ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten dan Kota Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah. Program ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat dalam memenuhi perumahan bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinergi 1 Juta Rumah Perkotaan Provinsi Jambi dan Bengkulu, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu pagi, 10 September 2025.
Rakor ini dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diwakili Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan Noviza Tumenggung, ST, MT., Wali Kota Jambi, Wali Kota Sungaipenuh, Wali Kota Bengkulu atau yang mewakili serta para OPD Provinsi Jambi terkait.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengemukakan, Pemerintah menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta rumah melalui Program 3 Juta Rumah untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Sesuai Program 3 (Tiga) juta Rumah Visi Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di daerah, Pemerintahan Prabowo Gibran. Target ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional dan bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi. Program ini direncanakan untuk pembangunan 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta di pedesaan serta pesisir, dengan memanfaatkan pendekatan inovatif dan kolaborasi lintas sektor,” ucap Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, untuk mempercepat terlaksananya program tersebut, Pemerintah harus banyak menggandeng pihak-pihak swasta yang ikut berpartisipasi, terutama dari swasta yang mempunyai relasi pusat dan daerah.
“Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyiapkan berbagai langkah dalam percepat pelaksanaan program dan mendukung 3 Juta Rumah, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo-Gibran, termasuk didalamnya Program 1 Juta Rumah Perkotaaan,” kata Gubernur Al Haris.
“Semoga dengan rapat koordinasi ini, kita bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan perumahan dengan tujuan menyediakan satu juta unit rumah setiap tahun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan non-MBR, untuk mengatasi backlog perumahan, khususnya di kawasan perkotaan dan sekitarnya, serta program ini diharapkan dapat membantu memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia, khususnya di wilayah Jambi, meski belum sepenuhnya mampu menuntaskannya,” ucapnya.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung program ini, tugas pemerintah daerah harus menyiapkan lahan-lahannya yang akan dipergunakan untuk perumahan dengan data yang sudah siap.
“Kita mengharapkan pemerintah pusat juga menggandeng swasta yang ada di Jambi dalam pembangunan perumahaan yang mempunyai kantor pusatnya di Jakarta seperti Astra, Wilman, Sinar Mas, dan PetroChina. Perusahaan ini kan sudah mempunyai kantor pusat di Jakarta, perlu kita bawa,” ujar Gubernur Al Haris.
“Pemerintah Provinsi Jambi berupaya sekuat tenaga agar program rumah ini ada setiap tahunnya kita bangun bagi masyarakat yang kurang mampu, agar kesejahteraan mereka bisa tercapai,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



