Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Terima Penghargaan BAZNAS Award 2025

DETAIL.ID

Published

on

Jakarta – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima penghargaan BAZNAS Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang sekaligus dirangkaikan dengan Rakornas di Grand Mercure Ancol, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025. Penyerahaan penghargaan kepada Gubernur Al Haris ini diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Noor Achmad, MA.

Penghargaan BAZNAS Awards ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para kepala daerah, kementerian, hingga pengusaha yang dinilai berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan zakat serta mendukung program BAZNAS di tingkat nasional maupun daerah.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris berkomitmen untuk memperluas sinergi bersama BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan, amanah, dan berdampak nyata.

Dihadapan para wartawan usai menerima penghargaan Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukurnya. Ia juga bertekad untuk terus memperkuat peran zakat khususnya di Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah setiap tahun BAZNAS selalu memberikan awards kepada para pemangku yang telah memberikan kontribusinya dalam rangka untuk meningkatkan zakat-zakat di daerah maupun di pusat,” ujar Gubernur Al Haris.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS semakin meningkat, tidak hanya dalam menyalurkan bantuan di dalam negeri, tetapi juga dalam mendukung program kemanusiaan internasional.

“BAZNAS semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga untuk menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat, termasuk juga peran BAZNAS membantu ekonomi dan pangan khususnya di Palestina,” tuturnya.

Selain itu, Gubernur Al Haris menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperkuat kinerja BAZNAS khususnya di daerah.

“Mudah-mudahan Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk bekerja kembali meningkatkan penerimaan BAZNAS sebanyak-banyaknya sehingga kita bisa berikan kepada warga masyarakat,” katanya.

Turut serta mendampingi Gubernur Al Haris dalam acara BAZNAS Awards 2025 ini Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi, Edy Kusmiran, dan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muhammad Harir Khodari.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakornas dan BAZNAS Awards 2025, BAZNAS meneguhkan peran zakat sebagai instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi umat dan pencapaian tujuan pembangunan nasional.

“Sinergi antara pemerintah, Lembaga zakat, dunia usaha dan masyarakat harus semakin kuat untuk membangun bangsa yang berkeadilan dan sejahtera,” ujar Prof. Noor Achmad.

“Kita juga akan membentuk asosiasi amil zakat Republik Indonesia yang sampai ke tingkat desa, untuk itu kita mohon kerjasamanya,” tuturnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs