Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bidik Predikat Informatif, UNJA Gandeng KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) menggelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Jambi Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Jambi Menuju Tata Kelola Informasi yang Profesional, Transparan dan Akuntabel” sebagai langkah memperkuat pengelolaan informasi publik sekaligus meningkatkan predikat keterbukaan informasi universitas. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 10–11 September 2026, di Ruang Senat Lantai 8 Gedung Unifac UNJA, Mendalo.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UNJA, Helmi. Turut hadir jajaran Wakil Rektor, para Dekan, Kepala Biro, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi, S.P., M.Sos., hingga tim pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan UNJA.

Kegiatan tersebut menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Rini Purwandari, A.K., S.H., M.M., sebagai narasumber dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Reno Bima Yudha sebagai pendamping dalam rangkaian coaching clinic.

Dalam sambutannya, Rektor UNJA, Helmi., menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bagian penting dalam penilaian kinerja sebuah lembaga. Karena itu, setiap unit kerja perlu memahami informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat maupun informasi yang memiliki batasan untuk dibuka.

“Silakan mengikuti pendampingan ini supaya paling tidak memahami mana informasi yang bisa kita sampaikan ke publik, mana yang tidak. Jadi, tidak semua informasi itu bisa disampaikan secara utuh,” ujar Rektor.

Ia juga mengajak seluruh unit kerja di lingkungan UNJA untuk terlibat aktif dalam meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, pencapaian predikat informatif membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh unsur universitas.

“Silakan dari seluruh unit kerja untuk bersama-sama mendapatkan predikat informatif. Mudah-mudahan bisa kita capai,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, PPID Pelaksana UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya menjadi tanggung jawab bagian hubungan masyarakat (Humas), melainkan merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja di lingkungan universitas.

“Keterbukaan informasi publik itu tidak hanya menjadi tugas dari bagian Humas, walaupun itu masuk tupoksinya Humas, tapi semua informasi itu berasal dari kita semua,” kataProf. Revis.

Ia berharap workshop dan coaching clinic tersebut dapat meningkatkan pemahaman para pengelola informasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Dengan demikian, UNJA dapat memperbaiki capaian yang diperoleh dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Workshop Keterbukaan Informasi Publik UNJA 2026, Tri Imam Munandar, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan UNJA dalam menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.

“UNJA tahun ini kembali mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh KIP, dengan harapan nantinya UNJA dapat meraih predikat cukup informatif, meningkat menjadi informatif dan insyaallah mencapai predikat informatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, workshop dilaksanakan selama dua hari dengan rangkaian kegiatan berupa penyampaian materi dan coaching clinic. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi.

 

Selanjutnya, coaching clinic ditujukan secara khusus bagi tim Monev UNJA yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pendampingan mengenai jenis-jenis informasi publik, informasi yang dikecualikan, serta informasi yang wajib tersedia secara berkala dan setiap saat.

Sementara hari kedua, tim Monev UNJA akan mendapatkan pendampingan dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai salah satu tahapan persiapan menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik.

“Coaching clinic ini kita lakukan untuk mereview tentang keterbukaan informasi, data-data apa saja yang bersifat informasi publik dan data-data yang dikecualikan,” tutur Tri Imam.

Rangkaian pembukaan workshop ditutup dengan penyerahan plakat kepada narasumber dan foto bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rini Purwandari, A.K., S.H., M.M., dan pendampingan oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Reno Bima Yudha. (www.unja.ac.id)

Advertisement

ADVERTORIAL

Satgas Pasar Tanjung Jember Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Diponegoro

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi jalan Diponegoro. (Foto: Dok/Dishub Jember)

DETAIL.ID, Jember – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember memberlakukan uji coba sirkulasi satu arah di Jalan Diponegoro mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendistribusikan beban kendaraan serta mempermudah akses warga menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.

Skema baru tersebut mengarahkan kendaraan dari arah utara Jalan Diponegoro menuju selatan ke Jalan Trunojoyo.

Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan arus lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, dan Simpang Tiga Gajah Subroto.

Penataan arus ini juga merespons banyaknya laporan warga di kanal pengaduan Wadul Gus’ e serta media sosial.

Pengendara dari arah Gebang dan Sultan Agung yang hendak menuju Talangsari serta Pasar Tanjung sebelumnya mengeluhkan jarak tempuh yang makin jauh dan memicu kemacetan di jalur utama.

Melalui uji coba ini, sebaran lalu lintas diharapkan tidak lagi menumpuk di Tugu Koperasi, melainkan terpecah secara merata melalui ruas jalan alternatif.

Pengawasan ketat bakal dilakukan di lapangan untuk mengukur efektivitas perubahan arus tersebut.

Pelaksanaan tersebut merupakan uji coba dalam rangka evaluasi MRLL, sehingga efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama terhadap tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat.

Selama uji coba berlangsung, petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, memasang rambu penunjuk, dan menertibkan parkir liar.

Atensi khusus diberikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi serta Simpang Jalan Trunojoyo guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Evaluasi dari uji coba ini akan dijadikan bahan pertimbangan akhir oleh Forum LLAJ Jember untuk menentukan skema rekayasa lalu lintas permanen di kawasan tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Rekayasa Arus Jalan Samanhudi Murni Desakan Pedagang Pasar Tanjung Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan uji coba penataan lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates sejak Senin, 28 September 2026.

Pengalihan arus di kawasan Pasar Tanjung ini dilakukan atas desakan pedagang lantai dasar dan lantai atas, sekaligus membantah tuduhan keputusan sepihak dari pemerintah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa selain masukan warga pedagang, pertimbangan rekayasa jalan ini turut diperkuat oleh aspirasi mahasiswa serta pelaku usaha sekitar.

Pemkab Jember memandang adanya dinamika serta perbedaan tanggapan publik sebagai bagian dari proses penataan kawasan perkotaan.

Pemerintah daerah menjamin ruang komunikasi tetap terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat.

Diskusi terus dibuka agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak.

“Kemunculan perbedaan sudut pandang maupun dinamika respons di tengah masyarakat terkait penyesuaian rute ini sebagai hal yang lumrah dalam alam demokrasi dan proses penataan kota,” kata Gus Fawait, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sikap akomodatif dipastikan menjadi acuan utama jajaran Pemkab Jember selama masa pengalihan arus berlangsung.

Seluruh masukan dari warga akan dihimpun secara cermat oleh petugas teknis.

“Pemkab Jember siap menyerap semua masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Tim teknis terus menjalankan peninjauan dan pemantauan secara berkala di lokasi selama periode uji coba.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi pertimbangan akhir sebelum regulasi transportasi yang permanen resmi diberlakukan di kawasan perdagangan Tanjung. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Urus Layanan JKN Tak Lagi Ribet, Inovasi Digital BPJS Kesehatan Jadi Andalan Peserta

DETAIL.ID

Published

on

Olivia Yolanda menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Berbagai inovasi digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kehadiran layanan digital tidak hanya mempercepat akses pelayanan kesehatan, tetapi juga memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan peserta dalam mengurus administrasi maupun mendapatkan pelayanan kesehatan.

Salah satu peserta yang merasakan langsung manfaat inovasi tersebut adalah Olivia Yolanda (29), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah, Olivia mengaku pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan kini jauh lebih mudah dibandingkan beberapa tahun lalu.

Menurut Olivia, salah satu inovasi yang paling dirasakan manfaatnya adalah layanan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN.

Jika sebelumnya peserta harus datang lebih pagi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan nomor antrean, kini proses tersebut dapat dilakukan secara daring dari rumah.

“Dulu kalau mau berobat harus datang pagi-pagi sekali agar mendapatkan nomor antrean lebih awal. Sekarang lebih praktis karena saya cukup mengambil antrean melalui Mobile JKN. Jadi saya bisa datang ketika nomor antrean sudah mendekati giliran saya dan tidak perlu menunggu terlalu lama di fasilitas kesehatan,” kata Olivia, Rabu, 30 September 2026.

Selain kemudahan antrean online, Olivia juga mengapresiasi transformasi layanan administrasi yang terus dilakukan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, masyarakat saat ini memiliki banyak pilihan kanal layanan tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Kalau dulu hampir semua urusan harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang sudah banyak pilihannya. Bisa melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, Aplikasi Mobile JKN, layanan BPJS Online, maupun BPJS Keliling. Hal tersebut sangat membantu peserta karena lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Olivia juga membagikan pengalamannya saat memanfaatkan layanan JKN ketika membutuhkan pengobatan.

Ia mengawali pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan selanjutnya mendapatkan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di RS Bina Sehat Jember. Seluruh proses yang dijalani berlangsung lancar dan mudah berkat dukungan sistem digital yang telah dikembangkan BPJS Kesehatan.

“Saya pernah menjalani pelayanan mulai dari FKTP hingga dirujuk ke RS Bina Sehat. Prosesnya sangat mudah dan tidak membingungkan. Sistem yang sudah terintegrasi membuat pelayanan berjalan lancar sehingga saya bisa lebih fokus pada proses pengobatan,” katanya.

Lebih lanjut, Olivia berharap BPJS Kesehatan dapat terus menghadirkan inovasi yang semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.

Ia menilai digitalisasi yang dilakukan saat ini telah membawa perubahan positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Menurut saya inovasi-inovasi BPJS Kesehatan sangat terasa dampaknya bagi peserta. Pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, setara dan solutif. Semoga BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tutur Olivia. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs