ADVERTORIAL
Gelar Paripurna Peringatan HUT Jambi ke-69, DPRD Provinsi Jambi Paparkan Capaian Kinerja
Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi menggelar rapat paripurna HUT ke 69 Provinsi Jambi pada Selasa, 6 Januari 2026.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah didampingi wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jambi M Hafiz Fattah mengatakan, Hari jadi Provinsi Jambi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 1970.
Pada 6 Januari 1957, Badan Kongres Rakyat Jambi mendeklarasikan Keresidenan Jambi bersama wilayah Kerinci sebagai Daerah Swatantra Tingkat I yang langsung berhubungan dengan pemerintah pusat.
Deklarasi tersebut kemudian diundangkan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 pada 9 Agustus 1957, dan dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.
Hafiz mengajak seluruh masyarakat Jambi, khususnya para pemangku kepentingan, untuk kembali mengingat semangat perjuangan tokoh-tokoh Jambi dalam mewujudkan terbentuknya Provinsi Jambi.
Kemudian, melalui momen HUT Jambi ke-69, Hafiz menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sejak periode 2024–2026.
Sejak dilantik September 2024 lalu, kata Hafiz, pihaknya telah menetapkan 8 peraturan daerah (perda), dan menyelesaikan pembahasan 7 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang kini dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Perda yang telah ditetapkan meliputi Perda APBD Murni 2025, Perda APBD Perubahan 2025, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Perda RPJMD 2025–2029, serta perda terkait tata kelola kehidupan sosial masyarakat.
Sementara itu, ranperda yang dibahas dijadwalkan segera ditetapkan setelah proses evaluasi selesai.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, DPRD Provinsi Jambi juga membentuk dua panitia khusus (pansus), yakni Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Partisipasi Interes (PI) 10% Migas.
Pembentukan Pansus PI 10% Migas merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi dan rekomendasi KPK RI. Saat ini, proses percepatan penerimaan PI 10% Migas telah memasuki tahap open data room.
“DPRD Provinsi Jambi bersama pihak terkait telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman, diawali dengan berita acara kesepakatan bersama dalam kegiatan Focus Group Discussion,” ujar Hafiz.
Hafiz juga menyampaikan bahwa, Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Provinsi Jambi.
“Dirgahayu Provinsi Jambi di hari jadi ke-69 pada tanggal 6 Januari 2026. Semoga Jambi semakin jaya dan sejahtera,” ucap Hafiz.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dengan harapan peningkatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga program pemerataan pembangunan dan kesejahteraan dapat segera terwujud.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara resmi meresmikan penggunaan Mushola Al Majidi yang berada di lingkungan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jambi pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Jambi dan dirangkai dengan kegiatan sosial berupa penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar.
Peresmian Mushola Al Majidi turut dihadiri Ketua Kwarda Pramuka Jambi, Sudirman, unsur Forkopimda, Camat, Lurah, pengurus Kwarda Pramuka Jambi, para Ketua RT, serta warga RT 15 dan RT 16 Kelurahan Handil Jaya, Kota Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan mushola yang dinilai sangat strategis dan bermanfaat, baik bagi keluarga besar Gerakan Pramuka Jambi maupun masyarakat sekitar. Ia menyebutkan bahwa lokasi Kwarda Pramuka Jambi yang berada di pusat kota dan sering dikunjungi oleh berbagai pihak, termasuk dari Kwartir Cabang se-Provinsi Jambi, membutuhkan fasilitas ibadah yang representatif.
“Mushola ini akan melengkapi fasilitas yang ada di Kwarda Pramuka Jambi. Aktivitas di sini cukup tinggi dan sering menerima kunjungan, sehingga keberadaan mushola menjadi kebutuhan penting bagi yang ingin menunaikan ibadah,” ujar Al Haris.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menekankan pentingnya memberikan nilai edukatif melalui penamaan rumah ibadah. Menurutnya, penamaan masjid atau mushola tidak hanya bersifat simbolik, tetapi dapat menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda, khususnya anak-anak Pramuka.
Ia menjelaskan bahwa penamaan masjid atau mushola dengan nama tokoh-tokoh Islam maupun tokoh Pramuka dapat menumbuhkan rasa ingin tahu anak-anak terhadap sejarah dan keteladanan tokoh tersebut. Dengan demikian, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi media pendidikan karakter.
“Ketika anak-anak bertanya tentang nama mushola atau masjid, di situlah proses pendidikan dimulai. Mereka akan belajar tentang siapa tokoh tersebut, apa perjuangannya, dan nilai-nilai yang bisa diteladani,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Kwarda Pramuka Jambi, Sudirman dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan Mushola Al Majidi merupakan hasil kerja bersama yang memakan waktu kurang lebih dua tahun. Pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama pada 29 Juni 2024 dan rampung pada 2025, dengan beberapa penyempurnaan pada awal 2026.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan mushola tersebut menelan anggaran lebih dari Rp600 juta yang bersumber dari dana Kwarda Pramuka Jambi serta dukungan sejumlah pihak, termasuk badan usaha milik Kwarda dan para donatur. Mushola ini dirancang mampu menampung sekitar 100 jamaah, baik di area dalam maupun luar ruangan.
“Mushola ini bukan hanya untuk keluarga besar Pramuka, tetapi juga terbuka untuk masyarakat sekitar. Kami berharap warga RT 15 dan RT 16 dapat bersama-sama memakmurkan mushola ini,” kata Sudirman.
Ketua Kwarda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan dan pemakmuran mushola, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa membangun fisik mushola relatif lebih mudah dibandingkan menjaga keberlanjutan fungsi dan kemakmurannya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan peresmian Mushola Al Majidi juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sembako kepada sekitar 50 warga fakir miskin dan anak yatim di lingkungan sekitar Kwarda Pramuka Jambi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Dengan diresmikannya Mushola Al Majidi, diharapkan fasilitas ini dapat menjadi pusat ibadah yang nyaman, memperkuat nilai spiritual, serta mempererat hubungan antara Gerakan Pramuka Jambi dan masyarakat sekitar, sejalan dengan semangat pengabdian dan kepedulian sosial.
ADVERTORIAL
Bahas KMP dan Kepastian Anggaran Desa, Gubernur Al Haris Terima Audiensi PABPDSI
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi sekaligus rapat koordinasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, pengurus PABPDSI Provinsi Jambi, serta pengurus PABPDSI kabupaten se-Provinsi Jambi. Audiensi ini membahas berbagai persoalan desa, khususnya terkait KMP serta dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap penghasilan dan kesejahteraan aparatur desa.
Gubernur Al Haris pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus mengawal aspirasi yang disampaikan PABPDSI, sembari menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Nanti mudah-mudahan setelah pertemuan di Jakarta ada perubahan (PABPDSI Jambi akan ke Kemendagri). Masalah-masalah yang tadi disampaikan, termasuk langkah-langkah ke depan, akan kita kawal bersama,” ujar Al Haris, Rabu, 4 Februari 2026.
Al Haris menegaskan harapannya agar kebijakan terkait KMP tidak mengganggu pembayaran hak aparatur desa, khususnya penghasilan tetap (sertap).
“Mudah-mudahan pemerintah tetap membayarkan yang pokok tadi, tidak mengganggu sertap. Jadi KMP ini tidak mempengaruhi sertap bapak-ibu sekalian. Itu harapan kita,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi peran PABPDSI yang dinilai konsisten mengawal aspirasi desa di seluruh Provinsi Jambi. Namun, Al Haris mengakui keterbatasan pemerintah daerah dalam kondisi kebijakan efisiensi saat ini.
“Terima kasih banyak, PABPDSI luar biasa mengawal ini semua. Saya tahu kawan-kawan bekerja luar biasa di desa. Tapi hari ini, jujur saja, kita belum bisa berbuat banyak. Yang bisa kita lakukan adalah mendukung dan mengawal aspirasi itu,” ucapnya.
Meski demikian, Al Haris menjelaskan bahwa secara umum aliran dana ke daerah sebenarnya cukup besar. Ia mencontohkan sejumlah program strategis nasional yang sedang dan akan dibangun di Jambi, seperti pembangunan Sekolah Rakyat yang nilainya mencapai Rp1,5 triliun untuk dua sekolah, serta pembangunan empat sekolah baru tahun ini di sejumlah Kabupaten.
Selain itu, program makan gratis pada tahun 2025 juga telah menyerap anggaran ratusan miliar. Pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan tol.
“Sebetulnya uang yang masuk ke kita ini besar juga, melebihi dari efisiensi itu. Tapi memang yang terasa terganggu itu kita-kita ini, termasuk aparatur desa,” kata Al Haris.
Gubernur mengakui bahwa kondisi tersebut berdampak pada harapan aparatur desa yang ingin bekerja dengan kepastian penghasilan dan sertap.
“Itu yang kasihan, mau kerja tentu punya harapan gaji dan sertap. Pasti terganggu. Tapi kita tetap berjuang dan mengawal agar hak-hak itu tidak diabaikan,” tutur Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 4 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari gubernur hingga pejabat struktural di setiap OPD.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Al Haris.
Menurutnya, perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan serius, fokus, serta berorientasi pada hasil nyata.
“Dengan perjanjian kinerja ini, capaian setiap OPD bisa diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ucapnya.
Al Haris juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi setiap pejabat sesuai jenjang jabatan. Ia meminta agar Indikator Kinerja Utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis, sehingga target yang ditetapkan benar-benar dapat dicapai.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen. Penugasan dari pimpinan harus dijalankan dengan disiplin dan menghasilkan output yang nyata,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional. Ia mencontohkan capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Artinya kita mampu. Kalau satu bidang bisa terbaik, maka bidang lain juga harus bisa. Mulai 2026, kita harus berpikir dan bekerja untuk berada di papan atas nasional,” ujarnya optimistis.
Al Haris juga menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan profesional. Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi dan penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
“Kalau ada SDM yang tidak sejalan atau tidak cocok dengan tugasnya, silakan dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. Ini soal kerja, bukan persoalan pribadi,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penugasan harus memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar laporan administratif tanpa dampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, regenerasi aparatur harus mulai dipersiapkan mengingat sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.
“Tugas kita bukan hanya bekerja hari ini, tapi juga menyiapkan pengganti yang berintegritas dan mencintai daerah. Regenerasi harus disiapkan sejak sekarang,” katanya.
Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan kinerja. Sebaliknya, efisiensi harus mendorong kreativitas, inovasi, serta optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar terhindar dari penyimpangan dan praktik korupsi.
“Kita ingin bekerja dengan tenang, aman, dan tidak bermasalah secara hukum. Karena itu, tunjuk orang-orang yang benar-benar mampu, jujur, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi untuk bekerja maksimal dengan semangat pengabdian demi kepentingan bangsa dan negara serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan Allah SWT meridai dan memberkahi niat baik serta kerja keras kita semua dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju dan berdaya saing,” tuturnya.


