Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi, Selasa pagi, 6 Januari 2026.

Upacara berlangsung khidmat dan tertib dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur. Seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat khas Jambi. Peserta pria mengenakan Teluk Belango lengkap dengan peci hitam, sementara peserta perempuan mengenakan baju kurung dan tengkuluk, yang mencerminkan kekayaan budaya daerah.

Upacara tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi, serta camat dan lurah. Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam amanatnya, Wagub Sani menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang pembangunan Provinsi Jambi yang telah memasuki usia ke-69 tahun. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, sekaligus atas ridho Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Pembangunan Provinsi Jambi yang kita rasakan saat ini merupakan hasil ikhtiar bersama serta anugerah dari Allah SWT. Kita terus berdoa dan berusaha agar seluruh program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Wagub Sani.

Memasuki tahun 2026, Wagub Sani juga menyinggung bencana banjir bandang yang terjadi pada November 2025 di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyampaikan empati serta apresiasi atas kepedulian masyarakat Jambi yang telah memberikan bantuan sebagai wujud solidaritas kemanusiaan dan persaudaraan antardaerah.

Wagub Sani menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah semata, melainkan memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota beserta Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, media massa, serta seluruh masyarakat Provinsi Jambi.

Dengan sinergi dan kolaborasi tersebut, pembangunan Provinsi Jambi menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan III tahun 2025 tumbuh sebesar 4,77 persen (year on year). Laju inflasi year on year pada Desember 2025 tercatat sebesar 3,71 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 75,13 atau meningkat 0,77 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,26 persen atau menurun dibandingkan tahun 2024.

Pada periode kedua kepemimpinan Provinsi Jambi, pemerintah daerah mengusung visi “Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT” dengan tiga misi utama, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, memantapkan daya saing daerah dan produktivitas sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, serta memantapkan keberlanjutan pembangunan dan kualitas sumber daya manusia.

Menghadapi tantangan pembangunan ke depan, termasuk kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, Wagub Sani mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja. Hal tersebut sejalan dengan tema peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi, “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi MANTAP 2029.”

Wagub Sani juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, dari Kerinci hingga Tanjung Jabung Timur, untuk bersatu padu dan berkolaborasi melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang menjaga keseimbangan lingkungan serta melestarikan budaya daerah demi terwujudnya Provinsi Jambi yang lebih maju, berdaya saing, makmur, dan sejahtera.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs