ADVERTORIAL
Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I memberikan apresiasi kepada Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Provinsi Jambi atas pemberian Infaq dan Shodaqoh yang diselenggarakan, ini sebagai wujud perhatian bersama kepada masyarakat yang membutuhkan. Apresiasi tersebut disampaikannya saat pelaksanaan pemberian bantuan, bertempat di Kantor PUSKUD Jambi, Kota Jambi, Rabu, 11 Maret 2026.
Turut hadir pada kesempatan ini Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, Ketua Umum Pusat Koperasi Desa Jambi Sugiono, Ketua Umum Induk KUD Portasius Nggedi dan undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa Infaq dan shodaqoh merupakan salah satu amalan mulia dalam ajaran Islam yang memiliki nilai sosial dan spiritual yang sangat besar.
“Melalui infaq dan shodaqoh, kita tidak hanya membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat rasa kepedulian, kebersamaan, dan persaudaraan di tengah masyarakat. Pemberian infaq dan shodaqoh juga mengajarkan kepada kita bahwa harta yang kita miliki sejatinya bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan ada hak orang lain di dalamnya. Semangat berbagi seperti inilah yang sangat kita butuhkan untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” ucap Wagub Sani.
Dikatakan Wagub Sani, untuk menyikapi kondisi beban hidup masyarakat yang semakin berat pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan menjadi perhatian bersama. Pada periode ini biasanya terjadi peningkatan kebutuhan pokok masyarakat, yang diiringi dengan kecenderungan naiknya harga sejumlah bahan pangan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat.
“Melalui berbagai program seperti pasar murah, operasi pasar, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, kita berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran PUSKUD Provinsi Jambi dan seluruh pihak yang telah berinisiatif dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Menurutnya, PUSKUD yang selama ini telah membantu masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi pedesaan, pertanian, dan distribusi kebutuhan pokok. Selain itu, PUSKUD juga berperan penting sebagai mitra pemerintah, penyedia pupuk, dan pendorong ketahanan pangan untuk meningkatkan produktivitas pertanian maupun pangan.
“Kegiatan yang diadakan PUSKUD Provinsi Jambi ini, menjadi salah satu langkah bersama dalam meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga langkah mulia ini menjadi contoh dan inspirasi bagi kita semua untuk terus menumbuhkan budaya berbagi dan saling menolong, terutama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucapnya.
Wagub Sani menambahkan, bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam, bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan, di bulan inilah umat Islam diajak untuk memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta memperbanyak amal ibadah dan kebaikan kepada sesama.
“Saya berharap kegiatan ini berlangsung lancar dan melalui kesempatan ini saya berharap agar kegiatan ini tetap menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh PUSKUD Provinsi Jambi dan diteladani oleh koperasi-koperasi yang ada di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Induk KUD, Portasius Nggedi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berkolborasi dan berbagi dengan orang yang membutuhkan.
“Pada hari ini saya mengajak kita semua bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan yang maha kuasa. Kita dapat berkumpul di sini di bulan yang perlu berkah ini dalam keadaan sehat walafiat dengan tentunya satu tujuan yang mulia adalah kita berbagi. Inilah kegiatan rutin yang dilakukan oleh pusat KUD Jambi. Dan kita semua tahu bahwa situasi ekonomi juga tidak baik baik,baik itu di pusat nasional maupun diseluruh Indonesia. Tetapi PUSKUD Provinsi Jambi dengan kemampuan yang ada masih bisa untuk berbagi kepada orang orang yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan untuk tidak melihat nilai dari barang yang diberikan tetapi dari upaya mewujudkan kepedulian kepada masyarakat.
”Bahwa apa yang disampaikan, apa yang diberikan, apa yang dibagi oleh PUSKUD Provinsi Jambi ini jangan dilihat dari nilainya, yang paling penting kita harus bersyukur didalam keadaan situasi kita juga tidak baik-baik berbagai usaha kita masih diberikan kesempatan dengan kelebihan yang dimiliki untuk kita berbagi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



