ADVERTORIAL
Sambut Danrem Baru 042/Gapu, Gubernur Al Haris Hadiri Acara Lepas Sambut Danrem Baru 042/Gapu dari Brigjen Heri Purwanto kepada Kolonel Inf Nyamin
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri acara lepas sambut Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 22 Januari 2026. Kegiatan tersebut menandai peralihan kepemimpinan dari Brigjen TNI Heri Purwanto kepada Kolonel Inf Nyamin.
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Brigjen TNI Heri Purwanto atas dedikasi dan pengabdian selama lebih dari satu tahun memimpin Korem 042/Gapu Jambi. Menurutnya, sinergi yang terbangun antara TNI dan Pemerintah Provinsi Jambi selama ini berjalan solid dan berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas serta kondusivitas daerah.
“Saya bangga kepada Brigjen TNI Heri Purwanto. Selama bertugas di Jambi, beliau bersama jajaran TNI telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan,” ujar Al Haris.
Gubernur Jambi itu juga mendoakan agar Brigjen TNI Heri Purwanto dapat mengemban amanah baru sebagai Inspektur Daerah Militer (Irdam) Iskandar Muda dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Al Haris turut menyambut Kolonel Inf Nyamin sebagai Danrem 042/Gapu Jambi yang baru. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan capaian dan kerja-kerja positif yang telah dirintis sebelumnya.
“Semoga Kolonel Inf Nyamin dapat melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh Brigjen TNI Heri Purwanto dengan semangat kebersamaan dan sinergi. Tantangan ke depan tentu berbeda, namun esensinya tetap sama, yaitu mengabdi kepada bangsa dan negara,” katanya.
Sementara itu, Brigjen TNI Heri Purwanto yang kini mendapat penugasan baru sebagai Irdam Iskandar Muda, menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta masyarakat Jambi atas dukungan dan kolaborasi selama dirinya bertugas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda provinsi maupun kabupaten, serta seluruh elemen masyarakat atas sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas kami di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kolonel Inf Nyamin yang akan melanjutkan kepemimpinan di Korem 042/Gapu Jambi.
“Selamat bertugas sebagai Danrem 042/Garuda Putih. Saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki, beliau mampu membawa Korem 042/Garuda Putih menjadi semakin baik ke depannya,” ucap Brigjen TNI Heri Purwanto.
Sementara itu, Danrem 042/Gapu yang baru, Kolonel Inf Nyamin, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi.
“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah daerah dan berkolaborasi dalam pembinaan wilayah serta penanganan berbagai isu strategis. Dengan semangat kebersamaan, saya yakin setiap tantangan dapat kita hadapi dengan baik,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Brigjen TNI Heri Purwanto atas dedikasi dan kepemimpinan selama menjabat sebagai Danrem 042/Gapu Jambi.
“Kami segenap keluarga besar Korem 042/Garuda Putih mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kepemimpinan beliau selama bertugas di Jambi,” tutur Kolonel Inf Nyamin.
Acara pisah sambut tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Kapolda Jambi Irjen Pol Halomoan Siregar, Kajati Jambi Sugeng, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati Batang Hari, Kepala OJK, Kepala Ombudsman, Direktur Utama Bank Jambi, jajaran kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



