DAERAH
Gejolak Dugaan KKN di Disdikbud Tebo: GMNI Jambi Bersama TINDAK Desak APH Segera Proses Hukum
DETAIL.ID, Jambi – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo kian santer beredar. Pasca Tim Independen Untuk Demokrasi (TINDAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Jambi beberapa waktu lalu, kini giliran DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi yang mengambil sikap.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif dalam sesi jumpa pers bersama dengan Tim TINDAK menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi utama pembangunan SDM suatu bangsa. Oleh karena itu OPD macam Disdikbud Tebo harusnya benar-benar mengelola duit negara demi meningkatkan kualitas pendidikan para pelajar di Kabupaten Tebo.
Berbagai temuan Tim TINDAK yang mengarah pada adanya pengaturan paket pekerjaan hingga pengadaan yang tidak tepat sasaran pada Disdikbud Tebo oleh Rahman Dwiyatma selaku Kabid Pendidikan Dasar dan Rusmin selaku pihak rekanan dengan klaim kedekatan dengan kepala daerah, pun bikin GMNI Jambi ambil sikap.
“Kami ingin mengingatkan sekali lagi kepada APH, khususnya terkait kondisi hari ini di Kabupaten Tebo, sebagai daerah dengan tingkat korupsi yang tinggi di Provinsi Jambi,” kata Ludwig pada Minggu, 28 September 2025.
Ketua GMNI Jambi tersebut heran dengan data informasi yang diperoleh, sebagaimana dugaan persekongkolan yang mencuat antara Rahman dengan Rusmin yang diduga mengatasnamakan Bupati Tebo untuk memonopoli puluhan paket pekerjaan pada Disdikbud Tebo bernilai lebih kurang Rp 20 miliar.
Belum lagi dengan adanya paket pengadaan videotron pada ruang makan gedung rumah dinas Bupati Tebo yang juga menelan dana ratusan juta rupiah dari anggaran Disdikbud Tebo. Hingga paket konstruksi yang malah dikerjakan oleh kontraktor luar daerah. Ludwid pun kembali mendesak agar APH mulai menyelidiki kasus ini.
“Jangan sampai kami lebih percaya seekor sapi bisa terbang daripada APH dapat memberantas kasus-kasus korupsi di Provinsi Jambi ini. Karena kami sangat merindukan adanya birokrasi yang sehat. Apalagi dalam hal ini di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Harapan serupa juga kembali ditekankan oleh Dandi dari Tim TINDAK. Ia berharap betul kasus dugaan korupsi yang telah ia dan rekan-rekannya laporkan pada Kejati Jambi, Kamis 18 September lalu, dapat segera diproses secara transparan dan berkeadilan.
Tak cuma itu, TINDAK juga mendesak DPRD Kabupaten Tebo untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan benar. Menurutnya DPRD Tebo juga perlu memanggil Kepala Dinas Pendidikan Tebo untuk mengklarifikasi temuan-temuan TINDAK soal borok Disdikbud Tebo.
“Ini banyak yang tidak sesuai regulasi. Dan lagi bagaimana mungkin perusahaan yang berada di luar Provinsi Jambi, beralamat di Sulawesi Selatan yang malah dapat proyek di Disdik Tebo ini. Ada banyak perusahaan sejenis di Tebo,” katanya.
Dia pun kembali menegaskan komitmen dari TINDAK untuk mengawal proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang telah mereka laporkan tersebut.
Ketua GMNI Jambi pun menyatakan bahwa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap OPD yang memfasilitasi terkait pendidikan sekaligus mendorong birokrasi yang sehat, GMNI Jambi juga bakal mengawal proses hukum atas kasus dugaan KKN di Disdikbud Tebo.
“Ke depan kasus ini bakal kita antarkan ke Kejati Jambi. Baik berupa pelaporan maupun aksi demonstrasi. Besar harapan kita ada penindakan terhadap tikus-tikus kantor yang ada di Provinsi Jambi ini,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.
Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.
“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung
DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.
Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.
”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.
Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.
”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.
Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.
Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua
DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.
Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.
Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.
Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.
Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.
“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.
Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)



