OPINI
Ternyata : “REFORMASI BIROKRASI” Masuk Dalam R.P.J.M.D 2025-2029 “Netral Dalam Sikap, Profesional Dalam Kerja, Adil Dalam Pelayanan” (Max Weber)
Oleh : Dr. Fahmi Rasid
Di balik setiap wajah masyarakat yang berharap, tersimpan harapan akan negara yang hadir bukan hanya sebagai pengatur, tapi sebagai pelayan yang tulus. Banyak dari kita mungkin pernah kecewa, pernah merasa tidak dilayani dengan baik dalam mengurus administrasi yang berbelit, wajah petugas yang dingin, atau sistem yang tidak berpihak. Maka wajar, reformasi birokrasi menjadi harapan utama rakyat. Sebagaimana ditegaskan oleh Denhardt & Denhardt (2000) dalam teori New Public Service, dalam uraiannya “Pemerintah Tidak Lagi Sekadar Menjalankan Kekuasaan, Tapi Hadir Untuk Mendengarkan, Memahami, Dan Melayani Masyarakat”.
Reformasi Birokrasi bukan sekadar agenda teknokratis yang dipenuhi regulasi dan manual prosedur, akan tetapi Ia adalah jalan panjang menuju wajah pemerintahan yang lebih bersih, melayani, dan berdampak nyata bagi rakyat. Dalam konteks ini Pemerintah Provinsi Jambi dengan Visi-nya yakni “Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan 2025–2029” lalu dikuatkan pada Misi yang pertama yaitu : Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien, tidak akan bermakna tanpa keberanian membongkar dan membenahi sistem birokrasi yang lamban, berbelit, dan jauh dari nilai-nilai akuntabilitas. Oleh karena itu, dalam beberapa penjelasan dan banyak teori yang memberikan penjelasan terkait dengan hal ini, Namun dapat disampaikan ada dua belas (12) Program Prioritas Reformasi Birokrasi yang ditawarkan dan ini merupakan fondasi yang amat sangat kokoh untuk menuju Tata Kelola Pemerintahan yang berkelas dunia, efisien, transparan, dan humanis.
Birokrasi yang Lincah, Melayani, dan Progresif;
Menurut Dwight Waldo (1948), teori lama yang menjelaskan bahwa : “birokrasi haruslah menjadi pelayan masyarakat, bukan sekadar pelaksana administrasi”. Teori ini menjadi pengingat bahwa esensi birokrasi adalah public service, bukan kekuasaan administratif. (12) Dua belas program prioritas reformasi birokrasi yang dirumuskan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sejatinya merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai tersebut. Mulai dari digitalisasi layanan publik, peningkatan kapasitas ASN, penyederhanaan regulasi, hingga penguatan pengawasan internal adalah bentuk nyata dari keberanian untuk berubah. Visi yang telah dijelaskan diatas memiliki semangat utama membangun good governance yang berpihak pada rakyat. “MANTAP” di sini tidak hanya bermakna stabil dan kuat, tapi juga mengandung makna integritas, ketegasan, dan percepatan, dan reformasi birokrasi menjadi jantung perubahan.
Teori lain mengatakan yang disampaikan oleh Fritz Morstein Marx tentang administrasi publik modern banyak dikenal melalui bukunya Elements of Public Administration yang terbit pertama kali pada 1946, yang merumuskan bahwa : “Keberhasilan Pembangunan Tidak Hanya Ditentukan Oleh Kebijakan Yang Baik, Melainkan Juga Oleh Birokrasi Yang Mampu Menerjemahkannya Secara Efektif”. Inilah pentingnya reformasi birokrasi dimasukkan sebagai PRIORITAS UTAMA dalam R.P.J.M.D Provinsi Jambi Tahun 2025-2029. Lalu kemudian apa saja yang masuk dalam (12) Dua Belas Program Prioritas untuk Menjawab Kebutuhan Zaman, yang tengah disiapkan mencakup area-area krusial adalah sebagai berikut :
1. Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Aplikasi Terpadu.
2. Reformasi Manajemen A.S.N Berbasis Merit System.
3. Peningkatan Integritas Melalui Sistem Pengawasan Terpadu.
4. Penguatan Peran Inspektorat Sebagai Garda Antikorupsi.
5. Reformasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah Yang Efisien.
6. Evaluasi Regulasi Yang Tumpang Tindih Dan Memberatkan.
7. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Kepuasan Masyarakat.
8. Revitalisasi Budaya Kerja Berbasis Core Values A.S.N Berakhlak.
9. Peningkatan Partisipasi Publik Dalam Pengambilan Keputusan.
10. Sinergi Lintas Sektor Dan Kolaborasi Pembangunan.
11. Penguatan Sistem Reward And Punishment Secara Adil.
12. Pengembangan Sistem Pengendalian Internal Yang Adaptif.
Jika dirangkaikan, (12) dua belas program tersebut menjadi roadmap bagi transformasi kelembagaan, menciptakan birokrasi yang cepat dalam pelayanan, tepat dalam kebijakan, dan tanggap terhadap kebutuhan zaman.
Harapan Baru bagi Rakyat Jambi
Dalam pandangan lain, teori lama juga memberikan pemahaman yang disampaikan oleh : Osborne & Gaebler (1992), ahli tersebut mengatakan bahwa : “Pemerintahan Modern Harus Berperan Sebagai “Steering Government” Mengarahkan Bukan Mengendalikan. Dan Inilah yang sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jambi, maupun Pemerintah Kota dan Kabupaten dalam Provinsi Jambi, PEMERINTAH tidak lagi duduk di balik meja, tapi turun ke lapangan, mendengar keluh rakyat, dan hadir memberikan solusi. Reformasi birokrasi harus memberi wajah baru bagi rakyat : urusan cepat, layanan mudah, petugas ramah, dan keputusan yang transparan. Ini bukan mimpi. Ini adalah harapan yang bisa diraih bila semua pihak bersatu padu mengawal visi besar ini.
Pandangan lain dari seorang Ahli Klasik yang Bernama lengkap Maximilian Karl Emil Weber yang viral dipanggil dengan panggilan “MAX WEBER”, seorang sosiolog dari kebangsaan Jerman yang terkenal dengan teori birokrasi modern, punya pandangan yang sangat relevan ketika kita bicara tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang baik. Menurut Max Weber, birokrasi adalah sistem organisasi yang rasional, terstruktur, dan didasarkan pada aturan yang jelas demi efisiensi dan keadilan. Jika diterapkan pada A.S.N yang ada di Pemerintahan Provinsi Jambi, maupun juga yang ada di Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam Provinsi jambi, maka pandangannya mengarah pada beberapa ciri dan ketentuan adalah sebagai berikut :
1. Bekerja Berdasarkan Aturan (Rule-Based);
ASN yang baik harus menjalankan tugasnya mengikuti hukum, peraturan, dan prosedur resmi. Tidak boleh bekerja hanya karena perintah lisan atau kepentingan pribadi. Hal ini menjamin kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
2. Profesional dan Berbasis Kompetensi;
Max Weber menekankan bahwa jabatan harus diisi berdasarkan kualifikasi teknis dan kemampuan, ASN yang baik berarti kompetensinya sesuai dengan pekerjaannya.
3. Netralitas Politik;
Bagi Max Weber, birokrasi ideal itu netral. ASN yang baik melayani semua masyarakat tanpa memandang partai, suku, atau agama, dan tidak terlibat politik praktis. Ia fokus pada pelayanan publik, bukan kepentingan kelompok.
4. Karier yang Jelas dan Merit System;
Max Weber menggambarkan birokrasi modern dengan jalur karier yang transparan, promosi berdasarkan prestasi, dan adanya sistem evaluasi. ASN yang baik bekerja dengan motivasi dedikasi jangka panjang, bukan sekadar mengejar jabatan.
5. Impersonal dan Objektif;
Keputusan dibuat berdasarkan data, fakta, dan aturan, ASN yang baik memandang semua warga negara setara di mata pelayanan publik.
Intinya menurut Weber : ASN yang baik adalah profesional, taat aturan, netral, kompeten, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kalau mau singkatnya, ASN ala Max Weber itu seperti mesin yang dioperasikan dengan hati, efisien, teratur, tapi tetap melayani manusia dengan adil.
Mari kita kawal bersama PROGRAM PRIORITAS REFORMASI BIROKRASI ini dengan hati yang jernih dan niat yang lurus. Kita butuh dukungan semua pihak untuk memastikan bahwa Jambi benar-benar “MANTAP” dalam pelayanan publik, kepercayaan masyarakat, dan kesejahteraan bersama. Karena pada akhirnya, Jambi Mantap bukanlah milik pemerintah semata. Ia adalah MILIK SELURUH RAKYAT JAMBI.
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



