ADVERTORIAL
DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK Terkait Efektivitas Penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024–2025
Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program kesehatan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Ia menilai sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK, terutama terkait penanganan TBC, perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut, baik dari sisi peningkatan sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan TBC benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar KFA.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tersebut melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi III dan Komisi IV, termasuk rekomendasi lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan.
Menurutnya, LHP BPK tidak hanya memuat temuan, tetapi juga menjadi masukan strategis dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas program pembangunan. Karena itu, DPRD memandang penting menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Penyelesaian tindak lanjut LHP BPK merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah. Fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” katanya tegas.
KFA juga mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang telah menjalankan pemeriksaan secara independen dan profesional sesuai standar yang berlaku.
“Kami menghargai kerja BPK. DPRD akan mencermati dan mengawal seluruh rekomendasi agar dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M. Toha Arafat, menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Ia menyebutkan bahwa LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan, yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Khusus untuk Kota Jambi, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi.
Di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan intensifikasi layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus TBC agar program penuntasan dapat berjalan lebih efektif.
BPK juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan program pembangunan,” tutur Toha Arafat.
ADVERTORIAL
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.
“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” ujar Menteri Nusron.
Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini, Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL.
“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” katanya.
Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Ajak Gus dan Ning Jember 2026 Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Daerah
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengajak para finalis dan pemenang Gus dan Ning Jember 2026 untuk berperan aktif mendukung pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, saat memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil menembus jajaran lima besar.
Gus Fawait menyebut para finalis merupakan aset daerah yang memiliki prestasi luar biasa.
Menurutnya, pencapaian mereka tidak hanya diukur dari kemampuan akademis, tetapi juga dari penguasaan seni serta kepedulian dalam melestarikan budaya lokal.
Dalam arahannya, Gus Fawait juga memaparkan sejumlah capaian yang telah diraih Kabupaten Jember.
Pemerintah daerah, kata dia, terus menjalankan komitmen memberikan layanan kesehatan gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Di sektor konektivitas, Bandara Jember yang kini melayani penerbangan langsung menuju Jakarta turut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses transportasi dan mobilitas masyarakat.
Pada bidang ekonomi, Gus Fawait mengungkapkan capaian positif yang diraih Jember sepanjang 2025.
“Performa ekonomi Jember telah menjadi yang terbaik di wilayah Sekarkijang, ditandai dengan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Gus Fawait.
Dia optimistis Jember akan berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru di kawasan timur Pulau Jawa.
Visi tersebut diharapkan mendapat dukungan dari Gus dan Ning Jember 2026 melalui kontribusi nyata di berbagai bidang.
Menutup sambutannya, Gus Fawait menyampaikan pesan kepada kalangan mahasiswa agar tetap aktif menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.
Pemerintah, menurutnya, membuka ruang bagi kritik, demonstrasi, maupun audiensi sebagai bagian dari demokrasi.
“Penyampaian pendapat tidak disertai tindakan yang mengarah pada caci maki, penghinaan, maupun pelecehan martabat karena bertentangan dengan nilai budaya masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Siapkan P4MI dan Perda PMI
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat upaya perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam Gerakan Nasional Migran Aman yang digelar di Alun-Alun Jember, Minggu, 14 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah agar masyarakat tidak lagi harus mengurus berbagai kebutuhan pekerja migran ke luar daerah.
“Mereka harus ke Surabaya, Malang, dan Banyuwangi. Terlalu jauh, butuh waktu 3 sampai 4 jam. Mungkin itu juga yang membuat banyak yang berangkat pakai jalur non-prosedural,” ujar Gus Fawait.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Jember telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan menyiapkan lokasi apabila pembentukan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kabupaten Jember mendapat persetujuan.
Kemudahan juga diberikan pada layanan pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran.
Tiga Rumah Sakit Daerah di Jember kini disiapkan untuk melayani medical check-up sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan di luar daerah.
“Insya Allah harganya, tiga rumah sakit ini adalah yang termurah se-Jawa Timur, tapi kualitasnya tetap terjaga,” kata Gus Fawait.
Selain pelayanan administrasi dan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Jember telah menguji coba program beasiswa bagi putra-putri PMI untuk melanjutkan pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Pemerintah daerah juga berencana menambah kuota penerima beasiswa pada tahun ini.
Pemkab Jember turut menyatakan kesiapan menyediakan lahan apabila Kementerian P2MI membangun pusat pelatihan kerja di Jember.
Program tersebut akan disinergikan dengan lulusan SMK untuk mendukung peluang bekerja di luar negeri melalui program go global.
Di penghujung sambutannya, Gus Fawait menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan pekerja migran melalui pembentukan Desa Migran di seluruh wilayah Jember yang didukung regulasi daerah.
“Kami berkomitmen untuk bagaimana membuat desa di seluruh Jember ini menjadi Desa Migran. Insya Allah tinggal Perda (Peraturan Daerah)-nya saja, kami berkomitmen untuk membuat Perda terkait masalah PMI,” tutur Gus Fawait.



