Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Perkuat Internasionalisasi, UPA Benahi Kurikulum BIPA UNJA

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Unit Penunjang Akademik (UPA) Universitas Jambi (UNJA) menggelar Penyelarasan Kurikulum BIPA untuk mendukung kampus bereputasi internasional. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pascasarjana Lantai 5, Ruang Sidang Terbuka, Senin, 8 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPA Bahasa UNJA, Eddy Haryanto, S.Pd., M.Sc.Ed., MPP., Ph.D., Koordinator BIPA UNJA, Dr. Sophia Rahmawati, M.Pd., Guru Besar bidang Pendekatan dan Strategi Pembelajaran Bahasa, Prof. Dr. Drs. Hary Soedarto Harjono, M.Pd., Koordinator KKLP (Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional) di Balai Bahasa Provinsi Jambi, Leni Sulastri, S.S., Koordinator Program Studi Sastra Indonesia, Sovia Wulandari, S.S., M.Pd., Ketua Panitia, Siti Enik Mukhoiyaroh B, M.Pd., serta para dosen, pengajar, dan peserta workshop.

Turut hadir juga narasumber dari Anggota Dewan Penasihat APPBIPA dan guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kepala UPA Bahasa UNJA, Eddy Haryanto, S.Pd., M.Sc.Ed., MPP., Ph.D., mengatakan bahwa penyelarasan kurikulum BIPA perlu dilakukan agar mampu menjawab kebutuhan global serta mendukung perkembangan Bahasa Indonesia di tingkat internasional.

“Harapannya kegiatan penyelarasan kurikulum BIPA ini dapat relevan secara global sebab Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi, untuk mendukung itu kita perlu dan harus mampu menghasilkan sumber daya mahasiswa BIPA yang berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator BIPA UNJA, Dr. Sophia Rahmawati, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada narasumber yang akan berdiskusi bersama dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan program BIPA di Universitas Jambi.

“Semoga Penyelarasan Kurikulum BIPA UNJA ini bisa berdampak baik untuk mendukung kampus bereputasi internasional sehingga mahasiswa asing akan tertarik untuk belajar Bahasa Indonesia di Jambi,” tuturnya.

Ketua Panitia, Siti Enik Mukhoiyaroh B., M.Pd., mengatakan bahwa workshop ini diselenggarakan sebagai upaya bersama untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum BIPA yang relevan, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran BIPA.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat lahir berbagai masukan, gagasan, dan rekomendasi yang konstruktif untuk menghasilkan kurikulum BIPA yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing global,” katanya.

Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber mengenai BIPA, Pengelolaan BIPA, Peluang Pengajar BIPA, Kurikulum BIPA dan internasionalisasi Bahasa Indonesia. Para peserta juga berkesempatan berdiskusi dan bertukar gagasan terkait pengembangan kurikulum yang mampu menjawab tantangan pembelajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing di era global.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kurikulum BIPA UNJA semakin berkualitas dan mampu mendukung upaya internasionalisasi kampus. Selain itu, program BIPA UNJA diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan Bahasa Indonesia dan Budaya Indonesia kepada masyarakat internasional serta menarik lebih banyak mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di UNJA. (www.unja.ac.id)

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs