Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bank Jambi Resmikan Kantor Cabang Pembantu Pauh Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Bank Jambi kembali melebarkan ekspansinya dengan membuka kantor layanan di Kecamatan Pauh. Dengan hadirnya Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pauh di Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun ini, diharapkan dapat memaksimalkan layanan di Bank Jambi bagi masyarakat setempat.

Peresmian KCP di Kecamatan Pauh Kabupaten langsung dilakukan oleh Bupati Sarolangun M. Hurmin, dengan disaksikan oleh Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, Komisaris Bank Jambi Ansorullah, Dirut Bank Jambi H. Khairul Suhairi, Direktur Treasury Dana, IT dan Digital H. Achmad Nunung, Direktur Operasional Zulfikar, unsur Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, Pimpinan Cabang Bank Jambi Sarolangun, M. Ridwan dan undangan lainnya. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi mengatakan, Bank Jambi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pauh di Kabupaten Sarolangun berlokasi di Ruko Bank Jambi Pauh Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, sehingga nasabah bisa melakukan transaksi langsung di KCP tersebut.

“Kalau di pasar kan perputaran uang tinggi, bagi pedagang yang ingin menyetorkan hasil dagangan bisa mendatangi langsung KCP kami,” ucap Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi.

Begitu juga aktifitas masyarakat khususnya nasabah Bank Jambi yang berada di sekitaran Kecamatan Pauh, untuk melakukan transaksi bisa dapat mendatangi Bank Jambi KCP Pauh, bahkan di KCP tersebut juga memiliki ATM Bank Jambi.

“Yang memang dikhususkan bagi nasabah yang tidak ingin antri saat pengambilan uang tunai,” katanya.

Diharapkan kehadiran Bank Jambi KCP Pauh, selain dapat lebih meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, juga semakin menambah jumlah nasabah Bank Jambi.

“Artinya kehadiran Bank Jambi juga dapat menjangkau hingga ke kecamatan, bukan saja di perkotaan, bahkan hingga keperdesaan dengan hadirnya Agen Bank Jambi,” ujarnya.

Ditegaskannya, meskipun dirinya merupakan putra asli Pauh, pembangunan Bank Jambi Cabang Pauh bukanlah didasarkan pada faktor kedaerahan semata, hadirnya Bank Jambi KCP Pauh, karena Kecamatan Pauh memiliki posisi strategis sebagai jalur dan simpul penting dalam aktivitas ekonomi dan keuangan daerah.

“Pauh dipilih karena merupakan jalur strategis yang memiliki potensi besar dalam mendukung penguatan keuangan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya mengatakan, sebagai bank milik daerah, BPD memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai agen pembangunan daerah.

“Kehadiran Bank Jambi di Kecamatan Pauh – Kabupaten Sarolangun merupakan langkah strategis dalam memperluas akses layanan keuangan, khususnya di daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan pilihan layanan perbankan,” tambahnya Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya.

Bupati Sarolangun, H. Hurmin dalam sambutannya mengungkapkan bahwa hadirnya Bank Jambi KCP Pauh telah melalui proses perencanaan dan kajian yang matang. Dirinya mengapresiasi manajemen Bank Jambi atas komitmennya menghadirkan layanan perbankan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami berharap Bank Jambi ke depan dapat membangun unit-unit pembantu di kecamatan, yang secara geografis jauh dari pusat Kabupaten Sarolangun, seperti Kecamatan Air Hitam, Batang Asai, dan Limun. Menurutnya, kehadiran unit layanan tersebut sangat penting untuk mempermudah aktivitas keuangan, khususnya pelayanan kepegawaian dan masyarakat di wilayah terpencil,” tutur Bupati Sarolangun, H. Hurmin.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan bantuan berupa Pinjaman Perdana dan Bola kepada masyarakat Kecamatan Pauh dan sekitarnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs