Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bank 9 Jambi Kuat, Responsif Jaga Stabilitas, Publik Waspada Hoaks

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Insiden gangguan sistem digital yang sempat berdampak pada sejumlah rekening nasabah di Bank Jambi belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Namun, pengamat kebijakan publik, Martayadi Tajuddin mengingatkan agar publik menyikapi peristiwa tersebut secara proporsional dan tidak terjebak pada arus disinformasi yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap lembaga keuangan milik daerah.Media sosial Jambi

Menurut Martayadi, langkah cepat Bank Jambi dalam mengembalikan dana nasabah yang terdampak hanya dalam waktu beberapa hari merupakan indikator kuat bahwa manajemen bank memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat.

“Dalam perspektif tata kelola lembaga keuangan modern, respons cepat seperti ini menunjukkan adanya mekanisme mitigasi risiko yang berjalan. Penggantian dana nasabah dalam waktu singkat adalah bukti bahwa perlindungan terhadap nasabah menjadi prioritas utama,” ujar Martayadi, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa di era digital saat ini, ancaman terhadap sistem keuangan tidak lagi hanya bersifat konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan siber yang semakin kompleks dan terorganisir. Fenomena ini bahkan terjadi pada banyak lembaga keuangan besar di berbagai negara.

Menurutnya, dalam banyak kasus global, serangan terhadap sistem perbankan justru berasal dari jaringan eksternal yang memiliki kemampuan teknis tinggi dalam mengeksploitasi celah teknologi.

“Perlu dipahami bahwa di era transformasi digital, tidak ada sistem yang benar-benar kebal dari ancaman siber. Bahkan lembaga keuangan besar di dunia pun pernah mengalami insiden serupa. Karena itu, sangat tidak bijak jika persoalan yang masih dalam proses penyelidikan langsung disimpulkan sebagai kesalahan internal,” katanya menegaskan.

Martayadi menilai penting bagi masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi aparat penegak hukum sebelum membangun opini yang dapat merugikan reputasi lembaga keuangan daerah.

Menurutnya, penyebaran narasi yang tidak berbasis fakta justru berpotensi memicu kepanikan publik dan memengaruhi stabilitas kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan daerah.

“Disinformasi dan hoaks adalah ancaman serius dalam ekosistem digital hari ini. Jika masyarakat terbawa oleh arus informasi yang tidak terverifikasi, maka yang dirugikan bukan hanya institusi, tetapi juga kepentingan ekonomi daerah secara keseluruhan,” katanya.

Dalam pandangan Martayadi, keberadaan Bank Jambi memiliki arti strategis bagi pembangunan daerah. Sebagai bank pembangunan daerah, institusi ini berperan penting dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, penguatan UMKM, serta berbagai program pembangunan ekonomi di Provinsi Jambi.

“Bank Jambi bukan sekadar lembaga perbankan. Ia adalah simbol kemandirian ekonomi daerah. Menjaga eksistensi dan kepercayaan terhadap Bank Jambi berarti menjaga salah satu instrumen penting pembangunan daerah,” ujarnya.

Dari sisi teknologi, Martayadi juga menilai langkah Bank Jambi dalam melakukan penguatan infrastruktur digital patut diapresiasi. Salah satunya melalui kerja sama profesional dengan perusahaan teknologi global Amazon Web Services dalam pengembangan sistem teknologi dan keamanan data.

Menurutnya, kolaborasi dengan perusahaan teknologi kelas dunia tersebut menunjukkan bahwa Bank Jambi memiliki orientasi modern dalam membangun sistem perbankan digital yang lebih tangguh dan aman.

“Kerja sama dengan AWS memperlihatkan bahwa Bank Jambi bergerak ke arah transformasi digital dengan standar global. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan sistem sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa di tengah perkembangan teknologi yang pesat, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terhadap keamanan digital. Kejahatan siber, kata dia, bukan hanya menargetkan lembaga keuangan, tetapi juga dapat menyasar individu pengguna teknologi.

“Di era digital, kita semua berpotensi menjadi target kejahatan siber. Karena itu, yang dibutuhkan adalah peningkatan literasi digital dan sikap kolektif untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan,” ujarnya.

Martayadi pun mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan kepada Bank Jambi sebagai bank kebanggaan masyarakat daerah.

“Bank Jambi adalah milik masyarakat Jambi. Kepercayaan publik adalah fondasi utama yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai lembaga keuangan kebanggaan daerah ini justru tergerus oleh arus disinformasi yang belum tentu benar,” tuturnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs