditor dari BKN yang hadir ke Jambi. Intinya BKN meminta keterangan kepada kita terkait pemberhentian dan pengangkatan dari jabatan,” kata Dedy.

Lebih lanjut, mantan Kabid Transmigrasi Disnakertrans Provinsi Jambi itu mengaku bahwa mereka sudah menyampaikan semua keterangan pada pihak BKN, mulai dari kronologi awal hingga pada lepasnya jabatan mereka.

Menurutnya dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama tersebut pihak BKN juga mengungkap bahwa terdapat ketidaksesuaian dengan pedoman dalam penyelenggaraan manajemen ASN yakni
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

“Itu yang mereka sampaikan, jadi mungkin ini nanti yang jadi bahan rekomendasi kepada pimpinan kita (Gubernur dan Sekda),” katanya.

Mereka pun berharap hasil audiensi dengan BKN dapat diterjemahkan dengan baik oleh Gubernur dan Sekda Prov selaku pembina ASN. Kata Dedy, kita selaku yang mendapatkan peristiwa ini tentu saja akan tetap melihat hasilnya nanti.

Sementara itu Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hambali, mengaku bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya tidak ada dilibatkan. Hambali kembali menguraikan bahwa Sekda Prov selaku pimpinan tertinggi ASN sudah berinisiatif mengumpulkan 13 ASN terdampak untuk mediasi.

Seiring waktu kemudian, memerintahkan agar dibentuk tim audit yang kini sedang berlangsung oleh Inspektorat. Karena fungsi pengawasan ASN terdapat di BKN, BKN pun kini tengah turun ke Jambi.

“Mereka turun ke Jambi mengecek terkait dengan mekanisme pemberhentian jabatan ini apakah sudah sesuai syarat prosedur yang ada di regulasi,” kata Hambali.

Solusi atau rekomendasi pun disampaikan oleh BKN, dimana BKN menemukan terdapat prosedur yang bermasalah atas pemberhentian dari jabatan ke-13 ASN tersebut.

“Ya solusinya kembalikan hak pegawai yang 13 orang ini. Kembalinya bukan harus ke jabatan awal, yang setara. Misal dia Kabid di ESDM kita pindahkan ke Kabid di PU,” katanya.

Menurut Sekretaris BKD tersebut terdapat posisi yang kosong untuk ke 13 ASN yang Nonjob. Lantaran adanya pegawai yang pensiun pada September mendatang.

“Pak Sekda minta sampai September. Nati kita rapatkan dalam Tim Penilai Kinerja, mereka kita kembalikan kemana. Nanti tim Baperjakat sudah bekerja mengusulkan ke pak gub, pak gub izin ke mendagri. Baru kita ajukan melalui imut (sistem BKN) tadi,” ujarnya.

Disinggung soal dugaan adanya oknum ASN yang memalsukan surat pengunduran diri dari jabatan ke-13 ASN Eselon III dan IV dan diinput ke sistem BKN sebagaimana terindikasi dalam temuan dan rekomendasi pihak BKN. Hambali enggan berkomentar, dia berkelit.

“Kalau itukan prosesnya panjang. prosesnya panjang sebenarnya yang berwenang itu pengadilan, yang berwenang menyatakan itu palsu atau tidak pengadilan. Kita dak tau jugo makanya Inspektorat yang ditugaskan untuk menelusuri itu,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Ratusan Petani Jambi Gelar Aksi Hari Tani Nasional, DPRD Sepakati Enam Poin Tuntutan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ratusan petani dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria (GRA) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Rabu, 24 September 2025. Aksi ini digelar memperingati Hari Tani Nasional dengan tuntutan menolak praktik perampasan tanah oleh negara.

Massa aksi membawa 10 tuntutan utama, di antaranya pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria, penyelesaian seluruh konflik agraria di Jambi, penghentian perampasan tanah oleh Satgas Perhutanan Sosial dan Kemitraan Kehutanan (PKH), serta penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani, buruh, dan mahasiswa. Mereka juga mendesak pelepasan tanah garapan dari klaim kawasan hutan, pengusutan mafia tanah, stabilisasi harga komoditas, pemerataan distribusi pupuk, dan penindakan terhadap perusahaan perusak lingkungan.

Setelah berunjuk rasa, perwakilan petani diterima pimpinan DPRD Jambi dalam rapat dengar pendapat. Usai perdebatan yang berlangsung alot, DPRD dan perwakilan petani menyepakati enam poin hasil pertemuan:

• DPRD bersama Dinas Kehutanan, BPN, dan GRA berkomitmen mendorong pelepasan kawasan hutan menjadi objek reforma agraria.

• Tanah petani anggota GRA dijamin tidak akan diganggu.

• DPRD akan menyurati pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria.

• DPRD mendukung pengesahan RUU Masyarakat Adat.

• DPRD merekomendasikan aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasi petani dalam konflik lahan serta menindak tegas mafia tanah di Jambi.

• DPRD menindaklanjuti aspirasi Aliansi Petani Jambi melalui rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, dan konsultasi dengan kementerian terkait serta Satgas PKH RI.

DPRD juga sepakat membentuk forum komunikasi bersama perwakilan petani untuk memantau perkembangan tuntutan.

Koordinator aksi Frans Dody, pun menegaskan pihaknya akan terus mengawal kesepakatan tersebut.

“Kita pastikan komitmen ini akan kita tagih,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Alami Kecelakaan di Jalan Desa Lopak Aur Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Dua unit truk mengalami kecelakaan di ruas jalan Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari pada Senin, 22 September 2025 pukul 14.45 WIB.

Adapun 2 truk yang terlibat dalam kecelakaan ini yakni truk Mitsubishi Canter BM 9394 ZO yang dikendarai oleh Anton Kurniawan (42) warga Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Kemudian truk Isuzu Giga dengan nopol B 9492 FEV, yang dikendarai Paryanto (35) warga Dusun Batu Tajam, Kecamatan Kubang Tangah, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.

Informasi yang didapat, sebelum kecelakaan truk Mitsubishi Canter BM 9394 ZO berjalan dari arah Jambi menuju Muara Bulian.

Setibanya di lokasi kejadian, Anton yang mengemudikan truk Mitsubishi Canter diduga mengantuk dan hilang kendali ke jalur lawan.

Alhasil truk itu menabrak pintu sebelah kanan box bagian depan truk Isuzu Giga Box nopol B 9492 FEV. Akibatnya, Anton mengalami luka berat dan dibawa ke Puskesmas Sungai Duren.

Kecelakaan ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono.

“Korban mengalami luka berat bagian kaki sebelah kanan, dan luka robek di bagian kepala sebelah kanan,” katanya.

Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pengemudi truk Mitsubishi Canter BM 9394 ZO tidak memiliki B1 Umum, sementara pengemudi truk Isuzu Giga BOX B 9492 FEV memiliki Sim BII Umum.

Continue Reading

PERISTIWA

Jadi Korban Begal, Kaki Kiri Remaja 13 Tahun Harus Diamputasi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Seorang remaja berinisial SF (13) diduga menjadi korban begal di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, pada Selasa dini hari, 16 September 2025. Akibat peristiwa tersebut, kaki kirinya hancur hingga harus diamputasi.

Ibu korban, Aci, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, anaknya keluar rumah seorang diri saat waktu subuh.

“Tak lama setelah keluar rumah, anak saya diantar seorang laki-laki. Dia bilang, ‘Bu, ini anaknya, lihat kakinya.’ Saat saya lihat, kaki sebelah kiri anak saya sudah hancur,” kata Aci kepada awak media, Sabtu, 20 September 2025.

Keluarga yang panik langsung membawa SF ke RS Mitra, lalu dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi. Saat sadar, korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya diserang dua orang pria.

“Katanya pas naik motor ada abang-abang ngedeketin, terus dipukul pakai kayu di kepala dan leher. Setelah jatuh, kakinya juga dipukul lagi sampai remuk. Motor diambil, tapi waktu minta tolong tidak ada yang dengar,” ujar Aci menirukan cerita anaknya.

Lanjut Aci, Menurut dokter, kaki kiri SF mengalami kerusakan parah dan harus diamputasi. Operasi dijadwalkan pada Minggu, 21 September 2025.

“Anak saya masih kecil, baru 13 tahun, tapi sudah mengalami hal seperti ini. Rasanya hancur hati saya. Harapan saya, pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal,” ucap Aci dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Kapolsek jelutung Iptu Choiril Umam membenarkan kejadian tersebut. Namun saat ini kasus ini di tangani oleh Unit Reskrim Polresta Jambi .

“Benar, karena korbannya anak-anak, jadi kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi,” katanya.

Hingga kini, keluarga masih menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus begal sadis tersebut. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs