Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Hadiri Kenuhi Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai, Tegaskan Penguatan Adat dan Persatuan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri Kenuhi Sko dan Manggien Depati Ninik Mamak Luhah Depati Intan Siulak Mukai yang digelar di Lapangan Tiga Desa Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan adat sakral ini menjadi simbol kuat pelestarian nilai-nilai adat istiadat sekaligus penguatan persatuan masyarakat Kerinci.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Kerinci Monadi, Bupati Sarolangun Hurmin, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Bupati Kerinci Maroson, Wakil Bupati Batanghari Bahktiar, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat dari berbagai desa di wilayah Siulak.

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas tetap lestarinya adat Kenduri Sko di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, Kenduri Sko merupakan bukti bahwa masyarakat Kerinci masih menjunjung tinggi adat istiadat dan ukhuwah Islamiyah.

“Ini pertanda kito masih menjago adat istiadat, masih menjago ukhuwah Islamiyah di antara sesamo kito. Kenduri Sko ini adalah wujud rasa syukur kepada Allah agar negeri ini aman, kampung nerami, dan rezeki masyarakat semakin baik,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menegaskan bahwa Kenduri Sko telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Kementerian Kebudayaan, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaganya sebagai kekayaan budaya Bumi Sakti Alam Kerinci.

Gubernur Al Haris turut mengapresiasi peran para ninik mamak dan pemangku adat yang konsisten menjaga nilai-nilai adat di tengah masyarakat. Ia juga mendorong agar Balai Adat Empat Jenis kembali dihidupkan sebagai simbol persatuan antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Supayo antara Sungai Penuh dan Kerinci masih nampak ‘seciap bak ayam, sedencing bak besi’. Administrasi pemerintahan boleh terpisah, tapi adat tetap satu,” katanya.

Selain itu, Al Haris mengusulkan agar Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh segera dianugerahi gelar adat sebagai pemangku adat di wilayah masing-masing.

Gubernur juga menekankan pentingnya penguatan hukum adat dan penerapan restorative justice dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat. Ia mengajak seluruh unsur penegak hukum untuk mendahulukan penyelesaian melalui mekanisme adat sebelum menempuh jalur hukum pidana.

“Kadang sengketa kakak beradik soal tanah bisa selesai dengan cara adat. Ini mohon diterapkan kembali demi menjaga keharmonisan negeri kito,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa Kenduri Sko merupakan simbol persatuan yang telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Kerinci, khususnya di wilayah Depati Intan Luhur Tanah Sekudung.

“Melalui adat, kita diajarkan tentang kebersamaan, sopan santun, gotong royong, dan penghormatan kepada sesama. Inilah jati diri masyarakat Kerinci yang tidak lekang oleh panas dan tidak lapuk oleh hujan,” kata Monadi.

Monadi menegaskan bahwa adat dan agama berjalan seiring sebagaimana falsafah adat Kerinci, adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh depati dan ninik mamak untuk berani menegakkan hukum adat secara adil dan konsisten.

Bupati Monadi juga menyinggung keberadaan KUHP baru yang mengakui sanksi sosial, sehingga menurutnya peran hukum adat ke depan harus semakin diperkuat dan disinergikan dengan aparat penegak hukum.

“Adat bukan penghambat kemajuan, tetapi fondasi moral dan identitas yang menguatkan arah pembangunan daerah. Tanpa adat dan budaya, pembangunan akan kehilangan ruh dan maknanya,” tuturnya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk terus mendukung pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Dorong Kesetaraan Pendidikan Saat Hardiknas 2026

DETAIL.ID

Published

on

Peringatan Hardiknas 2026 di Pendapa Wahyawibawagraha. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong kesetaraan pendidikan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar melalui talkshow “Transformasi Pendidikan Berbasis Cinta Anak” di Kabupaten Jember, Sabtu, 2 Mei 2026.

Talkshow tersebut sebagai ruang diskusi peningkatan mutu pendidikan dengan melibatkan sekitar 350 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, dan penilik pendidikan.

Forum ini juga menghadirkan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh jalur pendidikan harus dipandang secara setara.

Ia menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai lulusan madrasah untuk memberi gambaran bahwa setiap peserta didik memiliki peluang yang sama untuk berhasil.

“Bupati lulusan madrasah adalah bupati hari ini. Kita semua punya kesempatan yang sama, tidak boleh ada pendidikan yang dipandang sebelah mata,” kata Gus Fawait.

Pada peringatan Hardiknas tahun ini, Pemkab Jember tidak memusatkan upacara di alun-alun kabupaten seperti sebelumnya.

Kebijakan tersebut diambil agar pelaksanaan di masing-masing sekolah berjalan lebih khidmat.

“Saya tahu panjenengan kalau hadir di alun-alun itu nunduk, bukan karena terharu dengan sambutan saya, tapi karena kepanasan,” ujarnya.

Selain membahas pendidikan, Fawait juga mengulas kebijakan pemerintah daerah terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap terjaga serta proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dipersiapkan.

Di sisi lain, ia meminta ASN aktif menjalankan verifikasi dan validasi data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran. Ia menggambarkan kebijakan tersebut sebagai langkah yang membawa manfaat bagi daerah.

“Kalau manis terus bisa kena diabetes. Maka harus ada yang pahit, tapi menyehatkan,” ucapnya.

Ia juga meminta ASN turun langsung ke masyarakat untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.

“Kalau bantuan tidak tepat sasaran, maka tidak akan efektif. Maka saya minta ASN turun langsung, verval 3 sampai 5 rumah,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan pengaduan masyarakat.

Berbagai kanal digital pengaduan disediakan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau dugaan pelanggaran dengan lebih cepat dan mudah.

“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2026.

Aduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan dasar pertimbangan untuk memperbaiki kebijakan, standar operasional, atau cara kerja, termasuk di Kementerian ATR/BPN. Shamy Ardian meyakini, pengaduan masyarakat tidak sekadar menjadi sarana untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, tetapi juga akan menunjukkan sejauh mana mutu pelayanan publik.

Saat ini, ada empat kanal resmi pengaduan yang disediakan Kementerian ATR/BPN, yaitu Hotline WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; email resmi pengaduan melalui surat@atrbpn.go.id; loket persuratan untuk pengaduan tertulis dengan dokumen pendukung; dan SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat.

Melalui kanal digital tersebut, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dengan lebih mudah, cepat, dan langsung ditangani oleh unit yang berwenang. Masing-masing kanal dilengkapi dengan tata cara yang jelas untuk memastikan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan transparan. Dengan sistem ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, mendorong perbaikan layanan, dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Adapun tata cara mengirim pengaduan melalui surat, masyarakat perlu menuliskan kronologis permasalahan secara lengkap dan jelas serta menyertakan detail yang relevan. Selain itu, pengadu wajib melampirkan bukti dokumen untuk mendukung laporan yang disampaikan. Surat dapat dikirimkan secara langsung ke Loket Persuratan pada hari kerja (Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB) atau melalui alamat Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain melalui surat cetak, masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui surat elektronik dengan ketentuan yang telah ditetapkan. File yang diunggah harus berformat PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Penamaan file mengikuti nomor surat (jika ada) dengan garis miring diganti underscore atau menggunakan nama pengirim jika tanpa nomor surat. Apabila ukuran file melebihi batas, dokumen dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Isi surat elektronik harus mencantumkan perihal, nomor surat, tanggal, dan identitas pengirim, serta dikirimkan ke alamat email resmi pengaduan.

Kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan adalah SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar melalui website atau aplikasi mobile. Selanjutnya, pengguna dapat menuliskan aduan dengan kronologis yang jelas, mencantumkan waktu dan lokasi kejadian, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pengguna juga dapat melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, masyarakat dapat memantau proses verifikasi dan tindak lanjut melalui notifikasi pada akun masing-masing. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 85 pejabat yang terdiri dari 84 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional pada Rabu , 29 April 2026. Pelantikan yang diadakan serentak dari Kantor Pusat dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia ini, merupakan bentuk meritokrasi yang terus dilakukan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan sumber daya manusia (SDM) yang terus kita lakukan. Ini hal yang biasa dalam organisasi karena ada yang pensiun, ada jabatan yang kosong, dan ada yang memang sudah saatnya berpindah,” ujar Nusron Wahid, dalam pelantikan yang berlangsung secara daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron menjelaskan, reformasi SDM dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty (rotasi jabatan), tour of area (rotasi wilayah penugasan), dan tour of time (pembatasan masa jabatan). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyegaran organisasi.

“Kalau bisa di tempat yang sama tidak boleh lebih dari dua tahun, terutama para Kepala Kantor. Ini penting untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan meritokrasi berjalan dengan baik,” ucap Menteri Nusron.

Menurut Menteri Nusron, pengalaman lintas wilayah bagi seluruh jajaran ATR/BPN penting agar memiliki perspektif yang utuh dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai didorong untuk pernah bertugas di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia guna memperkuat kapasitas dan pemerataan pengalaman kerja.

Menteri ATR/Kepala BPN lantas mengingatkan seluruh jajaran termasuk para pejabat terlantik untuk tidak terjebak dalam zona nyaman. Rotasi, menurutnya, merupakan keniscayaan dalam organisasi yang dinamis dan harus disikapi sebagai bagian dari pengembangan karier.

Turut hadir pada pelantikan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs