Connect with us
Advertisement

DAERAH

M Arif Jadi Kandidat Kuat Sekda Sarolangun, Benarkah Pejabat Sarolangun Kalah Saing?

DETAIL.ID

Published

on

Tiga nama yang diumumkan pansel. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Perebutan kursi jabatan Sekda Sarolangun menjadi seru, pasalnya bukan hanya pejabat daerah Sarolangun saja yang ikut lelang, namun ikut diramaikan pejabat dari luar Kabupaten Sarolangun.

Jabatan tertinggi bagi ASN, menjadi pertaruhan bagi pejabat daerah setempat untuk bisa membuktikan kemampuannya baik secara akademis dan cara kepemimpinan. Apalagi jabatan Sekda merupakan satu jabatan yang sangat strategis di pemerintahan daerah.

Dan nama Ir. Muhamad Arief RH, MUM dari Kabupaten Merangin bertengger di urutan pertama sebagai calon Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, dengan surat pengumuman nomor 015/Pansel.JPT-Sekda/Sarolangun/2025.

Dengan demikian, dapat diartikan bahwa Pejabat Sarolangun kalah saing, sehingga pejabat dari luar daerah berpeluang besar akan mengisi jabatan Sekda Kabupaten Sarolangun, meskipun hak prerogatif Bupati untuk menentukan siapa ketiga nama yang sudah di umumkan untuk dilantik menjadi Sekda Sarolangun.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 27352/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 17 November 2025 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Sarolangun, Panitia Seleksi menyampaikan hasil akhir peserta terbaik pertama, kedua, dan ketiga Selter Jabatan Sekda Sarolangun, sebagai berikut:

  1. Ir. Muhamad Arief RH, MUM 19690626 199303 1 005 Pembina Utama Muda (IV/c), jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin dengan nilai 80,77 sebagai Terbaik Pertama.
  2. Riduan, S.STP., ME 19780425 199711 1001 Pembina Utama Muda (IV/c), jabatan Kepala Kependudukan Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarolangun dengan nilai 79,98 sebagai Terbaik Kedua.
  3. Trianto, S.IP., ME 19711010 199103 1008 Pembina Utama Muda (IV/c), jabatan Kepala Dinas Kebakaran Pemadam dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun dengan nilai 76,57 Terbaik Ketiga.

Ada pun pihak yang memutuskan hasil seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, setelah didapatkan tiga nama terbaik dari panitia seleksi adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati Sarolangun.

Walaupun di posisi terbaik pertama, Ir. Muhamad Arief RH, MUM, dengan nilai 80,77, hanya menang tipis dari calon di bawahnya, Riduan, S.STP., ME dengan perolehan nilai 79,98 atau dengan selisih angka 0,79.

Dari informasi yang diperoleh media ini, Muhamad Arief RH, MUM telah memimpin nilai tertinggi sejak 5 besar, walaupun diduga mayoritas publik Sarolangun khususnya Pegawai Pemkab Sarolangun menggadang-gadang Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun yang sempat lolos hingga lima besar, namun sampai di tiga besar nama Kurniawan hilang.

berjatuhannya para peserta Selter dari Kabupaten Sarolangun, saat ini menjadi isu viral di Sarolangun. Hal ini ada yang menimbulkan komentar yang bernada negatif, dari masyarakat Sarolangun.

“Macam dak ado lagi orang Sarolangun yang layak dan berkualitas dan macam mano nak menang jadi nomor satu, di tigo besar bae namonyo lah hilang,” kata Abah, salah satu warga Pasar Sarolangun.

Reporter: Daryanto

Advertisement

DAERAH

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Purwakarta – Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).

“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal. Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.

Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat, 11 September 2026.

“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.

Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal

“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” kata Imam.

Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.

“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.

Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.

“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.

Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.

Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.

“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.

Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs