Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil

DETAIL.ID

Published

on

Sungaipenuh – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kota Sungai Penuh. Paripurna yang dihadiri sejumlah kepada daerah di Provinsi Jambi ini berlangsung di gedung DPRD Kota Sungai Penuh pada Sabtu, 8 November 2025.

Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh beserta seluruh masyarakat atas usia ke-17 tahun daerah paling muda di Jambi tersebut.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah membawa banyak kemajuan dan perkembangan pembangunan di “Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bdei”.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-17 untuk Kota Sungai Penuh. Semoga di usia yang ke-17 ini, Kota Sungai Penuh semakin maju, tertib, dan terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan itu, Al Haris menyebutkan sejumlah capaian membanggakan yang berhasil diraih Kota Sungai Penuh. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang mencapai 5,10%, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 4,90%. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 juga meningkat menjadi 78,89, di atas rata-rata nasional 75,90%.

“Tingkat pengangguran terbuka di Sungai Penuh kini hanya 4,30%, dan angka kemiskinan sebesar 3,23%, terendah di Provinsi Jambi. Begitu juga dengan angka stunting yang hanya 8%, jauh di bawah target nasional. Ini pencapaian luar biasa,” kata Gubernur.

Al Haris juga mengingatkan bahwa momen ulang tahun daerah bukan hanya ajang seremonial, tetapi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi dan menentukan arah pembangunan ke depan.

“Saya berharap HUT ini jadi momentum refleksi. Mari kita perbaiki yang kurang, pertahankan yang baik, dan terus berinovasi. Jangan cepat puas dengan capaian yang ada,” tuturnya berpesan.

Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan 12 program prioritas, dan Sungai Penuh menjadi bagian penting di dalamnya. Kota ini akan dikembangkan sebagai kawasan perkotaan, konservasi air dan energi, serta pariwisata unggulan yang berkelanjutan.

Selain itu, program Jaringan Memajukan Jambi (Jambi MANTAP) juga akan terus berjalan dengan lima pilar utama: Pro Jambi Cerdas, Pro Jambi Sehat, Pro Jambi Responsif, Pro Jambi Tangguh, dan Pro Jambi Agamis.

“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat Sungai Penuh agar semakin maju dan mandiri,” ucap Al Haris.

Sementara itu Wali Kota Sungai Penuh, Alfin mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Jambi, Al Haris beserta seluruh tamu undangan yang telah hadir di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh.

Pada momen ini banyak hadir kepala daerah di Provinsi Jambi yakni Bupati Batanghari, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjab Timur, Bupati Sarolangun, Bupati Tebo, Bupati Merangin, dan Bupati Kerinci.

Alfin juga memperkenalkan Kota Sungai Penuh sebagai kota yang sejuk, indah, dan penuh keramahan, yang terletak di kaki Bukit Barisan, dikenal dengan julukan Kota Puncak Andalas.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Gubernur Jambi dan seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir di Kota Sungai Penuh, kota puncak Andalas, di Bukit Barisan, yang berhawa sejuk dan ramah penduduknya. bumi Sahalun Suhak Salatuh Bdei, tanah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan kekeluargaan,” ujar Alfin.

Pada momen ini Wali Kota, Alfin juga mengenang sejarah berdirinya Kota Sungai Penuh yang berawal dari kedudukannya sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan kebudayaan di wilayah Kerinci bagian barat. Seiring berjalannya waktu, Sungai Penuh berkembang menjadi daerah otonom yang terus berbenah menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum hari jadi ini sebagai ajang memperkuat tekad dan semangat bersama dalam membangun Kota Sungai Penuh menuju masa depan yang lebih baik.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs