Connect with us
Advertisement

DAERAH

Lupakan Pola Asuh Kaku! Pesantren Kauman Galakkan “7 Jurus BK HEBAT” untuk Bentuk Karakter Santri Tangguh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Dalam upaya membentuk karakter unggul santri, Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menyelenggarakan diseminasi dengan tema “Sinergi Bimbingan dan Konseling (BK) dengan Pola Asuh Pesantren”.

Acara yang digelar pada Senin, 13 Oktober 2025 ini menekankan transformasi peran para pengasuh dari yang sekadar pengawas menjadi pendamping yang empatik dan inspiratif, dengan keyakinan bahwa setiap anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi haknya untuk tumbuh menjadi Generasi Emas 2045.

Paparan disampaikan oleh dua narasumber kompeten, Ummi Hilyati Fadhilla, M.Pd., Kons., dan Islah Hayati, S.Pd., Gr, yang merupakan Guru BK di pesantren tersebut.

Diseminasi ini dihadiri oleh seluruh tenaga pengajar dan para Musyrif serta Musyrifah sebagai ujung tombak pengasuhan sehari-hari di pesantren.

Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, M.A., dalam sambutannya memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Ia menegaskan, “Program ini sejalan dengan visi pesantren kami untuk mencetak kader bangsa yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama dan umum, tetapi juga memiliki akhlak karimah dan ketangguhan mental. Transformasi peran Musyrif dan Musyrifah dari pengawas menjadi pendamping yang empatik adalah sebuah keniscayaan di era sekarang. Saya mendorong seluruh keluarga pesantren untuk mengadopsi ‘Tujuh Jurus BK’ ini dalam interaksi sehari-hari dengan santri.”

Dalam pemaparannya, Ummi Hilyati menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang santri.

“Setiap anak bukanlah gelas kosong yang harus kita isi sepenuhnya, tetapi individu unik dengan potensi yang sudah Allah titipkan. Tugas kitalah untuk mengenali dan mengembangkannya. Peran Musyrif dan Musyrifah hari ini harus bertransformasi dari pengawas yang kaku menjadi pendamping yang memahami, mendengarkan, dan menginspirasi,” ujarnya.

Diseminasi ini juga mengurai secara jelas peran sentral Musyrif (untuk santri putra) dan Musyrifah (untuk santri putri). Mereka bukan hanya pengawas ibadah dan disiplin, tetapi lebih sebagai orang tua kedua yang bertugas membimbing, memberi keteladanan, dan memahami dunia serta kebutuhan psikologis santri.

Perubahan paradigma berpikir inilah yang menjadi kunci dalam membangun hubungan yang sehat dan konstruktif antara pengasuh dan santri.
Islah Hayati dalam sesinya menekankan pentingnya pemahaman tentang hak anak.

“Memahami dan melindungi hak-hak anak, termasuk hak untuk didengar, merasa aman, dan mendapatkan bimbingan, bukan hanya kewajiban moral. Ini adalah investasi kita untuk melindungi masa depan bangsa. Santri yang bahagia dan terpenuhi haknya akan tumbuh menjadi pribadi yang resilient dan berkontribusi positif,” katanya.

Untuk mewujudkan sinergi tersebut, diseminasi ini memperkenalkan “Tujuh Jurus BK” yang dapat diintegrasikan ke dalam pola asuh sehari-hari oleh Musyrif dan Musyrifah.

Ketujuh jurus tersebut adalah:

– Kenali Potensi: Mengidentifikasi kekuatan, bakat, dan minat unik setiap santri.

– Kelola Emosi: Membantu santri memahami dan mengelola emosi marah, sedih, dan kecewa dengan sehat.

– Tumbuhkan Resilensi: Membangun ketahanan mental dan kemampuan bangkit dari kegagalan atau kesulitan.

– Jaga Konsistensi: Menciptakan pola bimbingan yang konsisten untuk membangun rasa aman dan disiplin diri.

– Jalin Koneksi: Membangun kedekatan dan hubungan personal yang tulus dengan setiap santri.

– Bangun Kolaborasi: Bekerja sama dengan guru, orang tua wali, dan pihak lain untuk mendukung perkembangan santri.

– Menata Situasi: Menciptakan lingkungan fisik dan psikologis yang kondusif untuk belajar dan tumbuh kembang.

Antusiasme terlihat dari salah satu peserta diseminasi, Agus Irwanto, seorang Musyrif senior.

“Selama ini kami sering fokus pada penegakan disiplin. Diseminasi ini membuka mata kami bahwa pendekatan yang lebih manusiawi dan memahami psikologi anak justru akan membuat disiplin itu lahir dari kesadaran sendiri,” kata Agus.

‘Tujuh Jurus BK’ ini seperti panduan praktis yang sangat aplikatif. Saya merasa termotivasi untuk segera menerapkannya dalam mendampingi santri di asrama,” ujarnya dengan semangat.

Diharapkan, dengan internalisasi Tujuh Jurus BK ini, pola asuh di pesantren menjadi lebih terarah, holistik, dan berpusat pada anak.

Sinergi yang kuat antara layanan profesional BK dan pendekatan pengasuhan yang empatik dari Musyrif/Musyrifah ini diyakini akan melahirkan santri-santri berkarakter unggul; tidak hanya cerdas secara spiritual dan akademis, tetapi juga tangguh secara mental dan sosial, siap menyongsong Generasi Emas Indonesia.

Reporter: Diona

Advertisement

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading

DAERAH

Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.

‎Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.

‎Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.

‎Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).

‎”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.

‎Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.

‎”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.

‎Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.

‎”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.

‎Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Bersikap Arogan kepada Masyarakat, Polisi di Sarolangun Dihukum Hormat Bendera

DETAIL.ID

Published

on

Bersikap arogan, polisi di Sarolangun dihukum hormat bendera. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?”, Polres Sarolangun menyatakan telah mengambil langkah cepat terhadap personel yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan datang ke Polres Sarolangun dengan tujuan membesuk salah satu anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.

Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan perilaku anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa terhadap personel yang dimaksud telah dilakukan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sarolangun guna memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin anggota Polri.

“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Terhadap personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini masih dalam pengawasan Seksi Propam sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal,” ujar IPTU F. Aritonang, S.AP.

Lebih lanjut, IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.

“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, dan menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Polres Sarolangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan implementasi transformasi Polri Presisi.

“Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs