ADVERTORIAL
Sekda Sudirman Resmi Lantik Pengurus KPPI Provinsi Jambi, Harapkan Jadi Wadah Perempuan Politik Menguatkan Kapasitas
Jambi – Pengurus Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Jambi Periode 2024–2029 resmi dilantik. Organisasi perempuan politik Provinsi Jambi ini dipimpin oleh Ririn Novianty.
Pelantikan Pengurus DPD KPPI ini dihadiri Gubernur Jambi yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekda, Sudirman. Serta turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP KPPI Lis Dedeh dan juga dihadiri Hesnidar Haris selaku Dewan Kehormatan KPPI Provinsi Jambi.
Sekda Sudirman menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru KPPI. Ia menegaskan bahwa kehadiran KPPI merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterwakilan perempuan di dunia politik serta mempercepat pembangunan daerah.
“Perempuan jangan ragu untuk mengambil peran dalam politik. Keterlibatan perempuan bukan sekadar angka, tetapi sebuah kekuatan untuk menghadirkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpihak pada masyarakat,” kata Sudirman dalam sambutannya pada pelantikan pengurus DPD KPPI Provinsi Jambi yang berlangsung di Swiss-Bel Hotel Jambi, Senin, 15 September 2025.
Sekda Sudirman menekankan bahwa KPPI harus menjadi wadah bagi para perempuan politik untuk saling menguatkan kapasitas, membangun solidaritas, dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, partai politik, maupun organisasi masyarakat.
“Kaukus Perempuan Politik Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan mempercepat pembangunan di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Sementara itu, Dewan Kehormatan DPD KPPI Provinsi Jambi, Hesnidar Haris mengatakan, organisasi perempuan merupakan mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Organisasi perempuan adalah mitra pemerintah dalam membangun dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Perempuan bukan pelengkap, tetapi juga pejuang. Hebatnya KPPI adalah sebagai wadah bagi perempuan hebat partai politik, sekaligus sebagai penyejuk di parlemen.” ujarnya.
Sementara itu juga, Sekjen DPP KPPI, Lis Dedeh menuturkan, KPPI memiliki target pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan di parlemen.
“KPPI memiliki target pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Perempuan memiliki peran penting di parlemen, dan kita harus meyakinkan itu kepada masyarakat sebagai upaya dalam mencapai target tersebut,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD KPPI Provinsi Jambi periode 2024-2029, Ririn Novianty mencatat bahwa keterwakilan perempuan di parlemen baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota mengalami penurunan.
“Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Hesnidar Haris yang sangat konsen dalam pengembangan dunia pendidikan dan perempuan di Provinsi Jambi. Namun, kita juga harus mencatat bahwa keterwakilan perempuan di parlemen mengalami penurunan. KPPI bukan hanya mewakili dunia politik, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Ririn.
Ririn juga menambahkan bahwa KPPI akan terus memperjuangkan peningkatan kapasitas perempuan politik, memperkuat solidaritas antar partai, serta mendorong keterwakilan perempuan yang lebih signifikan di lembaga legislatif maupun eksekutif.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



