Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Jadi Pilot Project Akreditasi Nasional 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang secara resmi memulai proses visitasi sebagai pilot project uji coba akreditasi pesantren Muhammadiyah se-Indonesia tahun 2025. Kegiatan pembukaan visitasi berlangsung khidmat dan penuh semangat di Ruang Majelis Guru pesantren Kauman, pada Sabtu, 20 September 2025.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan seluruh keluarga besar pesantren, mencerminkan betapa strategis dan pentingnya agenda ini. Turut hadir Mudir Pesantren beserta seluruh jajaran pimpinan, kedua Asesor dari LP2PP PP Muhammadiyah Agustyani Ernawati, M.Pd. dan Dr. Djamaludin Perawironegoro, M.Pd., Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pabasko, perwakilan Badan Pembina Pesantren (BPP), serta perwakilan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat.

Keistimewaan acara ini adalah kehadiran secara lengkap para guru dan tenaga kependidikan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, yang menunjukkan kesiapan dan komitmen kolektif seluruh civitas akademika dalam menyambut momen penting ini.

Penunjukan pesantren ini sebagai satu dari tiga proyek percontohan nasional dilakukan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesantren (LP2PP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Penunjukan ini berdasarkan pada kematangan administrasi, kualitas layanan pendidikan, dan kesiapan pesantren dalam menerapkan standar-standar mutu terbaru.

Secara khusus, Agustyani Ernawati, M.Pd., yang mewakili tim asesor, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesiapan pesantren.

“Visitasi ini bukanlah sebuah pemeriksaan yang ingin mencari kesalahan, melainkan sebuah proses kolaboratif untuk bersama-sama menemukan keunggulan dan area perbaikan. Tujuan akhir kami adalah membantu pesantren dalam meningkatkan mutu pendidikannya secara berkelanjutan dan sesuai dengan standar nasional Muhammadiyah,” tuturnya. Beliau juga memaparkan agenda dan mekanisme visitasi selama dua hari ke depan.

Sementara itu Ustadz Suharman, Ketua PDM Pabasko, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami mendukung penuh langkah strategis LP2PP Pusat. Penunjukan pesantren Kauman Padang Panjang ini adalah sebuah kebanggaan dan bukti bahwa lembaga-lembaga pendidikan di wilayah ini terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPP Pesantren KAUMAN, Bapak Drs. H. Apris, MM. Beliau menyampaikan kebanggaan dan dukungan penuh.

“Kami dari BPP telah mengawal persiapan pesantren hingga tahap ini. Kami yakin Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah siap dan mampu menjalani proses ini dengan baik. Ini adalah momen bersejarah yang akan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pesantren-pesantren Muhammadiyah lainnya di daerah ini,” ucapnya.

Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dalam sambutannya menyatakan komitmen tinggi untuk menyukseskan agenda ini. Di hadapan para asesor, pimpinan Muhammadiyah, dan seluruh stafnya, beliau menyatakan, “Atas nama seluruh keluarga besar pesantren, kami siap menjalani seluruh proses visitasi selama dua hari kedepan dengan transparan dan terbuka. Semoga kontribusi kami dapat membantu lahirnya sistem akreditasi yang ideal dan aplikatif bagi kemajuan seluruh pesantren Muhammadiyah.”

Proses visitasi selama dua hari ke depan akan menilai berbagai aspek penyelenggaraan pesantren secara komprehensif, mulai dari kurikulum integratif, kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, manajemen kelembagaan, sarana prasarana, hingga pengembangan karakter santri.

Dengan dimulainya visitasi ini, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang tidak hanya berperan sebagai subjek penilaian, tetapi juga menjadi mitra aktif LP2PP dalam mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren yang unggul dan berakhlak mulia di tingkat nasional.

Reporter: Diona

Advertisement

DAERAH

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 8 Juli 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan peran yang dapat diperkuat kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan sekaligus penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa, pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh _stakeholder_ duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial, dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, Khususnya dalam Menjalankan Program Prioritas Nasional serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kepulauan Riau.

Kewenangan pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Wamen Ossy menjelaskan, pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menyandang peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah. Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah tersebut dinilai bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif di daerah.

“Dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya top down atau dari pusat ke bawah, tapi juga bersifat bottom up. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai stakeholder termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” ucap Wamen Ossy.

Pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sepakat menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah perlu berjalan beriringan. Di hadapan kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan ini, ia menjelaskan dua peranan gubernur yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI ingin memastikan kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, semakin optimal.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” kata Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini, turut menyampaikan paparan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Setelah paparan selesai disampaikan, agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau. (*)

Continue Reading

DAERAH

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Penataan kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin menjadi sorotan Bupati M. Syukur.

Dalam kegiatan Subuh Keliling (Subling) Pemkab Merangin di Masjid Baitussalam pada Jumat, 10 Juli 2026, Bupati secara terbuka membeberkan tantangan pelik mengenai sebaran tenaga pendidik yang tidak merata di wilayahnya.

Bupati mengungkapkan, saat ini terjadi penumpukan guru di wilayah pusat kota, sementara sekolah-sekolah di wilayah pelosok atau pinggiran Merangin mengalami krisis guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Persoalan kita hari ini, banyak guru-guru kita yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota. Ketika dipindahkan ke pelosok, muncul protes. Padahal saat disumpah menjadi pegawai negeri, mereka telah berjanji siap ditempatkan di mana saja,” kata Bupati M. Syukur di hadapan jemaah Subling yang juga dihadiri Sekda Zulhifni dan para Kepala OPD.

Bupati mencontohkan wilayah seperti Jangkat dan Tabir Timur yang minim keterisian guru PNS definitif serta kepala sekolah definitif.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil tindakan tegas melalui pemerataan sebaran guru sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, tanpa kompromi terhadap tekanan dari pihak manapun.

Selain persoalan guru, ketegasan juga diberlakukan pada jabatan kepala sekolah. Sesuai aturan, kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa bakti dua periode wajib dirotasi atau dimutasi demi penyegaran organisasi dan mencegah stagnasi kepemimpinan sekolah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Tolak Hujatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial (medsos).

Himbauan ini disampaikan menyusul maraknya fenomena penyebaran informasi sepihak, hujatan, hingga upaya membuka aib di ruang digital yang dinilai dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Pesan itu disampaikan Bupati M. Syukur saat melakukan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Baitussalam, Lorong Kampar, RT 09, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Jumat, 10 Juli 2026.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati M. Syukur menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak anti terhadap kritik.

Menurutnya, mengkritik jalannya roda pemerintahan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam alam demokrasi. Namun, beliau meminta agar kritik tersebut disampaikan melalui saluran yang tepat dan konstruktif.

“Mengkritik pemerintah silakan, itu hak kita. Kalau perlu, surati langsung Bupati atau datang dan sampaikan baik-baik apa kebijakan yang dirasa kurang menguntungkan masyarakat. Saya tidak marah,” ujarnya.

Ia menyayangkan jika medsos justru dijadikan wadah untuk menghujat atau menghakimi seseorang secara sepihak sebelum adanya pembuktian hukum.

“Mari kita hormati asas praduga tidak bersalah. Saling menghormati dan menghargai adalah ciri asli bangsa kita yang harus terus kita pertahankan,” katanya.

Kegiatan Subling yang kini memasuki putaran ketujuh juga diisi dengan pemberian santunan kepada fakir miskin, anak yatim dan kaum duafa.
Bupati M. Syukur berharap agenda subuh keliling ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang positif dan murni sebagai sarana ibadah sekaligus ruang diskusi langsung yang produktif antara pemerintah dan warga. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs