ADVERTORIAL
Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru
Muarojambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi terkait penyelesaian permasalahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Gelam Baru Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muarojambi, Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Rabu, 20 Agustus 2025 siang.
Dalam sambutan dan arahannya Menteri Iftitah Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi, Bupati Muarojambi, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan penyambutan hangat dalam kunjungan kerjanya.
“Ini merupakan kunjungan pertama saya sebagai Menteri ke Jambi, dan insya Allah saya akan lebih sering datang ke sini,” ujar Menteri Iftitah.
Terkait permasalahan TSM IV Gelam Baru, Menteri Iftitah menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi terbaik.
“Saya akan berkoordinasi langsung dengan berbagai pihak. Jika mediasi memungkinkan, itu yang kita utamakan. Namun, jika diperlukan jalur hukum, kita juga akan menempuhnya. Keterangan saksi-saksi, termasuk dari tokoh setempat, akan sangat penting dalam proses ini,” katanya.
Menteri Iftitah juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah strategis untuk menguatkan pengembangan kawasan transmigrasi, termasuk di Jambi. Tahun ini, Kementerian Transmigrasi akan mengirim dua tim dari perguruan tinggi ternama guna melakukan penelitian potensi ekonomi di kawasan Transmigrasi Melolo, NTT. Sementara itu, pada tahun depan, pemerintah juga berencana memberikan beasiswa kepada 100 mahasiswa pascasarjana.
“Kami berencana membangun Kampus Patriot di kawasan ini dengan empat jurusan utama, yaitu Teknologi Pertanian, Teknik Kimia, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro. Para mahasiswa akan belajar sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan lokal. Harapannya, kawasan transmigrasi ini mampu melahirkan ahli-ahli industri gula yang ke depan dapat menjadi rujukan nasional,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V, Edi Purwanto, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Transmigrasi di Jambi.
“Terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah hadir. Sejak pertama kali saya menjadi anggota DPR RI, saya sudah menyampaikan kepada beliau terkait permasalahan transmigrasi yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Alhamdulillah, kali ini beliau hadir langsung dan mudah-mudahan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Edi menambahkan, pada 30 Juni lalu Komisi V DPR RI telah menggelar rapat bersama Kementerian Transmigrasi. Dari hasil rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian.
“Pertama, wilayah transmigrasi yang masih berstatus kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan agar para transmigran mendapatkan kepastian hukum, khususnya di Provinsi Jambi. Kedua, pembenahan regulasi, termasuk yang berkaitan dengan Agraria dan Tata Ruang, menjadi fokus progres kami,” ujar Edi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim menjelaskan permasalahan TSM IV yaitu: Pengembangan lahan pencadangan Gelam II, III, dan IV untuk program UPT TSM IV tidak mendapat pengakuan dari pihak ATR/BPN Muaro Jambi, Peserta TSM Desa Gambut Jaya sebanyak 200 KK saat ini belum mendapatkan Lahan Usaha 1,19 Ha per KK, dan Pada lahan pencadangan Pemukiman Transmigrasi UPT II, III dan IV ±850 Ha berlangsung kegiatan Badan Usaha yang Menanam Sawit dan beberapa Kelompok Tani, bahkan telah terbit SHM melalui Redistribusi Tanah.
Kemudian ia juga memaparkan, kondisi saat ini dimana masyarakat TSM IV mendapatkan Lahan Pemukiman seluas 0,06 Ha/KK dan telah terbit SHM pada tahun 2019 melalui program PTSL. Selain itu lahan Usaha seluas 0,75 Ha/KK diperoleh pada tahun 2015 dari pelepasan PT. MKI dan telah terbit SHM pada tahun 2019 melalui program PTSL.
Terkait hambatan penyelesaian masalah, Ermandes juga menambahkan, pihak BPN menyatakan telah menerbitkan SHM sesuai Prosedur Skema Redistribusi Tanah dikarenakan Pengembangan Lahan Pencadangan untuk Program TSM IV tersebut tidak berstatus HPL. Adanya indikasi cacat prosedur karena mekanisme penerbitan SHM melalui skema Redistribusi Tanah yang juga harus berpedoman pada Keppres Nomor 55 Tahun 1980 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform, dengan melalui beberapa tahapan proses. Sementara dokumen yang diklaim menjadi Dasar hanya selembar rekomendasi yang ditandatangani oleh Bupati Muaro Jambi H. Burhanuddin Mahir, SH tanpa melibatkan unsur-unsur instansi lainnya. Dugaan ada unsur pidana ini sempat masuk dalam penyelidikan Kejaksaan namun sampai saat ini belum ada kelanjutan.
“17 tahun sudah para peserta TSM IV Gambut Jaya di Sungai Gelam, tapi masih ada bagian hak yang belum didapatkan, belasan rapat dan surat telah dilayangkan, banyak pihak telah dilibatkan namun belum sampai pada tujuan. Oleh karena itu pada hari ini dihadapan Pak Menteri Transmigrasi RI, kami mohon untuk dapat memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN RI dalam rangka menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Kukuhkan Pengurus Baru, Pemkab Jember dan MUI Garap Sektor Sosial-Kesehatan
DETAIL.ID, Jember – Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember periode 2026–2031 menjadi pijakan awal penguatan kerja sama antara ulama dan pemerintah daerah.
Berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu, 23 Agustus 2026, sebanyak 23 pengurus resmi dilantik dengan KH. Abdul Haris, sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa tata kelola daerah memerlukan integrasi antara program birokrasi dan peran sentral lembaga keagamaan.
Pendekatan kultural ulama dinilai sangat krusial, terutama dalam menembus persoalan penerimaan program kesehatan, edukasi imunisasi anak, hingga penanganan warga miskin ekstrem dan disabilitas melalui skema home care.
“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember. Kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas, salah satunya untuk menjawab persoalan imunisasi sebagai upaya menyiapkan generasi-generasi Indonesia yang berkualitas,” tutur Gus Fawait.
Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Jember, KH. Abdul Haris, menegaskan komitmennya untuk memosisikan MUI sebagai mitra strategis yang tetap objektif dan kritis.
Pembagian peran antara pembangunan material oleh pemerintah dan pembinaan spiritual oleh ulama diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam pembangunan daerah.
“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata KH. Abdul Haris. (*)
ADVERTORIAL
Hadiri IISMEX 2026 di Jakarta, Fadhil Arief Tegaskan Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menghadiri Indonesia International Smart City Expo & Forum (IISMEX) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Ajang yang berlangsung pada 11-13 Agustus 2026 tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari untuk memperluas wawasan dan membangun jejaring kemitraan dalam pengembangan smart city.
Partisipasi Pemkab Batanghari difokuskan pada pengembangan konsep kota cerdas, transformasi digital, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batanghari.
Melalui forum internasional tersebut, Pemkab Batanghari menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Percepatan digitalisasi diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Batanghari berkomitmen terus menghadirkan inovasi berbasis teknologi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
DETAIL.ID, Jember – Langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga terus digenjot melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah pusat.
Komitmen ini mengemuka saat Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memaparkan berbagai program strategis daerah di hadapan jajaran kementerian di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Jember tidak hanya membawa daftar usulan, melainkan memaparkan data faktual, sistem pendukung digital, serta rekam jejak pelaksanaan program di lapangan guna memastikan sinkronisasi kebijakan berjalan efektif.
“Kami datang bukan hanya membawa usulan. Kami ingin menunjukkan apa yang sudah dikerjakan di Jember, lengkap dengan data dan sistemnya, kemudian mencari peluang untuk menyinergikannya dengan program pemerintah pusat,” kata Gus Fawait.
Sinergi lintas sektoral ini difokuskan untuk mendukung target besar pemerintah pusat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, serta menurunkan angka kemiskinan nasional secara berkelanjutan.
Di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Pemkab Jember memaparkan efektivitas program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) serta layanan kesehatan jemput bola Homecare.
Melalui program Bunga Desaku, pemerintah kabupaten mendekatkan berbagai jenis pelayanan publik, menyerap aspirasi warga secara langsung, hingga mengoptimalkan pengendalian inflasi di tingkat lokal.
Sementara itu, layanan Homecare hadir memberikan akses kesehatan gratis langsung ke rumah warga miskin dan rentan yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Selain sektor pemberdayaan desa dan pelayanan kesehatan, Pemkab Jember juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui percepatan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Berkat kesiapan data dan kecepatan administratif, Pemkab Jember berhasil memenuhi seluruh tahapan program sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pusat.
Gus Fawait menegaskan bahwa penanganan masalah sosial dan ekonomi tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan integrasi lintas sektor yang komprehensif.
“Kemiskinan tidak bisa diselesaikan dengan satu program. Kesehatan, rumah layak, pendidikan, pelayanan publik, infrastruktur dan ekonomi keluarga saling berkaitan. Karena itu penanganannya juga harus dilakukan bersama dan terintegrasi,” tutur Gus Fawait.



