ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Maksimal Program Pusat, Dorong Perekonomian Daerah
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mepaparkan keberhasilan program pembangunan daerah juga Pemerintah Provinsi Jambi terus mendukung dan mendorong maksimal program-program Pemerintah pusat sebagai wujud sinergi Pusat dan Daerah, juga untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah. Hal tersebut dipaparkannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa pagi, 6 Januari 2026.
Adapun tema peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi tahun 2026 yaitu, “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi MANTAP 2029”.
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat serta pemangku kepentingan lainnya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku pembangunan Provinsi Jambi, kepada Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, instansi vertikal se-Provinsi Jambi, dunia usaha, akademisi, komunitas, media massa, dan seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi, atas kontribusi besar dalam pembangunan Provinsi Jambi, sebagai upaya meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Jambi. Program pembangunan tidak akan bisa dilaksanakan tanpa adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama partisipasi masyarakat,” ucap Gubernur Al Haris.
“Disini saya juga ucapkan terima kasih dan kerja keras dan jasa para pendiri Provinsi Jambi, para Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta para pimpinan daerah terdahulu sangat berkontribusi besar terhadap capaian pembangunan Provinsi Jambi saat ini. Terima kasih kepada para pendiri Provinsi Jambi, para Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta para pimpinan daerah terdahulu, atas pemikiran dan dedikasi dalam pembangunan Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Dalam paparannya Gubernur Al Haris menyampaikan, dalam pelaksanaan program pembangunan, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, tetap semua berusaha untuk meningkatkan kinerja pembangunan, dengan terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Provinsi Jambi menunjukkan berbagai kinerja positif, yang terus meningkat kearah yang lebih,”Ekonomi Provinsi Jambi triwulan III-2025 dibanding triwulan III-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 4,77 persen. Laju inflasi Provinsi Jambi secara year on year (y-on-y) pada Desember 2025 sebesar 3,71 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2025 mencapai 75,13, meningkat 0,77 poin atau 1,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 74,36. Selama 2020- 2025, IPM Provinsi Jambi rata-rata meningkat sebesar 0,77 persen per tahun.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2025 sebesar 4,26 persen, turun sebesar 0,23 persen poin dibanding Agustus 2024 sebesar 4,4 persen. Gini Ratio/tingkat ketimpangan Provinsi Jambi Maret 2025 0,301, menurun 0,014 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2024 sebesar 0,315 dan menurun 0,020 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 sebesar 0,321,” papar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan capaian-capaian program pembangunan selama masa periode sebelumnya:
Realisasi Jambi Cerdas dan Pintar: Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan Bantuan Pendidikan bagi SMA/SMK/SLB kepada 20.752 orang siswa yang kurang mampu. Beasiswa Pendidikan S1/S2/S3 Dalam dan Luar Negeri juga telah disalurkan beasiswa dengan rincian S1 sebanyak 943 orang, S2 sebanyak 101, S3 dalam negeri sebanyak 221 orang dan S3 Luar Negeri sebanyak 7 orang. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan penyediaan akses internet bagi 284 desa dan kelurahan yang belum terjangkau akses internet hingga tahun 2024.
Realisasi Jambi Sehat: Program ini telah melaksanakan integrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah untuk 297.947 jiwa dengan realisasi anggaran Rp. 128.782.032.340. Untuk subsidi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 4.136.225 jiwa dengan realisasi anggaran mencapai Rp. 96.374.943.700.
Realisasi Jambi Responsif: Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dengan rincian 100 juta untuk desa, 100 juta untuk kelurahan dan 50 juta untuk kecamatan se-Provinsi Jambi. Program Bantuan bagi Disabilitas, Anak Terlantar, Lanjut Usia, dan Tuna Sosial yang telah direalisasikan kepada 9.372 jiwa.
Realisasi Jambi Tangguh: Program telah direalisasikan ini terdiri dari Bedah Rumah dengan realisasi sebanyak 2.256 unit, Bantuan Modal Kerja bagi UMKM/Industri Rumah Tangga/Start Up/Millenial bagi 7.316 orang dengan realisasi anggaran Rp. 48.645.000.000, Sarana Prasarana Perkotaan/Pedesaan: Pembangunan PJTUS sebanyak 263 unit dan Bantuan Pasang Baru Listrik Untuk Masyarakat Tidak Mampu 450 Watt sebanyak 1.100, Life Skill Santri bagi 4.448 orang, Bantuan Alinstan, Ternak, Benih/Bibit dan Saprodi Pertanian/Perkebunan/Perikanan dan Ketahanan Pangan telah disalurkan dengan realisasi anggaran Rp. 47.945.163.167.
Realisasi Jambi Agamis: Pada periode tahun 2022 sampai 2025, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan Bantuan Operasional Santri kepada 49.705 santri, Bantuan Santri Havidz Al-Quran/1 Desa 1 Hafidz kepada 2.217 santri dan Bantuan Biaya Umrah bagi Guru Mengaji dan Pegawai Syara kepada 225 orang,” jelas Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris juga memaparkan, Provinsi Jambi telah menindaklanjuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan energi,”aat ini pengelolaan sumur minyak bumi yang sudah tua atau yang sering dinamakan sumur rakyat, yang sebelumnya pengelolaannya ilegal, melalui pembinaan dan supervisi pemerintah, sumur minyak tersebut dikelola secara legal oleh BMD/Koperasi/UMKM lokal. Pada 31 Desember 2025, minyak mentah dari hasil sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi resmi dibeli Pertamina, dan pembelian perdana hasil produksi sumur rakyat diresmikan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung di Stasiun Tangki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi,” tuturnya.
“Dengan adanya kebijakan efisiensi pengurangan angaran dari pemerintah pusat, pemrov akan terus berusaha melaksanakan program pembangunan selain program Pemerintah Pusat yang dialokasikan di Provinsi Jambi yang berdampak besar terhadap peningkatan ekonomi dan kemajuan Provinsi Jambi. Provinsi Jambi terus berusaha mendukung dan menyukseskan Program Prioritas Nasional, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat (SR), dan Ketahanan Pangan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris tegaskan progres masing-masing program, Makan Bergizi Gratis, saat ini terdapat 125 unit SPPG (10 SPPG Polri dan 115 SPPG Mitra) yang telah operasional dan siap operasional dari 405 kuota SPPG di Provinsi Jambi dengan realisasi anggaran mencapai 170.252.125.571 miliar. “Total sasaran penerima mencapai 305.640 orang dengan rincian 11.318 orang bagi kelompok akademik (Balita, Bumil, Busui) dan 248.359 orang bagi kelompok akademik dan kesehatan (siswa sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan, Kader Posyandu).
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP): 1.585 KDMP telah dibentuk di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. 1.085 koperasi telah memiliki gerai dan 500 koperasi belum memiliki gerai. Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan dukungan dengan mengadakan pelatihan kompetensi bagi pendamping pengurus koperasi. Program ini telah berjalan dengan realisasi anggaran mencapai 11.726.528,162 miliar.
Sekolah Rakyat (SR): Terdapat 2 Sekolah Rakyat dalam tahap proses pembangunan, yaitu Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Kota Jambi (Sentra Alyatama Jambi) dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 13 Tanjung Jabung Timur. Pembangunan Sekolah Rakyat ini dibangun dengan anggaran mencapai 446.496.498.000 miliar yang direncanakan selesai pada tahun 2026 ini.
Ketahanan Pangan Total luas panen padi tahun 2025 diperkirakan mencapai 80,71 ribu hektare atau mengalami peningkatan sebesar 19,09 ribu hektare (30,97 persen) dibanding tahun 2024 di Total produksi padi tahun 2025 diperkirakan mencapai 366,54 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 85,52 ribu ton (30,43 persen) dibanding tahun 2024
Total produksi beras tahun 2025 diperkirakan mencapai 212,03 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 49,47 ribu ton (30,43 persen) dibanding tahun 2024.
Kita terus mendukung dan mendorong maksimalisasi program-program ini di Provinsi Jambi, selain sebagai wujud sinergi Pusat dan Daerah, juga untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah,” katanya.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jaksa Agung RI, Burhanudin yang telah mendirikan rumah sakit Adhyaksa di Seberang Kota Jambi dalam membantu masyarakat di Provinsi Jambi
Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan piagam penghargaan kepada para pendiri dan pahlawan yang pernah berjasa pada Pemerintah Provinsi Jambi.
Turut menghadiri HUT Provinsi Jambi tahun 2026, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung RI. Dr. Hendro Dewanto, SH, MH, Hum. Menteri Dalam Negeri diwakili Kepala BPSDM Kemendagri RI Dr. Drs. Sugeng Hariyon, Anggota DPR RI dan DPD RI, Drs. H. Hasan Basri Agus (HBA), H. Bakri, Edi Purwanto, Rocki Chandra, Elpisina, Elviana, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Komariah Abdullah Sani, Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Ketua DPRD se-Provinsi Jambi, Ppra OPD Provinsi Jambi, Tokoh Masyarakat Provinsi Jambi serta para undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



