ADVERTORIAL
DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Zona Merah Pertamina, Target Tuntas 6 Bulan
Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengambil langkah serius dan progresif untuk mengakhiri polemik panjang terkait status kawasan Zona Merah Pertamina yang selama ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi ribuan warga. Melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah Pertamina, DPRD menargetkan penyelesaian persoalan tersebut dalam waktu enam bulan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa Pansus resmi mulai bekerja sejak Senin, 5 Januari 2026. Pembentukan Pansus ini merupakan respons atas keresahan masyarakat yang telah berlangsung bertahun-tahun akibat belum adanya kejelasan status lahan tempat tinggal mereka, khususnya di tujuh kelurahan terdampak.
Faried menjelaskan bahwa tahapan awal kerja Pansus difokuskan pada penghimpunan data dan fakta lapangan secara menyeluruh. DPRD telah memanggil perwakilan warga dari tujuh kelurahan untuk mendengar langsung keluhan, kronologi kepemilikan lahan, serta kondisi faktual yang terjadi di lapangan.
“Pansus ini bekerja berdasarkan data dan fakta. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat agar tidak ada keputusan yang keliru dan merugikan warga,” ujar Faried pada Minggu, 11 Januari 2026.
Berdasarkan data awal yang dihimpun DPRD Kota Jambi, terdapat sekitar 5.506 bidang tanah yang terindikasi masuk dalam peta Zona Merah Pertamina. Namun demikian, Faried menegaskan bahwa angka tersebut belum final dan masih akan dilakukan validasi ulang guna memastikan tingkat akurasi dan kepastian hukumnya.
Menurut Faried, kondisi kepemilikan lahan di kawasan tersebut sangat beragam. Sebagian warga telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara lainnya masih berstatus sporadik atau bukti kepemilikan awal. Perbedaan status ini menjadi salah satu aspek krusial yang akan dikaji secara mendalam oleh Pansus.
“Kami akan memastikan apakah seluruh bidang itu benar-benar berada di kawasan zona merah atau tidak. Jangan sampai warga yang secara hukum sah justru dirugikan,” ucapnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses pendalaman berlangsung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sementara melakukan penangguhan penerbitan sertifikat tanah baru di kawasan yang masuk dalam indikasi Zona Merah Pertamina. Langkah moratorium ini dinilai penting agar persoalan tidak semakin meluas dan memberi ruang bagi Pansus bekerja secara objektif.
Pansus Zona Merah Pertamina sendiri memiliki masa kerja selama enam bulan. Dalam kurun waktu tersebut, DPRD Kota Jambi menargetkan penyusunan narasi hukum, peta permasalahan, serta rekomendasi teknis dan kebijakan yang komprehensif. Faried menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat daerah, melainkan membutuhkan sinergi lintas lembaga hingga pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari strategi penyelesaian, DPRD Kota Jambi akan membangun komunikasi politik dengan anggota DPR RI daerah pemilihan Jambi, khususnya yang berada di Komisi XII dan Komisi XI. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan kementerian terkait karena persoalan ini bersinggungan langsung dengan aset negara dan Pertamina.
“Koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan, menjadi sangat penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri jika ingin menghadirkan solusi konkret dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Faried.
Lebih jauh, DPRD Kota Jambi menargetkan agar rekomendasi strategis yang dihasilkan Pansus nantinya dapat dibawa hingga ke tingkat Presiden. Salah satu opsi kebijakan yang akan dikaji adalah kemungkinan pelepasan aset kekayaan negara atau penciutan kawasan, apabila hal tersebut dinilai sebagai solusi terbaik dan tidak merugikan negara.
Selain memperjuangkan hak warga, Pansus juga akan menyoroti keterlibatan pihak pengembang yang hingga kini masih menguasai sejumlah lahan di kawasan Zona Merah Pertamina. Faried menegaskan, seluruh proses penyelesaian akan dilakukan secara bertahap, terbuka, dan transparan.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil ATR/BPN, pihak pengembang, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Semua harus duduk bersama dan membuka data secara transparan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap partisipasi publik, DPRD Kota Jambi juga akan melibatkan Forum Tolak Zona Merah yang telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol sebagai mitra dialog untuk menyalurkan aspirasi masyarakat terdampak.
Faried menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini dilandasi oleh keberpihakan kepada kepentingan rakyat. Menurutnya, hak masyarakat atas kepastian hukum dan tempat tinggal yang layak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
“DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Harapan kita satu, persoalan menahun ini bisa mendapatkan solusi final yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Dorong HKTI Maksimalkan Anggaran Pusat Rp300 Miliar untuk Pertanian Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong Pengurus Anak Cabang (PAC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) se-Kabupaten Jember untuk aktif mengakses dan mengawal berbagai program bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Langkah tersebut dinilai penting guna mempercepat tercapainya swasembada pangan di kawasan perdesaan.
Instruksi itu disampaikan sosok yang akrab disapa Gus Fawait saat menghadiri agenda pelantikan PAC HKTI se-Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua DPD HKTI Jawa Timur, H. Muhammad Arum Sabil, serta Ketua DPC HKTI Jember, H. Ponimin Tohari.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait membeberkan besarnya alokasi dukungan anggaran dari pemerintah pusat di bawah pimpinan Presiden Prabowo untuk sektor pertanian Jember yang mencapai angka lebih dari Rp300 miliar selama kurun waktu 2025 hingga 2026.
“Ini bentuk komitmen perhatian dan keberpihakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat kepada sektor pertanian,” kata Gus Fawait.
Ia menambahkan, intervensi anggaran tersebut berkontribusi nyata pada naiknya produktivitas padi Jember yang kini bertengger di posisi tiga besar Jawa Timur.
Capaian ini menunjukkan tren positif setelah sempat berada di urutan kelima dalam kurun beberapa tahun belakangan.
Dukungan untuk kalangan petani juga diselaraskan dengan pembenahan fasilitas publik dasar di desa.
Selain perlindungan jaminan kesehatan lewat program Universal Health Coverage (UHC) prioritas, layanan homecare, dan beasiswa, Pemkab Jember memfokuskan program revitalisasi bangunan sekolah di wilayah pedalaman yang mayoritas muridnya merupakan anak petani. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Pastikan Kader TIDAR Siap Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
DETAIL.ID, Jember – Pelantikan Pengurus Cabang TIDAR Kota Surabaya yang dirangkai dengan pelatihan Tunas I dan II di Surabaya Suites Hotel, Sabtu, 3 Oktober 2026, menjadi ajang penegasan komitmen kaderisasi bagi organisasi sayap pemuda Partai Gerindra tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Jember sekaligus Ketua Pengurus Daerah TIDAR Jawa Timur, Muhammad Fawait, menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis pemuda dalam mengawal arah pembangunan bangsa.
Gus Fawait menuturkan, proses pembinaan di TIDAR dirancang secara berkelanjutan guna membentuk kader yang tidak hanya mahir berorganisasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
“TIDAR adalah kawah candradimuka calon pejuang Partai Gerindra masa depan dan kawah candradimuka pemimpin masa depan,” ucap Gus Fawait di hadapan peserta yang hadir dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pijakan organisasi di tingkat daerah harus bermuara pada tujuan besar nasional.
Visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas serta garis arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, menjadi pedoman utama seluruh kader dalam menjalankan roda organisasi.
“Saya berpesan bahwa tekad Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia menuju Indonesia Emas dan arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, betul-betul menjadi pondasi kita berproses di TIDAR,” tuturnya.
Selain itu, ia berpesan agar keberadaan kader TIDAR di tengah masyarakat benar-benar memberikan dampak nyata, khususnya dalam menyuarakan aspirasi kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh.
“Kita harus terus membangun kapasitas, memperkuat karakter, dan pada akhirnya hadir untuk membela wong cilik yang selama ini termarjinalkan,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan yang mengusung tema Revitalisasi Gerakan Pemuda; Mengukuhkan TIDAR sebagai Lokomotif Kepemimpinan dan Network Pembangunan Daerah ini turut diisi materi dari Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah TIDAR Jatim.
Sementara itu, Ketua TIDAR Surabaya, Rivaldo Fabiansa Romadona, mengutarakan bahwa pelatihan ini menjadi instrumen penting untuk memantapkan pendidikan politik kader di tingkat akar rumput.
“Acara hari ini adalah untuk pelatihan Tunas I dan II. Yang pertama adalah pendidikan politik untuk kader-kader kita. Tujuannya tentu juga untuk terus mendorong Partai Gerindra,” tutur Rivaldo. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pasar Tanjung Jember Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Diponegoro
DETAIL.ID, Jember – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember memberlakukan uji coba sirkulasi satu arah di Jalan Diponegoro mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendistribusikan beban kendaraan serta mempermudah akses warga menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.
Skema baru tersebut mengarahkan kendaraan dari arah utara Jalan Diponegoro menuju selatan ke Jalan Trunojoyo.
Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan arus lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, dan Simpang Tiga Gajah Subroto.
Penataan arus ini juga merespons banyaknya laporan warga di kanal pengaduan Wadul Gus’ e serta media sosial.
Pengendara dari arah Gebang dan Sultan Agung yang hendak menuju Talangsari serta Pasar Tanjung sebelumnya mengeluhkan jarak tempuh yang makin jauh dan memicu kemacetan di jalur utama.
Melalui uji coba ini, sebaran lalu lintas diharapkan tidak lagi menumpuk di Tugu Koperasi, melainkan terpecah secara merata melalui ruas jalan alternatif.
Pengawasan ketat bakal dilakukan di lapangan untuk mengukur efektivitas perubahan arus tersebut.
Pelaksanaan tersebut merupakan uji coba dalam rangka evaluasi MRLL, sehingga efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama terhadap tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat.
Selama uji coba berlangsung, petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, memasang rambu penunjuk, dan menertibkan parkir liar.
Atensi khusus diberikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi serta Simpang Jalan Trunojoyo guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.
Masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Evaluasi dari uji coba ini akan dijadikan bahan pertimbangan akhir oleh Forum LLAJ Jember untuk menentukan skema rekayasa lalu lintas permanen di kawasan tersebut. (*)



