Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Merangin Gelar Deklarasi Damai untuk Negeri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Menyikapi situasi keadaan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia yang diwarnai aksi demontrasi, Bupati Merangin H M Syukur menggelar Deklarasi Damai untuk Negeri, di Auditorium rumah dinas Bupati, pada Selasa, 2 September 2025.

Deklarasi Damai untuk Negeri yang berkomitmen tetap selalu menjaga kondisi situasi Kabupaten Merangin yang aman dan kondusif tersebut, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pada bentangan spanduk putih.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut, dilakukan Bupati H M Syukur, Pj Sekda Zulhifni, Ketua DPRD Merangin M Rivaldi, Kapolres AKBP Kiki Firmansyah, Kajari Bintang Latinusa Yusvantare, Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri.

Selain itu, perwakilan Pengadilan Agama, Dandim 0420/Sarko diwakili Kasdim Mayor Inf Usman, dari Badan Intelijen Negara Toyib Hasturi, para tokoh masyarakat, Ketua Lembaga Adat Melayu-Merangin Azra’i Husin.

Ikut juga menandatangani, para tokoh agama, utusan Muhammadiyah, Ketua Dewan Masjid Indonesia-Merangin H Arfandi, Ketua KNPI Merangin Andi Putra, adik-adik GP Anshor, HMI, PMII, Kerukunan Umat Beragama dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Saya meyakinkan Merangin Insya Allah dalam keadaan aman dan kondusif. Saya yakin masyarakat Merangin bisa lebih objektif melihat persoalan-persoalan yang terjadi. Sebagai pejabat publik, prioritaskan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Jangan lupa untuk selalu bertukar pikiran dengan lintas sektoral, berdiskusi, bersama tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh kepemudaan, organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Kita syukuri sampai hari ini Alhamdulillah Merangin dalam keadaan kondusif. Kita berdoa mudah-mudahan situasi bangsa kita dalam keadaan aman terkendali, pertumbuhan ekonomi dalam keadaan baik dan masyarakat dalam keadaan tenang,” tutur Bupati.

Semua tokoh lanjut Bupati, mempunyai peran yang sangat penting untuk menjaga kondisi hari ini. Begitu juga adik-adik mahasiswa dan organisasi, baik kepemudaan maupun organisasi keagamaan.

“Perkembangan bangsa kita, semakin hari semakin baik. Jangan sampai daerah kita disusupi yang dapat merugikan kita. Jangan ikut menyebarkan isu-isu, apalagi jadi provokator, mendorong sesuatu yang tak perlu dipersoalkan,” kata Bupati.

Menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah ke DPRD itu terang Bupati, banyak caranya, bisa dialog, diskusi atau memberi surat untuk diteruskan kepada bupati dan disampaikan ke Pemerintah Pusat, baik itu soal kebijakan maupun soal-soal yang lain.

“Jadi menyampaikan aspirasi itu tidak harus dengan tindakan yang dapat menimbulkan efek ketentraman, ekonomi maupun sosial masyarakat yang merugikan,” kata Bupati tegas.

Selain itu Bupati menerangkan, media sosial itu banyak positifnya, tapi juga ada negatifnya. Untuk itu bupati mengajak gunakan media sosial dengan bijak dan lebih arif bijaksana. Jangan cepat termakan isu-isu dan penyebaran hoax.

Pada kesempatan itu, masing-masing unsur Forkopimda Merangin menyampaikan masukan dan berbagai himbauan, untuk selalu menciptakan situasi Kabupaten Merangin dalam kondisi tetap aman dan kondusif.

Deklarasi Damai untuk Negeri itu, juga diwarnai pembacaan ikrar bersama. Ikar itu berbunyi “Kami dari elemen masyarakat Kabupaten Merangin, berkomitmen untuk menjaga situasi aman, damai dan kondusif serta mempererat persatuan dan menolak segala bentuk tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merangin”.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs