ADVERTORIAL
Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan berkeadilan.
Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi ini bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin malam, 13 Oktober 2025.
Turut hadir dalam acara ini, Anggota DPD RI Abu Bakar Jamalia, Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusli Kamal Siregar, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, Wakil Bupati Muarojambi, Wakil Bupati Bungo, Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Wakil Bupati Sarolangun, serta Komisioner BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Wagub Abdullah Sani menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga merupakan instrumen sosial ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan.
“BAZNAS adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi umat. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BAZNAS, kita dapat memperkuat ekosistem zakat produktif yang tidak hanya menolong sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Wagub Abdullah Sani.
Abdullah Sani juga menegaskan, peran BAZNAS sangat relevan dalam mewujudkan program Asta Cita Pemerintah Provinsi Jambi yang berorientasi pada kesejahteraan, keadilan sosial, dan kemajuan umat. Ia berharap Rakorda ini menjadi forum untuk memperkuat kolaborasi, menyatukan visi, serta menyusun langkah strategis yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk digitalisasi, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., dalam laporannya menyampaikan bahwa potensi zakat di Jambi sangat besar. Berdasarkan kajian awal, potensi zakat yang dapat dihimpun mencapai hingga Rp 100 miliar per tahun, bahkan jika sektor strategis seperti BUMN, BUMD, serta sektor migas dilibatkan, potensinya dapat mencapai Rp 2,5 triliun. Ia menegaskan komitmen BAZNAS Provinsi Jambi untuk fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem yang masih menyentuh 7,9% penduduk Jambi, atau sekitar 4.000 jiwa.
“Fokus kami adalah bagaimana mustahil dapat dipercepat menjadi muzakki. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, zakat akan menjadi penggerak ekonomi umat,” ujarnya.
Amin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah meningkatkan dukungan hibah untuk memperkuat kelembagaan dan program BAZNAS.
Sementara itu juga, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Ahmad, dalam arahan nya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintahan. Ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS untuk memperkuat kelembagaan, jaringan, dan infrastruktur, termasuk dukungan APBD, perkantoran, serta kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga keuangan.
“Potensi zakat di Jambi sangat besar, bahkan mencapai Rp.5 triliun. Dengan fasilitasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta jaringan yang kuat, zakat dapat menjadi kekuatan strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.
Dalam Rakorda ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis sejumlah program BAZNAS Provinsi Jambi, diantaranya: Z-Auto, Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), serta Kolaborasi Bantuan Sanitasi bersama Balai Perumahan Sumatera IV. Selain itu, juga dilakukan Launching Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) Se-Provinsi Jambi.
Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Muzakki Konsisten dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbaik. Penghargaan Muzakki Loyal diberikan kepada Irfan Hasandi, S.Mn., M.A.B., Dr. A.A. Miftah, M.Ag, dan dr. Panji. Sementara itu, kategori UPZ Terbaik diberikan kepada 13 instansi, yakni: Dinas Kehutanan, Dinas Sosdukcapil, BKD, Disbudpar, Disperindag, DP3AP2, Diskominfo, Biro Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Kanwil Kemenag, dan Satpol PP.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan surat kesediaan hibah lahan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., sebagai wujud komitmen penguatan kelembagaan zakat di daerah.
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
DETAIL.ID. Jakarta – Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucap Wamen Ossy.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ikuti Peresmian IJD, Komitmen Pembangunan Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Wilayah
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak Program IJD Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 23 Juni 2026. Secara nasional, program tersebut meresmikan pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah.
Menurut Al Haris, program IJD sangat membantu pemerintah daerah karena banyak ruas jalan yang kondisinya terus menurun dan membutuhkan anggaran besar untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Program Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Ini menunjukkan pemerintah terus berkomitmen membangun jalan daerah yang kondisinya sudah mulai menurun agar kembali menjadi jalan yang mantap,” kata Al Haris.
Ia menjelaskan, tidak semua kerusakan jalan dapat ditangani pemerintah daerah karena sebagian membutuhkan konstruksi yang rumit dan biaya yang besar. Melalui Program IJD, pemerintah pusat hadir membantu daerah, terutama wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Untuk Provinsi Jambi, kata Al Haris, terdapat delapan ruas jalan yang masuk dalam program dan diresmikan Presiden. Kehadiran proyek tersebut diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang dan jasa.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. Jambi juga mendapatkan manfaat dengan delapan ruas jalan yang diresmikan Presiden,” ujarnya.
Al Haris juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan usulan Program IJD tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Masing-masing daerah mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100 miliar, meski nantinya akan melalui proses verifikasi untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas.
“Nanti akan dilihat mana yang paling mendesak dan menjadi prioritas untuk ditangani melalui program IJD,” ucapnya.
Pada 2025, Provinsi Jambi memperoleh pembangunan jalan sepanjang 38 kilometer melalui Program IJD. Jika digabungkan dengan proyek jalan skema multiyears, total pembangunan jalan mencapai sekitar 50 kilometer.
Al Haris menilai capaian tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam mempertahankan kualitas jalan serta mempercepat perbaikan ruas-ruas yang mengalami penurunan fungsi.
“Kalau setiap tahun Jambi mendapat sekitar 50 kilometer pembangunan jalan, tentu ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi jalan-jalan yang kondisinya mulai menurun,” tuturnya. (*)



