ADVERTORIAL
Silaturahmi di Pendopo, Gus Fawait Ajak Pemuda dan Mahasiswa Beri Masukan untuk Pembangunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengajak tokoh pemuda dan mahasiswa memberi masukan bagi pembangunan daerah dalam kegiatan Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Tokoh Pemuda di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu, 7 Maret 2026 malam.
Kegiatan itu menghadirkan organisasi kepemudaan serta Badan Eksekutif Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Jember.
Forum tersebut berlangsung sebagai ruang silaturahmi sekaligus dialog terbuka antara pemerintah daerah dengan kalangan pemuda.
Dalam sambutannya, Gus Fawait menyampaikan bahwa pemerintah daerah membutuhkan gagasan dari generasi muda, terutama mahasiswa yang memiliki sudut pandang kritis.
“Saya sebagai Bupati Jember membutuhkan banyak masukan dan ide-ide segar, terutama dari adik-adik mahasiswa. Pemikiran mahasiswa biasanya masih sangat orisinal dan berani berpikir out of the box,” kata Gus Fawait.
Ia juga menguraikan bahwa dialog dengan mahasiswa dan organisasi kepemudaan membantu pemerintah mengetahui kondisi yang terjadi di masyarakat secara langsung.
“Saya tidak ingin hanya menerima laporan yang baik-baik saja dari OPD. Saya perlu tahu kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu saya membutuhkan masukan dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Gus Fawait juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Kabupaten Jember pada awal masa kepemimpinannya, salah satunya angka kemiskinan yang masih tinggi.
Secara absolut, Jember berada pada posisi kedua tertinggi di Jawa Timur, sementara untuk kategori kemiskinan ekstrem berada pada posisi tertinggi di provinsi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Jember saat itu juga menghadapi persoalan di sektor kesehatan, termasuk utang rumah sakit daerah yang mencapai Rp214 miliar serta kondisi tiga rumah sakit daerah yang hampir mengalami kolaps.
Pemerintah daerah kemudian menjalankan efisiensi anggaran dengan menunda pengadaan kendaraan dinas, mengurangi kegiatan seminar, serta memangkas belanja yang tidak berkaitan langsung dengan pengentasan kemiskinan.
Anggaran tersebut dialihkan untuk memperkuat sektor kesehatan, termasuk memperluas jaminan kesehatan masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Langkah tersebut berdampak pada kondisi keuangan rumah sakit daerah yang mulai stabil.
Pendapatan RSUD dr. Soebandi meningkat dari sekitar Rp15 miliar menjadi Rp31 miliar dalam waktu kurang dari satu tahun.
Selain sektor kesehatan, pemerintah daerah juga menjalankan perbaikan infrastruktur pendidikan setelah menerima data bahwa terdapat 1.532 sekolah di Jember yang mengalami kerusakan berat.
Perbaikan dilakukan dengan dukungan anggaran dari APBD dan APBN, dan pada 2025 hampir 40 persen sekolah rusak berat telah diperbaiki.
Pemerintah daerah juga menjalankan program beasiswa bagi 20.000 mahasiswa asal Jember.
Pemkab Jember juga mengembangkan sistem pengaduan publik “Wadul Gus’e” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Hingga saat ini tercatat hampir 12 ribu aduan masyarakat masuk melalui kanal tersebut dengan tingkat penyelesaian sekitar 87 persen.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan fasilitas pencetakan KTP di 28 kecamatan di luar wilayah perkotaan guna mempermudah masyarakat di wilayah pinggiran.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait juga mengajak mahasiswa tetap menjaga sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dengan pendekatan yang konstruktif.
“Mahasiswa harus tetap kritis, tetapi kritik yang membangun. Kritik yang disertai solusi,” kata Gus Fawait.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah diukur dari kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat. Ukurannya jelas, yaitu angka kemiskinan,” ucapnya.
Kegiatan silaturahmi tersebut diakhiri dengan tausiyah keagamaan serta doa bersama dengan harapan berbagai upaya pembangunan dapat membawa Kabupaten Jember menuju cita-cita “Jember Baru, Jember Maju”.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



