Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan berkeadilan.

Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi ini bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin malam, 13 Oktober 2025.

Turut hadir dalam acara ini, Anggota DPD RI Abu Bakar Jamalia, Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusli Kamal Siregar, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, Wakil Bupati Muarojambi, Wakil Bupati Bungo, Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Wakil Bupati Sarolangun, serta Komisioner BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Wagub Abdullah Sani menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga merupakan instrumen sosial ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan.

“BAZNAS adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi umat. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BAZNAS, kita dapat memperkuat ekosistem zakat produktif yang tidak hanya menolong sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Wagub Abdullah Sani.

Abdullah Sani juga menegaskan, peran BAZNAS sangat relevan dalam mewujudkan program Asta Cita Pemerintah Provinsi Jambi yang berorientasi pada kesejahteraan, keadilan sosial, dan kemajuan umat. Ia berharap Rakorda ini menjadi forum untuk memperkuat kolaborasi, menyatukan visi, serta menyusun langkah strategis yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk digitalisasi, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., dalam laporannya menyampaikan bahwa potensi zakat di Jambi sangat besar. Berdasarkan kajian awal, potensi zakat yang dapat dihimpun mencapai hingga Rp 100 miliar per tahun, bahkan jika sektor strategis seperti BUMN, BUMD, serta sektor migas dilibatkan, potensinya dapat mencapai Rp 2,5 triliun. Ia menegaskan komitmen BAZNAS Provinsi Jambi untuk fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem yang masih menyentuh 7,9% penduduk Jambi, atau sekitar 4.000 jiwa.

“Fokus kami adalah bagaimana mustahil dapat dipercepat menjadi muzakki. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, zakat akan menjadi penggerak ekonomi umat,” ujarnya.

Amin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah meningkatkan dukungan hibah untuk memperkuat kelembagaan dan program BAZNAS.

Sementara itu juga, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Ahmad, dalam arahan nya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintahan. Ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS untuk memperkuat kelembagaan, jaringan, dan infrastruktur, termasuk dukungan APBD, perkantoran, serta kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga keuangan.

“Potensi zakat di Jambi sangat besar, bahkan mencapai Rp.5 triliun. Dengan fasilitasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta jaringan yang kuat, zakat dapat menjadi kekuatan strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Dalam Rakorda ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis sejumlah program BAZNAS Provinsi Jambi, diantaranya: Z-Auto, Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), serta Kolaborasi Bantuan Sanitasi bersama Balai Perumahan Sumatera IV. Selain itu, juga dilakukan Launching Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) Se-Provinsi Jambi.

Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Muzakki Konsisten dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbaik. Penghargaan Muzakki Loyal diberikan kepada Irfan Hasandi, S.Mn., M.A.B., Dr. A.A. Miftah, M.Ag, dan dr. Panji. Sementara itu, kategori UPZ Terbaik diberikan kepada 13 instansi, yakni: Dinas Kehutanan, Dinas Sosdukcapil, BKD, Disbudpar, Disperindag, DP3AP2, Diskominfo, Biro Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Kanwil Kemenag, dan Satpol PP.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan surat kesediaan hibah lahan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., sebagai wujud komitmen penguatan kelembagaan zakat di daerah.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs