OPINI
Warisan Alam dan Budaya Jambi Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Event
Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi
Pariwisata tidak lagi dapat dipandang sebagai sektor pelengkap dalam pembangunan daerah, melainkan telah bertransformasi menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, dan penciptaan lapangan kerja. Secara nasional, arah kebijakan pembangunan pariwisata Indonesia menekankan pentingnya experience-based economy, ekonomi berbasis pengalaman dengan menjadikan kekayaan budaya dan alam sebagai fondasi utama pengembangan sektor unggulan. Namun, pertanyaannya, sejauh mana Provinsi Jambi, dengan segala kekayaan sejarah, keunikan budaya, dan pesona alamnya, telah mengelola potensi pariwisata secara strategis, terencana, dan berkelanjutan?
Potensi Wisata Jambi: Alam, Budaya, dan Identitas Lokal
Potensi pariwisata Jambi sesungguhnya luar biasa. Dari situs purbakala Candi Muaro Jambi yang disebut sebagai kompleks percandian Buddha terluas di Asia Tenggara dan telah masuk daftar tentatif warisan dunia UNESCO hingga kawasan ekowisata seperti Danau Kerinci dan Gunung Kerinci yang menjadi primadona wisata alam Sumatra, Jambi memiliki kekayaan destinasi yang khas dan autentik.
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan habitat Harimau Sumatra dan bagian dari kawasan konservasi dunia, turut memperkuat posisi Jambi sebagai destinasi ekowisata berkelas internasional. Fenomena alam Bukit Khayangan yang menyajikan panorama “negeri di atas awan”, serta Desa Wisata Lempur yang berhasil memadukan kekayaan budaya lokal dengan ekowisata berbasis masyarakat, merupakan contoh konkret bagaimana kearifan lokal dapat menjadi kekuatan pariwisata berkelanjutan.
Jambi juga memiliki Geopark Merangin, yang menyimpan jejak fosil tertua di Asia Tenggara dan menyajikan potensi geowisata bernilai tinggi. Tak kalah penting, terdapat Taman Nasional Bukit Duabelas, kawasan seluas 605 km² yang menjadi benteng terakhir hutan hujan tropis dataran rendah di Jambi sekaligus wilayah hidup komunitas adat Orang Rimba. Kawasan ini bukan hanya penting bagi konservasi biodiversitas, tetapi juga menyimpan nilai sosial dan budaya yang tak ternilai suatu daya tarik otentik yang langka dalam peta wisata nasional.
Namun demikian, seluruh potensi tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang inklusif maupun sebagai instrumen diplomasi budaya yang strategis. Persoalannya bukan semata pada minimnya promosi atau keterbatasan infrastruktur, tetapi justru lebih mendasar, menyangkut lemahnya ekosistem pariwisata dari hulu hingga hilir. Mulai dari aspek perencanaan, kapasitas SDM, sinergi antar pemangku kepentingan, hingga integrasi pengalaman wisata yang utuh dan bermakna semuanya masih memerlukan pembenahan serius dan terstruktur.
Hingga tahun 2023, jumlah tenaga kerja pariwisata di Jambi yang telah tersertifikasi baru mencapai 1.075 orang. Sementara itu, program pelatihan peningkatan kapasitas hanya menjangkau sekitar 3.033 peserta per tahun (Bapperida Provinsi Jambi, dikutip dari Antara Jambi, 2023). Angka ini tentu belum sebanding dengan ragam dan luasnya destinasi wisata yang tersebar di provinsi ini. Yang menjadi catatan, Jambi hingga kini belum memiliki perguruan tinggi khusus kepariwisataan, meski Gubernur Al Haris sempat mengusulkan pendirian Akademi Pariwisata sebagai langkah penguatan ekosistem pendidikan lokal (Pemerintah Provinsi Jambi). Akibatnya, kualitas pemandu wisata dan pelaku industri pariwisata masih rendah. Bahkan hanya 29–30 pemandu wisata yang tersertifikasi resmi secara nasional hingga 2023 (Antara News). Tanpa peningkatan literasi budaya dan kompetensi profesional, promosi wisata hanya akan menjadi aktivitas spasial yang dangkal dan mudah terlupakan.
Sebagaimana dikemukakan oleh Thamrin Bachri, mantan Dirjen Pemasaran Pariwisata dan Kerjasama Luar Negeri, terdapat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian serius. Ketika dikaitkan dengan realitas Jambi, isu-isu ini menggambarkan tantangan mendasar dari sisi hulu hingga hilir:
1. Mengutamakan peran dan kepemilikan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata (Community First Philosophy)
Desa wisata seperti Lempur (Kerinci) dan Lubuk Beringin (Bungo) menjadi contoh keberhasilan berbasis masyarakat. Namun, jika SDM lokal tak dibekali kecakapan, partisipasi mereka hanya simbolik. “Tanpa SDM lokal yang berdaya, pariwisata akan menjadi asing di tanah sendiri,” tegas Thamrin. Maka, community-based tourism bukan sekadar melibatkan warga, tapi memastikan mereka memiliki kecakapan dan kendali atas ruang hidup dan warisan budaya mereka sendiri.
2. Pendapatan meningkat tapi objek wisata rusak atau terabaikan (Healthy Revenues vs Dying Object)
Jumlah kunjungan meningkat, tetapi objek rusak. Candi Muaro Jambi kerap mengalami degradasi: kerusakan akses, minim pengamanan, dan tak ada pembatasan kunjungan. Danau Kerinci mengalami sedimentasi, sementara TNKS menghadapi tekanan dari ekspansi wisata alam yang tidak dilandasi kajian lingkungan yang ketat.Menurut Laporan IDSPD Kemenparekraf 2022, Jambi unggul dalam atraksi, tapi lemah dalam sustainability management dan konservasi destinasi. Ini menunjukkan bahwa pendapatan jangka pendek dari wisatawan bisa jadi justru mempercepat kerusakan jika tidak diimbangi perlindungan dari hulu, baik dalam tata kelola ruang, peraturan pengunjung, maupun edukasi pelaku wisata. Objek wisata yang tidak dilindungi dari akarnya, hanya akan jadi latar foto, bukan warisan untuk generasi.
3. Fokus pada keuntungan materi jangka pendek (Materialism + Short-termism)
Pariwisata Jambi sering terjebak dalam pola “gebrakan tanpa pondasi” menggelar event besar, membangun spot foto viral, atau menggandeng selebgram demi angka kunjungan sesaat. Namun di balik gemerlap itu, identitas budaya tidak dibina, dan SDM lokal tidak disiapkan. Akibatnya, promosi hanya menjadi kosmetik digital, sementara nilai otentik daerah memudar, maka daya saing akan selalu bergantung pada impresi jangka pendek, bukan kualitas layanan. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Thamrin Bachri, yang menegaskan bahwa, Pariwisata bukan soal kejar tayang, tapi membangun makna dan kapasitas yang bertahan puluhan tahun. Tanpa investasi jangka panjang di sektor pendidikan pariwisata, Jambi hanya akan jadi penonton di panggung pariwisata nasional ramai sesaat, redup selamanya. Promosi instan tanpa membina SDM dan identitas budaya hanya akan memicu pariwisata putih-benang-putus. Investasi pendidikan profesional lebih abadi daripada event semata.
4. Membedakan antara fasilitas estetika dengan kebutuhan dasar (Nice to Have vs Need to Have)
Pembangunan pariwisata di Jambi kerap terjebak pada estetika semu: taman swafoto, panggung tanpa pertunjukan, atau landmark tanpa narasi budaya. Padahal yang paling dibutuhkan wisatawan justru sering diabaikan: akses jalan memadai, toilet bersih, air bersih, serta pemandu yang kompeten dan jujur. Laporan Indeks Daya Saing Pariwisata Daerah (IDSPD) 2022 dari Kemenparekraf RI mencatat bahwa Jambi masih lemah dalam aspek infrastruktur dasar dan kualitas layanan dibandingkan provinsi lain di Sumatera. Tanpa pemetaan kebutuhan nyata di lapangan, investasi pariwisata justru rawan mubazir menghasilkan fasilitas yang indah di proposal, sunyi di lapangan.
5. Kerusakan akibat kelebihan beban penggunaan (Wear and Tear)
Banyak destinasi wisata di Jambi mengalami kelelahan fisik dan sosial akibat pengelolaan yang tidak berbasis kapasitas tampung. Candi Muaro Jambi, Danau Kaco, Air Terjun Telun Berasap, dan Bukit Khayangan menjadi contoh lokasi yang mulai terdampak oleh keramaian tanpa kontrol. Minimnya sistem zonasi, tidak adanya batasan kunjungan harian, serta kurangnya edukasi wisatawan membuat ekosistem lokal terancam rusak. Hal ini sejalan dengan peringatan UNESCO yang mendorong agar kawasan situs sejarah dan konservasi seperti Muaro Jambi dan TNKS dikelola dengan prinsip carrying capacity dan konservasi berkelanjutan. Tanpa regulasi ketat, destinasi justru bisa “mati karena terlalu laku”.
6. Ketergantungan ekonomi yang berlebihan pada sektor pariwisata. (Overdependence on Tourism)
Pariwisata Jambi terlalu disandarkan sebagai single engine of growth, padahal sektor ini rawan terhadap fluktuasi tren, bencana, bahkan gejolak ekonomi global. Ketika pandemi melanda, hampir seluruh desa wisata dan pelaku UMKM wisata mengalami stagnasi total.
Alih-alih fokus pada kuantitas pengunjung, pendekatan yang lebih resilien adalah mengintegrasikan pariwisata dengan sektor ekonomi kreatif, pertanian berkelanjutan, dan pendidikan budaya lokal. Desa seperti Lempur dan Rantau Kermas telah menunjukkan potensi ini menyatukan wisata dengan konservasi alam dan budaya. Thamrin Bachri menegaskan, pariwisata yang berdiri sendiri itu rapuh. Ia harus menopang dan ditopang oleh sektor lain agar bertahan dalam segala cuaca.
7. Kebersihan, ketertiban, dan kejujuran sebagai standar pelayanan wisata (Clean, Order & Honest)
Bukan sekadar slogan kebersihan dan keramahan, prinsip ini mencerminkan integritas pelayanan yang harus dirasakan langsung oleh wisatawan. Faktanya, di Jambi saat ini hanya tersedia sekitar 29–30 pemandu wisata bersertifikat, sementara wisatawan terutama mancanegara semakin selektif terhadap kualitas informasi dan pelayanan. Pertanyaan yang kerap muncul dari wisatawan asing tentang kredibilitas pemandu menjadi cermin bahwa kita belum sepenuhnya siap secara profesional. Ini bukan hanya soal jumlah, tapi soal urgensi meningkatkan standar etik, komunikasi, dan kompetensi SDM lokal agar Jambi tidak sekadar jadi tujuan, tapi benar-benar berkesan.
8. Mengemas potensi lokal (budaya, kuliner, seni, alam) menjadi pengalaman wisata yang utuh dan menarik (Opportunity Packaging & Collaboration)
Jambi memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari tradisi lisan Orang Rimba, irama khas musik melayu, ragam tarian daerah, hingga kuliner berbasis rempah yang otentik. Sayangnya, seluruh elemen ini masih berdiri sendiri terpisah antara satu dengan lainnya, tanpa alur naratif yang kuat maupun koneksi dengan pengalaman wisata yang terintegrasi.
Belum ada paket wisata tematik yang mampu menggabungkan pengalaman lintas indrawi menyentuh rasa, suara, visual, dan cerita ke dalam satu kesatuan yang menggugah. Jambi butuh pendekatan story-driven tourism, di mana setiap destinasi bukan hanya menjadi tempat singgah, melainkan ruang yang menghidupkan kisah, karakter, dan nilai-nilai lokal.
9. Desentralisasi dan pemberdayaan pengelolaan ke tingkat komunitas (Subvision)
Pengelolaan pariwisata tak bisa sentralistik. Desa seperti Rantau Kermas berhasil karena diberi kewenangan dan rasa memiliki. Namun, ini harus dibarengi pelatihan, pembiayaan, dan regulasi berpihak agar komunitas bukan sekadar pelengkap administratif.
10. Sinergi Lintas Pihak (Collaboration)
Pariwisata adalah ekosistem, bukan program sektoral. Kolaborasi multipihak bukan sekadar pelengkap, melainkan jantung dari keberhasilan pembangunan wisata. Kegagalan proyek-proyek pariwisata kerap terjadi karena pendekatan silo dan top-down. Sukses Kajanglako Art Center (KAC), misalnya, lahir dari dialog berkelanjutan antara seniman, pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Model semacam ini perlu direplikasi dalam skala lebih luas, mulai dari perencanaan, hingga pengelolaan destinasi berbasis komitmen kolektif.
Pariwisata berkelanjutan di Jambi tidak cukup dimaknai sebagai upaya menambah angka kunjungan semata, melainkan sebagai proses penataan ulang ekosistem secara menyeluruh dari hulu yang masih rapuh menuju hilir yang kokoh dan berdaya saing. Data dan dinamika yang telah dipaparkan memperlihatkan secara gamblang bahwa ketimpangan antara investasi infrastruktur fisik dan pembangunan kapasitas manusia merupakan tantangan mendasar yang belum tertangani secara sistemik. Untuk itu, diperlukan tata kelola yang kolaboratif berbasis data, penguatan institusi pendidikan vokasional pariwisata, serta desentralisasi pengelolaan kepada komunitas lokal yang telah terbukti mampu menjaga warisan budaya sekaligus merawat daya tarik destinasi.
Kini saatnya Jambi meninggalkan strategi sektoral yang serba instan dan beralih ke arah transformasi struktural yang membangun ketahanan sosial, ekonomi, dan budaya secara simultan. Dengan identitas dan integritas sebagai fondasi, pariwisata Jambi tak hanya bisa bertahan di tengah dinamika zaman, tetapi tumbuh menjadi sektor unggulan yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Dan sebelum kita terus menggemakan promosi dan memburu pasar, pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan adalah, sudahkah hulu pariwisata kita benar-benar siap?
MENARIK melihat perkembangan terbaru di Muarojambi. Ada yang sekarang begitu bersemangat berbicara tentang transparansi tender, proyek titipan, kebocoran paket, dan mafia proyek. Bahkan laporan pun dibawa ke Jakarta. Bagus.
Demokrasi memang membutuhkan orang yang berani bertanya. Tapi ada satu benda yang sering hilang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih: ingatan publik. Sebab masyarakat Muarojambi juga punya ingatan.
Masyarakat tentu masih bisa bertanya: ketika rezim pemerintahan sebelumnya berkuasa, siapa saja yang paling sering berada di sekitar proyek? Siapa yang dulu begitu akrab dengan paket-paket pekerjaan? Siapa yang dahulu menikmati manisnya aroma proyek ketika pintu kekuasaan terbuka lebar?
Dan mengapa setelah terjadi perubahan kekuasaan, sebagian orang yang dahulu tampak begitu nyaman di sekitar proyek tiba-tiba berubah menjadi inspektur moral pengadaan barang dan jasa?
Jangan salah paham.
Melaporkan dugaan penyimpangan ke KPK adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak melapor tidak otomatis memberikan hak untuk menghapus masa lalu. Kalau memang ingin perang terhadap mafia proyek, mari perang secara konsisten. Jangan hanya mempersoalkan siapa yang sekarang mendapatkan proyek, tetapi pura-pura lupa bertanya siapa yang dahulu menikmati proyek.
Jangan hanya meminta audit terhadap pemerintahan hari ini, tetapi menutup buku ketika cerita menyentuh pemerintahan kemarin. Kalau standar yang dipakai adalah transparansi, maka transparansi harus berlaku ke depan dan ke belakang.
Kalau yang diminta adalah audit, silakan audit. Tetapi sekalian saja buka seluruh riwayat paket pekerjaan beberapa tahun terakhir. Buka siapa pemenangnya. Buka nilai kontraknya.
Buka proses tendernya. Buka perusahaan yang berulang kali menang. Buka siapa saja yang menjadi rekanan.
Dan yang paling menarik: buka pula siapa saja yang dahulu berdiri paling dekat dengan meja pembagian kue proyek. Sebab kalau memang ingin membersihkan rumah, jangan hanya menyapu ruang tamu ketika kamera datang. Buka gudang. Buka lemari. Buka laci. Bahkan kalau perlu, buka album foto lama.
Di situlah biasanya sejarah punya cara sendiri untuk berbicara. Ironinya, dalam politik proyek, seseorang bisa berganti posisi dengan sangat cepat. Kemarin mungkin dianggap “orang dalam”. Hari ini mendadak menjadi “pengawas”. Kemarin menikmati aroma kekuasaan. Hari ini sibuk mencium aroma korupsi. Kemarin dekat dengan proyek. Hari ini dekat dengan laporan.
Yang berubah mungkin jabatan dan narasinya. Yang tidak berubah adalah ingatan masyarakat. Karena itu, kalau memang serius ingin membongkar dugaan permainan tender Muarojambi, jangan berhenti pada 32 paket yang sedang ramai dibicarakan.
Tarik garisnya lebih panjang. Periksa sebelum, selama, dan sesudah pemerintahan berganti.
Sebab pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi alat untuk mengganti pemain dalam permainan yang sama. Dan publik tentu tidak ingin menyaksikan sebuah drama lama dengan pemeran berbeda: yang kemarin menikmati kue proyek, hari ini datang membawa pisau untuk memotong kue orang lain.
Kalau memang bersih, tidak perlu takut diaudit. Kalau memang konsisten, tidak perlu takut sejarah dibuka. Dan kalau memang ingin menjadi pemburu mafia proyek, satu syaratnya sederhana: pastikan dulu jejak kaki sendiri tidak tertinggal di TKP yang sedang ditunjuk.
*Budak Dusun
OPINI
KALAU ANAK SEKOLAH BISA DILIBURKAN, MENGAPA KEBAKARAN HUTAN TIDAK?
Oleh: NAZLI (si budak Dusun atas Karhutla Jambi yang Datang Lagi, Lagi, dan Lagi)
ADA SATU hal yang tampaknya sudah sangat dikuasai oleh pemerintah di negeri ini: mengeluarkan surat edaran setelah masalah terjadi. Ketika asap mulai mengepung Jambi, sekolah terganggu, udara tidak nyaman, dan masyarakat kembali bertanya-tanya apakah paru-paru mereka masih boleh dipakai gratis, keluarlah sebuah Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 421/1085/SETDA.DISDIK/2026.
Isinya jelas: kegiatan belajar tatap muka dihentikan dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh mulai 26 Agustus 2026. Alasannya, menjaga keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan pendidikan peserta didik.
Tentu kita menghargai keputusan untuk melindungi anak-anak. Tetapi sebagai rakyat biasa, izinkan kami bertanya dengan logika yang sangat sederhana: Kalau pemerintah bisa membuat Surat Edaran untuk menghentikan anak-anak masuk sekolah karena kondisi lingkungan tidak aman, mengapa pemerintah tidak membuat Surat Edaran yang memerintahkan kebakaran hutan untuk berhenti?
Mungkin apinya tidak bisa membaca surat edaran. Atau jangan-jangan, yang paling mudah dikendalikan memang hanya anak sekolah.
Api tidak bisa disuruh belajar dari rumah. Asap tidak bisa diberi tugas melalui WhatsApp. Gambut tidak bisa mengikuti zoom. Dan pohon-pohon yang terbakar tentu tidak bisa mengajukan izin PJJ.
Yang bisa dilakukan pemerintah sebenarnya jauh lebih penting: mencegah agar kebakaran tidak terjadi.
Tetapi di sinilah rakyat kembali melihat sebuah pola yang terasa sangat familiar.
Api muncul.
Asap datang.
Masyarakat mengeluh.
Sekolah diliburkan.
Surat edaran diterbitkan.
Rapat digelar.
Foto-foto pemantauan dan penyiraman bermunculan.
Kemudian musim hujan datang.
Masalah dianggap selesai.
Tahun berikutnya?
Episode baru dengan cerita lama.
Pemerintah Seolah Menderita Amnesia Musiman
Yang membuat masyarakat kecewa bukan semata-mata karena hari ini ada asap. Yang membuat kecewa adalah karena kebakaran hutan dan lahan bukan kejadian yang datang tanpa undangan.
Setiap tahun musim kemarau datang.
Setiap tahun risiko karhutla meningkat.
Setiap tahun pemerintah sudah tahu kawasan mana yang rawan.
Setiap tahun masyarakat sudah mengalami asap.
Setiap tahun sekolah bisa terdampak.
Dan setiap tahun pula kita seolah kembali terkejut.
Seolah-olah kemarau baru pertama kali ditemukan di Jambi.
Seolah-olah gambut baru tahun ini bisa terbakar.
Seolah-olah pemerintah baru pertama kali mendengar kata hotspot.
Padahal kalender sudah bekerja jauh lebih disiplin daripada sebagian birokrasi.Kemarau datang sesuai jadwal. Yang tidak datang sesuai jadwal adalah kesiapan kita.
Ini yang membuat rakyat bertanya:
Apa sebenarnya yang dipelajari pemerintah dari kebakaran tahun-tahun sebelumnya?
Apakah setiap tahun pemerintah hanya belajar bagaimana memadamkan api, tetapi tidak pernah benar-benar belajar mengapa api selalu muncul?
Anak Sekolah yang Diliburkan, Bukan Api yang Dicegah
Surat edaran tersebut menyebut penghentian pembelajaran tatap muka sebagai langkah menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Benar.
Tetapi kalau asap sudah cukup berbahaya sampai anak-anak harus belajar dari rumah, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih penting:
Siapa yang bertanggung jawab memastikan kondisi lingkungan tidak sampai memaksa anak-anak meninggalkan ruang kelas?
Sebab PJJ menyelesaikan persoalan pendidikan untuk sementara.
Ia tidak menyelesaikan kebakaran.
Ia tidak membasahi gambut.
Ia tidak menutup kanal yang bermasalah.
Ia tidak mencegah pembakaran.
Ia tidak menangkap pelaku pembakaran.
Ia tidak mengembalikan kualitas udara.
Ia hanya memindahkan anak dari ruang kelas ke ruang tamu.
Dengan kata lain:
Anaknya yang dipindahkan, bukan sumber masalahnya.
Ini seperti rumah kebanjiran lalu pemerintah mengeluarkan surat edaran agar anak-anak belajar di lantai dua, sementara saluran air yang tersumbat dibiarkan.
Secara administratif, ada tindakan.
Secara substantif, persoalan tetap berada di tempatnya.
Mengapa Tidak Ada “SE Meliburkan Kebakaran Hutan”?
Mungkin sudah waktunya pemerintah menerbitkan surat edaran yang lebih berani.
Misalnya:
SURAT EDARAN GUBERNUR JAMBI
TENTANG PENGHENTIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Kepada seluruh api, bara, pembakar lahan, pengelola kawasan, serta pihak-pihak yang merasa kebakaran adalah urusan musim kemarau:
DILARANG MEMBAKAR.
Apabila melanggar, akan dilakukan pemeriksaan, penindakan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sayangnya ada masalah kecil.
Surat edaran hanya ampuh terhadap manusia yang mau membaca dan mematuhi.
Api tidak punya NIK.
Bara tidak punya alamat.
Asap tidak punya nomor surat.
Dan kebakaran tidak takut tanda tangan pejabat.
Karena itu, kebijakan karhutla tidak boleh berhenti pada dokumen administratif. Jangan Sampai Surat Edaran Menjadi Bukti Bahwa Pemerintah Sudah Bertindak. Inilah penyakit birokrasi yang perlu dikritik.
Kadang-kadang pemerintah terlalu mudah menganggap bahwa mengeluarkan surat berarti sudah menyelesaikan masalah.
Padahal surat adalah instrumen, bukan hasil.
Rapat adalah instrumen. bukan hasil.
Satgas adalah instrumen, bukan hasil.
Pemantauan hotspot adalah instrumen, bukan hasil.
Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil:
Udara bersih, lahan tidak terbakar, gambut tetap basah, pelaku ditindak, dan kebakaran tidak menjadi ritual tahunan.
Kalau setiap tahun pemerintah hanya menghasilkan surat baru sementara masalah lama tetap datang, maka yang perlu dievaluasi bukan cuma titik panasnya. Cara berpikir pemerintah juga perlu didinginkan.
Rakyat Tidak Membutuhkan Pemerintah yang Pandai Membuat Pengumuman
Rakyat tidak meminta sesuatu yang terlalu rumit.
Kami tidak meminta pemerintah menjadi ahli sihir.
Kami hanya ingin pemerintah menggunakan data kebakaran tahun-tahun sebelumnya untuk membuat peta risiko, memperkuat pengawasan, memastikan kesiapan pemadaman, mengawasi kawasan rawan, menindak pembakaran, dan memastikan tata kelola lahan tidak menciptakan kondisi yang mudah terbakar.
Kalau tahun lalu ada kawasan yang terbakar, tahun ini seharusnya kawasan itu menjadi prioritas pencegahan.
Kalau sebuah wilayah berkali-kali terbakar, pemerintah seharusnya bertanya: Mengapa?
Bukan sekadar: Bagaimana memadamkannya?
Kalau sebuah perusahaan, kelompok, atau siapa pun terbukti lalai, ya tindak.
Kalau masyarakat terbukti membakar, ya tindak.
Kalau tata kelola pemerintah bermasalah, ya evaluasi.
Jangan setiap tahun rakyat yang menghirup asap, anak-anak yang belajar dari rumah, sementara penyebabnya kembali menjadi teka-teki yang selalu dibahas setelah kebakaran terjadi.
Jangan Jadikan Anak-anak sebagai Alarm Kebakaran
Yang paling ironis adalah ketika ukuran keseriusan pemerintah baru terasa setelah sekolah terdampak.
Padahal sebelum anak-anak diliburkan, ada petani yang sudah menghirup asap.
Ada pekerja yang tetap harus keluar rumah.
Ada pedagang yang aktivitasnya terganggu.
Ada masyarakat yang harus membeli masker.
Ada orang tua yang khawatir terhadap kesehatan keluarganya.
Ada kelompok rentan yang tidak punya pilihan untuk “work from home”.
Maka jangan jadikan anak sekolah sebagai alarm terakhir bahwa pemerintah harus bergerak.
Ketika sekolah sudah harus ditutup, itu seharusnya bukan tanda bahwa pemerintah baru mulai bekerja.
Itu tanda bahwa pekerjaan pencegahan sebelumnya perlu dipertanyakan.
Jambi Tidak Kekurangan Surat. Jambi Kekurangan Pencegahan yang Konsisten
Kita tidak kekurangan surat edaran.
Kita juga tidak kekurangan rapat.
Kita tidak kekurangan pejabat.
Kita tidak kekurangan lembaga.
Kita tidak kekurangan data.
Bahkan kita tidak kekurangan pengalaman.
Yang sering hilang justru satu hal: kemauan untuk belajar dari kebakaran yang sama sebelum kebakaran berikutnya datang.
Karena itu, kritik rakyat bukanlah agar pemerintah tidak mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran jarak jauh. Silakan…
Keselamatan anak memang harus menjadi prioritas. Tetapi jangan berhenti di sana.
Buat juga kebijakan yang membuat anak-anak tidak perlu belajar dari rumah karena udara di luar ruang kelas sudah tidak layak.
Sebab rakyat tidak ingin setiap tahun menerima paket yang sama:
Kemarau → asap → sekolah diliburkan → surat edaran → rapat → pemadaman → hujan → lupa → tahun depan terulang lagi.
Kalau siklus ini terus berlangsung, maka yang harus diliburkan bukan sekolahnya.
Yang harus diliburkan adalah pola pikir bahwa karhutla cukup ditangani setelah api menyala.
Dan kalau pemerintah benar-benar ingin menunjukkan bahwa mereka belajar dari kejadian sebelumnya, buktikan sebelum asap kembali memenuhi langit.
Karena rakyat sudah terlalu sering melihat satu pertunjukan yang sama.
Api yang berulang, asap yang berulang, masalah yang berulang, lalu surat edaran yang juga berulang.
Yang belum berulang adalah satu hal yang paling ditunggu rakyat: pencegahan yang benar-benar berhasil.
“SALAM SATU ASAP….!!!”
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (5-habis) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
ADA kecenderungan dalam setiap kebijakan baru untuk mengukurnya melalui angka. Berapa banyak proyek yang terdaftar, berapa unit karbon yang diterbitkan, atau berapa nilai transaksi yang tercipta. Ukuran-ukuran itu memang penting karena menunjukkan bahwa sebuah sistem mulai berjalan. Namun, bagi kebijakan yang menyangkut masa depan lingkungan, angka tidak pernah menceritakan keseluruhan kisah.
Keberhasilan tata kelola karbon tidak lahir ketika registri dipenuhi data atau ketika pasar mencatat transaksi dalam jumlah besar. Keberhasilan sesungguhnya baru terlihat ketika bentang alam yang menjadi sumber karbon tetap terjaga, ketika masyarakat memperoleh manfaat dari upaya konservasi, dan ketika pembangunan ekonomi berlangsung tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan.
Di sinilah Indonesia sedang diuji. Sebagai negara yang memiliki hutan hujan tropis terluas di dunia, kawasan gambut tropis yang sangat luas, serta ekosistem mangrove terbesar di dunia, Indonesia memegang peran penting dalam upaya global menahan laju perubahan iklim. Potensi tersebut memberikan peluang ekonomi melalui mekanisme nilai ekonomi karbon, tetapi pada saat yang sama menghadirkan tanggung jawab yang tidak kecil.
Dunia tidak hanya akan melihat berapa banyak kredit karbon yang dapat dihasilkan Indonesia. Dunia juga akan menilai bagaimana kredit karbon itu diperoleh:
Apakah berasal dari perlindungan hutan yang benar-benar efektif?
Apakah dihasilkan melalui restorasi gambut yang dapat dibuktikan secara ilmiah?
Apakah masyarakat lokal memperoleh hak dan manfaat yang layak?
Apakah seluruh proses berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan menentukan kredibilitas Indonesia dalam membangun pasar karbon.
Dalam konteks tersebut, SRUK merupakan salah satu fondasi yang sangat penting. Sistem ini memberikan kepastian administrasi, memperkuat transparansi, dan membantu memastikan bahwa setiap unit karbon memiliki jejak yang jelas. Namun, seperti halnya fondasi sebuah bangunan, kekuatannya tetap bergantung pada apa yang dibangun di atasnya. Fondasi yang baik tidak akan berarti apabila tata kelola di lapangan lemah.
Karena itu, pembangunan ekonomi karbon harus berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan, penegakan hukum, kepastian tenurial, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat, serta pengawasan yang konsisten terhadap kondisi ekosistem. Semua unsur tersebut saling berkaitan:
Tanpa kepastian hukum, investasi akan ragu masuk.
Tanpa integritas ilmiah, pasar akan kehilangan kepercayaan.
Tanpa masyarakat, konservasi tidak akan bertahan.
Tanpa hutan dan gambut yang sehat, tidak akan ada karbon yang dapat dipertahankan.
Jambi memperlihatkan seluruh hubungan itu secara nyata. Provinsi ini bukan hanya memiliki bentang alam yang menyimpan karbon dalam jumlah besar, tetapi juga memperlihatkan bagaimana persoalan lingkungan selalu berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Kawasan konservasi membutuhkan dukungan wilayah penyangga. Restorasi gambut memerlukan partisipasi masyarakat. Perlindungan sungai bergantung pada tata ruang yang baik. Bahkan pelestarian kawasan bersejarah seperti Muaro Jambi tidak dapat dilepaskan dari kualitas lingkungan yang mengelilinginya.
Dengan kata lain, masa depan karbon tidak hanya ditentukan oleh kebijakan lingkungan. Ia juga dipengaruhi oleh cara kita merencanakan pembangunan. Itulah sebabnya pendekatan berbasis bentang alam menjadi semakin penting. Hutan tidak boleh dipisahkan dari sungai. Gambut tidak dapat dipisahkan dari tata air. Kawasan konservasi tidak dapat dipisahkan dari desa-desa di sekitarnya. Demikian pula perdagangan karbon tidak dapat dipisahkan dari kualitas tata kelola sumber daya alam secara keseluruhan.
Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan memasuki fase yang semakin menentukan. Target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang menempatkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai penyerap emisi bersih, akan menjadi salah satu ukuran keberhasilan agenda iklim nasional. Pencapaian target tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat, kelompok tani hutan, hingga komunitas lokal yang selama ini menjaga bentang alam.
Artinya, perubahan terbesar justru akan terjadi di daerah:
Di sanalah kebijakan diuji.
Di sanalah restorasi dilakukan.
Di sanalah hutan dijaga.
Di sanalah kebakaran dicegah.
Dan di sanalah masa depan karbon Indonesia sesungguhnya ditentukan.
Bagi Jambi, momentum ini dapat menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan. Pengelolaan gambut yang berkelanjutan, perlindungan kawasan konservasi, penguatan perhutanan sosial, serta tata kelola yang transparan dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan seperti itu akan memberikan pesan yang jauh lebih kuat daripada sekadar tingginya nilai transaksi karbon. Ia menunjukkan bahwa konservasi mampu menjadi fondasi pembangunan, dan bahwa perlindungan lingkungan bukanlah biaya yang harus ditanggung, melainkan investasi jangka panjang bagi ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, dan ketahanan iklim.
Pada akhirnya, karbon bukanlah cerita tentang sertifikat, registri, atau pasar. Karbon adalah cerita tentang hutan yang tetap berdiri ketika tekanan ekonomi datang silih berganti. Tentang gambut yang tetap menyimpan air ketika musim kemarau semakin panjang. Tentang sungai yang terus menghidupi masyarakat dari generasi ke generasi. Tentang satwa liar yang masih memiliki ruang hidup. Dan tentang manusia yang menyadari bahwa kemajuan tidak selalu diukur dari seberapa banyak alam yang berhasil dieksploitasi, tetapi dari seberapa bijak alam itu diwariskan.
Jika SRUK mampu memperkuat komitmen tersebut, maka sistem ini tidak hanya akan menjadi instrumen administrasi dalam tata kelola karbon nasional. Ia akan menjadi simbol perubahan cara pandang Indonesia—bahwa menjaga hutan bukan lagi sekadar kewajiban moral, melainkan bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, masa depan karbon Indonesia tidak akan ditentukan oleh layar komputer yang menampilkan data registri ataupun oleh angka transaksi di lantai bursa. Masa depan itu akan ditentukan oleh keputusan-keputusan yang diambil setiap hari di bentang alam seperti Jambi: keputusan untuk mempertahankan hutan tetap lestari, menjaga gambut tetap basah, melindungi keanekaragaman hayati, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat yang adil dari alam yang mereka rawat.
Di sanalah sesungguhnya jantung karbon Nusantara berdetak. Dan dari sanalah masa depan Indonesia sebagai negara yang ingin memimpin agenda pembangunan hijau akan ditentukan.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta



