DAERAH
Hizbul Wathan sebagai Nadi Pendidikan Karakter: Pembentukan Identitas Santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
Oleh: Taufikkurahman*
DI TENGAH hiruk-pikuk modernitas dan tantangan degradasi moral, dunia pendidikan terus mencari formula ideal untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berkarakter kuat dan berakhlak mulia.
Di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, sebuah lembaga pendidikan yang menyandang nama Muhammadiyah dan berakar pada tradisi Minangkabau, jawaban atas pencarian itu ditemukan dalam aktivitas Hizbul Wathan (HW), organisasi kepanduan Muhammadiyah. HW tidak sekadar kegiatan ekstrakurikuler biasa, melainkan telah menjadi nadi pendidikan karakter yang menghidupkan dan membentuk identitas khas para santri.
Didirikan pada 1918 oleh KH. Ahmad Dahlan, Hizbul Wathan sejak awal memiliki visi yang integratif. Lebih dari sekadar latihan baris-berbaris atau tali-temali, HW adalah wahana untuk menanamkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, kemandirian, kepemimpinan, dan disiplin. Prinsip-prinsip dasar HW seperti taat, suci, sedia, setia, dan tabah (disingkat TASST) menjadi fondasi karakter yang dibangun.
Di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, yang terkenal dengan pendidikannya yang memadukan kurikulum modern, tradisi pesantren salaf, dan kearifan lokal Minangkabau, kehadiran HW menjadi jembatan yang menyatukan ketiga elemen tersebut. Aktivitas HW dirancang untuk menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari santri.
Pembentukan karakter melalui HW di pesantren ini berlangsung dalam sebuah ekosistem yang terstruktur:
Pendidikan Disiplin dan Tanggung Jawab: Setiap latihan HW dimulai dengan upacara yang menekankan ketepatan waktu, kerapian, dan kesungguhan. Sistem regu dan sangga mengajarkan santri untuk bertanggung jawab pada tugasnya, baik sebagai anggota maupun pemimpin. Nilai taat (pada aturan dan komando) serta sedia (siap melayani) dipraktikkan langsung.
Penguatan Nilai Kebersamaan dan Kepemimpinan (Leadership): Kegiatan perkemahan dan ekspedisi alam menjadi laboratorium hidup. Dalam mengatasi tantangan di alam terbuka, santri belajar bekerja sama, mengutamakan kepentingan kelompok, dan memecahkan masalah secara kolektif. Setiap santri mendapat giliran memimpin, melatih jiwa kepemimpinan (qiyadah) yang demokratis dan bertanggung jawab, sesuai prinsip setia.
Penanaman Kemandirian dan Ketahanan Mental (Resilience): Aktivitas survival skill, navigasi darat, dan penyediaan logistik mandiri mengasah kemandirian dan ketangguhan. Prinsip tabah diuji dan dikembangkan di sini. Santri diajarkan untuk tidak mudah menyerah, mampu mengelola diri, dan bertahan dalam kondisi sulit—cerminan dari kehidupan pesantren yang sederhana dan disiplin.
Integrasi Nilai Keislaman dan Kebangsaan: Setiap aktivitas HW selalu diselingi dengan kajian keislaman, doa bersama, dan refleksi spiritual. Nilai suci (jasmani dan rohani) dijaga dengan pembiasaan berperilaku jujur, menjaga kebersihan, dan beribadah tepat waktu. Di saat yang sama, pengibaran bendera HW dan lagu-lagu perjuangan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme, sejalan dengan semangat Muhammadiyah yang moderat dan berkemajuan.
Pelestarian Kearifan Lokal Minangkabau: Sebagai pesantren di ranah Minang, HW di Kauman juga menjadi media untuk melestarikan nilai-nilai lokal seperti “alam takambang jadi guru” (alam terbentang menjadi guru). Kegiatan eksplorasi alam sekitar Danau Singkarak atau Gunung Marapi, misalnya, tidak hanya untuk petualangan, tetapi juga untuk memahami dan mencintai lingkungan, serta menghayati kearifan lokal yang Islami.
Hasil dari proses yang berkelanjutan ini adalah terbentuknya identitas santri yang khas. Seorang santri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang aktif di HW tidak hanya dikenali dari seragam coklatnya, tetapi dari karakter yang menyala:
Kokoh dalam Ibadah, Tangguh dalam Prestasi: Memiliki disiplin spiritual yang baik sekaligus memiliki fisik yang sehat dan mental yang tangguh untuk berkompetisi secara sehat.
Mandiri tapi Gotong Royong: Percaya diri dan mampu mengurus diri sendiri, namun sangat menghargai kerja sama dan solidaritas dalam tim.
Cerdas Intelektual, Luhur Akhlak: Memiliki wawasan keislaman dan pengetahuan umum yang baik, yang diimbangi dengan akhlak mulia, kejujuran, dan kesantunan dalam pergaulan.
Cinta Allah, Cinta Tanah Air: Memiliki komitmen keislaman yang kuat, tetapi juga rasa nasionalisme yang dalam dan kontribusi positif untuk masyarakat.
Hizbul Wathan di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah membuktikan dirinya sebagai engine penggerak pendidikan karakter yang efektif. Melalui metode learning by doing dan habituasi dalam komunitas yang kondusif (pesantren), HW berhasil mencetak santri yang tidak hanya menghafal nilai-nilai, tetapi menghayati dan mempraktikkannya.
Dalam konteks pendidikan Indonesia yang terus berbenah, model integrasi pendidikan karakter melalui organisasi kepanduan seperti HW layak menjadi inspirasi. HW bukan sekadar kegiatan tambahan; ia adalah nadi yang memompa nilai-nilai luhur, membentuk identitas santri yang unggul, berintegritas, dan siap menjadi pelopor perubahan dalam masyarakat, sesuai dengan misi Muhammadiyah: “Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
DAERAH
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung
Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.
Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.
“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)
DAERAH
Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030
DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.
Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.
Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).
”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.
Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.
”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.
Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.
”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.
Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bersikap Arogan kepada Masyarakat, Polisi di Sarolangun Dihukum Hormat Bendera
DETAIL.ID, Sarolangun – Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?”, Polres Sarolangun menyatakan telah mengambil langkah cepat terhadap personel yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan datang ke Polres Sarolangun dengan tujuan membesuk salah satu anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan perilaku anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa terhadap personel yang dimaksud telah dilakukan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sarolangun guna memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin anggota Polri.
“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Terhadap personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini masih dalam pengawasan Seksi Propam sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal,” ujar IPTU F. Aritonang, S.AP.
Lebih lanjut, IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.
“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, dan menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Polres Sarolangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan implementasi transformasi Polri Presisi.
“Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Reporter: Daryanto



